Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

MEMBANGUN MINAT BACA MELALUI PROGRAM GERNAS BAKU
23 Okt 2018

MEMBANGUN MINAT BACA MELALUI PROGRAM GERNAS BAKU

Minat merupakan bagian penting dalam keberhasilan pembelajaran yang ditempuh seseorang. Minat atau interest merupakan gambaran sifat dan sikap seseorang ketika menginginkan sesuatu. Menurut Taufani G.K mengatakan bahwa minat bukanlah sebuah bawaan dari lahir, minat sangat dipengaruhi bakat, dalam arti minat dapt diciptakan, dibina agar tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan. Minat sangat erat dengan perasaan oleh sebab itu melaksanakan sesuatu dengan keterpaksaan dapat menghilangkan minat dalam diri seorang anak termasuk dalam kegiatan membaca. Secara singkat minat dapat diartikan sebagai sebuah kecenderungan yang menyebabkan seseorang berusaha mencari ataupun mencoba sesuatu, minat ini dapat menumbuhkan rasa senang ketika dilakukan begitu pula sebaliknya ketika tidak dapat dilakukan maka terdapat rasa kecewa dalam hati. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti pada huruf (F) berisi tentang Kegiatan Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah melalui pembiasaan-pembiasaan angka ke VI salah satu kewajiban seorang anak dalam pembelajaran adalah menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran (setiap hari). Pemerintah dalam hal ini menjadikan kebiasaan membaca sebagai kegiatan wajib bagi setiap anak dengan harapan kelak menjadi budaya dalam kehidupan mereka. Untuk itu pemerintah mengajak seluruh stakeholder pendidikan ikut andil dalam kegiatan tersebut, mulai dari keluarga, sekolah hingga masyarakat. Mengacu dari Peraturan Menteri Pendidikan tersebut maka pemerintah menetapkan bahwa tanggal 5 Mei sebagai Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku. Gerakan Nasional Orang Tua Membaca Buku (GERNAS BAKU) kepada anak merupakan gerakan untuk mendukung inisiatif dan peran keluarga dalam meningkatkan minat baca anak melalui pembiasaan di rumah, di satuan pendidikan PAUD, dan di masyarakat. Gerakan ini dibawah koordinasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud. Hal ini dimaksudkan membiasakan orang tua membacakan buku bersama anak agar mempererat hubungan antara anak dan orang tua, serta menumbuhkan minat baca anak sejak dini. Kegiatan Gernas Baku harus mendapat dukungan dari banyak pihak agar pelaksanaan berjalan sesuai rencana. Kegiatan membiasakan anak membaca buku diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kecerdasan anak. Dengan membaca, masa depan anak akan mampu bertahan di tengan perkembangan zaman yang begitu cepat dan terus bersaing. Mari kita ikut menyukseskan gerakan ini demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa. DAFTAR PUSTAKA Indonesia. Kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 2015. Permendikbud  No.23 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Taufani, G.K. 2008. Menginstal Minat Baca Peserta Didik. Bandung: Globalindo Universal Multikreasi.

Uliartha Simanjuntak Baca Selengkapnya
GURU-KU PUSTAKAWAN-KU
23 Okt 2018

GURU-KU PUSTAKAWAN-KU

Dalam dunia pendidikan profesi guru merupakan tonggak utama pendidikan, jika diibaratkan dalam agama islam, guru bisa dikatakan sebagai kewajiban sholat yang menjadi tiangnya agama. Semua kalangan baik itu perseorangan maupun instansi, baik muda maupun tua, baik sakit maupun sehat pasti menyadari bahwa profesi seorang gurulah sebagai penggerak pendidikan. Namun bagaimana dengan profesi pustakawan? Diyakini sedikit sekali dari golongan masyarakat kita yang kenal profesi itu. Bahkan banyak yang bertanya apakah itu dianggap sebagai profesi? Mungkin yang beranggapan demikian harus kita ceramahi UUD No. 43 tahun 2007 dulu setiap harinya ya baru paham, mungkin.  Namun kita bisa mengabaikan fenomena itu sejenak. Lupakan sakit hati para pustakawan dan  tenangkan diri anda. Berdasar atas profesi pustakawan yang memang masih terbatas alias limited edition tersebut maka pemanfaatan tenaga guru lah yang menjadi solusi. Memanfaatkan bagaimana? Dengan sedikitnya tenaga pustakawan yang berada di lembaga pendidikan baik itu tingkat SD, SMP, maupun SMA maka mau tidak mau suka tidak suka harus ada profesi guru yang mengambil tanggung jawab tersebut. Alangkah bahagia nya pihak sekolah jika memiliki tenaga guru yang juga berkompeten dalam bidang pengelolaan perpustakaan, begitupun bahagia juga pustakawan karena telah berbagi tanggung jawab dengan pihak guru, hehehe.. Selanjutnya pustakawannya bagaimana? Apakah dimusnahkan saja? Jangan dong, Pustakawan tentu tetap mengambil peran dalam hal yang lebih elit, yakni membina guru tersebut. Melalui hal ini maka tujuan masing-masing tetap tercapai. Guru tetap dianggap sebagai tenaga pendidik yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan pustakawan membina sang guru untuk meningkatkan kecerdasannya, tentu tetap dalam ranah perpustakaan ya. Sambil pustakawan tetap dengan kegiatan pokoknya yaitu mencari peminat, pelamar, dan calon bibit-bibit unggul pustakawan lainnya agar profesi ini tidak punah dan tetap bisa eksis di negeri tercinta ini. Apakah memungkinkan bagi seorang guru yang mengajar di kelas sekaligus harus menjadi pustakawan di perpustakaan? Mungkin saja pasti mungkin, di Indonesia sendiri hingga kini tenaga guru tetap terlibat dalam perpustakaan umumnya sebagai Pembina, kedepannya kita harapkan bukan namanya saja sebagai Pembina tapi juga beliau harus tau dasar-dasar pengelolaan perpustakaan tersebut. Seorang guru pustakawan atau bahasa kerennya biasa disebut teacher librarian/TL diharap  mampu membantu siswa-siswa menemukan informasi yang reliabel untuk mendukung proses belajar mereka di bangku sekolah. Dengan dua kompetensi yang dimiliki seorang TL memiliki tugas yang strategis dalam mengembangkan perpustakaan sekolah, mengintegrasikan perpustakaan dengan kurikulum sekolah, sehingga tercipta hubungan yang sangat baik antara proses pembelajaran-guru-perpustakaan (Ilham Mashuri: 2015). Di beberapa negara isu ini sudah ditanggapi serius dengan adanya aturan yang membahas akan hal itu, di Indonesia juga sebenarnya sudah ditanggapi dengan munculnya Permendiknas yang mengatur Standar Kompetensi  tenaga perpustakaan sekolah. Namun balik lagi di lapangan hal ini belum diseriusin. Daripada capek nunggu diseriusin terus ada baiknya kita jemput bola. Mulai dari kesadaran masing-masing profesi untuk tetap saling mendukung dan tolong menolong. Kedepannya diharapkan baik dari pihak sekolah, pihak instansi Pembina baik pihak pendidikan maupun pihak perpustakaan dapat menjalin kerjasama yang apik demi terwujudnya Indonesia cerdas.   DAFTAR PUSTAKA Ilham Mashuri. 2015. “Guru Pustakawan (Teacher Librarian) : Perbandingan Di Beberapa Negara”, Al-Kuttab. Vol. 2.

Cahya Tri Wulan Baca Selengkapnya
POLEMIK DAN DILEMA BERKESINAMBUNGAN DALAM RANGKA PENGUMPULAN TERBITAN DAERAH
23 Okt 2018

POLEMIK DAN DILEMA BERKESINAMBUNGAN DALAM RANGKA PENGUMPULAN TERBITAN DAERAH

Mungkin sudah tidak asing lagi nampaknya bagi kita yang berkecimpung dalam dunia PUSDOKINFO (Pusat Dokumentasi dan Informasi) dengan kata pengumpulan terbitan daerah. Terkhususnya bagi Dinas terkait di tiap-tiap  Pemerintahan Provinsi yang menjalankan fungsi Deposit. Apa pula itu Deposit? Jika masyarakat awam mungkin hanya mengetahui deposito tabungan, berbeda bagi rekan-rekan pejuang literasi informasi terutama bidang perpustakaan, yang mana menjalankan fungsi deposit tersebut. Fungsi Deposit perpustakaan menurut Panjaitan (2003) adalah sebagai pusat penyimpanan bahan pustaka yang menyangkut suatu daerah baik yang diterbitkan disuatu daerah ataupun di tempat lain. Dan dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 dijelaskan bahwa koleksi adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak dan karya rekam dalam berbagai media yang memiliki nilai pendidikan yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Kiranya dapat kita semua simpulkan bahwasanya dalam rangka men”depositkan” terbitan yang dikeluarkan daerah maka Dinas Perpustakaan Provinsi tiap-tiap daerahlah yang mengemban tugas untuk mengumpulkan terbitan-terbitan tersebut. Karenanya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara rutin setiap tahunnya melaksanakan tugas tersebut melalui kegiatan Pengumpulan Hasil Terbitan Daerah dan Kegiatan Penyusunan Bibliografi Induk Daerah dan Katalog Induk Daerah. Yang mana hasil dari kegiatan tersebut adalah mencetak Buku Katalog Induk Daerah Bangka Belitung dan Bibliografi Induk Daerah Bangka Belitung yang selanjutnya diteruskan ke Perpustakaan Nasional dan terbentuknya koleksi deposit di perpustakaan Provinsi sebagai sarana penelusuran informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi khusus tentang daerah Bangka Belitung. Namun dalam menjalankan fungsi ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi tidak bisa bergerak sendiri, dibutuhkan kesadaran dan sikap kooperatif dari para penulis dan penerbit (swasta maupun pemerintah) di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini. Adanya kesadaran yang berpedoman pada Undang-Undang No. 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam pasal 2 bahwa setiap penerbit yang berada di wilayah negara Republik Indonesia, wajib menyerahkan 2(dua) buah cetakan dari setiap judul karya cetak yang dihasilkan kepada Perpustakaan Nasional, dan sebuah kepada Perpustakaan Daerah di ibu kota provinsi yang bersangkutan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan. Mirisnya fakta di lapangan jangankan adanya kesadaran untuk menyerahkan, dikunjungi satu persatu untuk di”tagih” oleh Dinas Perpustakaan Provinsi pun banyak yang enggan menyerahkan. Makin miris lagi jangankan meminta terbitan dalam bentuk tercetaknya, meminta dalam bentuk data bibliografinya saja tidak sedikit yang menolak untuk bekerja sama. Disaat tiap-tiap daerah berjuang mempromosikan  dan menunjukkan eksistensinya di luaran sana, namun sayangnya Bangka Belitung masih menolak hal itu. Salahkah penulis beranggapan demikian? Rasanya tidak jika melihat dari fakta yang ada. Fakta terakhir yang penulis ketahui penerimaan Karya Cetak Karya Rekam di Perpustakaan Nasional dari Bangka Belitung tahun 2016 hanya 2 judul 4 eksemplar dari total 17 penerbit yang pernah meminta nomor ISBN. Namun apapun keadaaan dan kondisinya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi kepulauan Bangka Belitung selalu mengupayakan hal ini membaik seiring berjalannya waktu, diharapkan penerbit makin banyak di Bangka Belitung dan makin banyak pula yang sadar akan pentingnya kewajiban serah simpan karya ini. Dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri, bagi Dinas-dinas yang dirasa mengeluarkan terbitan baik itu buku, majalah, buletin dan sebagainya dihimbau untuk melebihkan cetakannya dan menyerahkan terbitannya ke perpustakaan provinsi, jikapun belum mampu menyerahkan fisik koleksinya, menyerahkan data bibliografinya saja perpustakaan sudah sangat berterimakasih sekali karena hal ini juga untuk kemajuan Bangka Belitung dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang daerahnya sendiri. Diharapkan dengan adanya koleksi Deposit di perpustakaan provinsi menjadi penelusuran informasi satu pintu bagi masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan informasi tentang pariwisata Bangka Belitung tidak perlu pergi ke Dinas Pariwisata, masyarakat yang ingin mengetahui data kependudukan tidak perlu pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masyarakat yang membutuhkan data profil pendidikan Bangka Belitung tidak perlu langsung mengunjungi Dinas Pendidikan, diharapkan melalui Perpustakaan Provinsi Bangka Belitung masyarakat dapat memperoleh seluruh informasi tersebut. Itu yang kami harapkan, Semoga. DAFTAR PUSTAKA Republik Indonesia. 1990. Undang-Undang No. 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam. Sekretariat Negara. Jakarta. Republik Indonesia. 2007. Undang Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sekretariat Negara. Jakarta.

Cahya Tri Wulan Baca Selengkapnya
Librarian Workshop, National Seminar, MOU Signing and National Working Meeting of FKP2TN in Pangkalpinang
1 Okt 2018

Librarian Workshop, National Seminar, MOU Signing and National Working Meeting of FKP2TN in Pangkalpinang

Actually, Library is not a new thing for publics but some of them are still give inappropriate definition of the library. Many people think that a library is a place contains lot of books. So, they assumed a room used to store their books whether in cabinets, bookshelves or in a box are considered to be their private library. Currently, a library cannot be longer managed conventionally. The Secretary General of the Ministry of Research, Technology and Higher Education said that the library should be transformed with the development of technology to answer the needs of the society. "In the future, a library is not only a gathering place to read books or finding information, but it is a working space to grow new innovations and become a virtual office, "said The Secretary General, Ainun in the Signing of Memorandum between the Ministry of Research, Technology and Higher Education with National Library about Library Cooperation which held at Santika Hotel, Bangka Belitung (Thursday, 22/03/2018). The speaker in this seminar, Eko Indrajit said that in this digital era, a library should be able to transform to the times and become a source of knowledge, not just a place of collection of books and reference sources. Currently, a library is changing into a place to interact with social community as well as working space where new innovations grow. He also described how was a library transform from mobile library, library on the wall, hybrid library up to library in game in this digital era. The signing of memorandum between the ministry of research and technology and higher education and the national library is organized at the same time with the working meeting  and the national seminar of university library communication forum 2018 attended by 110 universities from various librarians and practitioners. This event was also attending by the Rector of Bangka Belitung University, Muhammad Yunus, Head of Public Relations and Public Communication, Nada Marsudi and other guests. The signing of memorandum signed consist of: (1) Human resource development in the library field; (2) Development of Information and Communication Technology (ICT), digital repository, and Indonesia One Search (IOS); (3) The expansion of library networks of national and international scope; (4) Development of National Main Catalog Database (KIN); (5) Collection and preservation of Print and Record Works (KCKR); (6) Development and shared use of library collections including e-journal; and (7) Development of university libraries based on national standard library which includes data collection and accreditation of university libraries.

Dian Ekatama (Penerjemah: Maria Ulfah) Baca Selengkapnya
Village Library as a Source of Information
1 Okt 2018

Village Library as a Source of Information

A village library is a public service agency which is located in a village. A unit which was developed from, by and for its community. The source of information has multiple tasks, namely: to ensure each society as user of information to ensure the information transferred quickly and reliably to users. Basically, human need information, but sometimes they don’t realize it. They will search for Information and need support from an external input (external resource) if they are unsure to reach a certain goal or they are in a problematic situation. The other opinion states that the need of information is support by anomalous state of knowledge, if someone comes to a source of information (library) to seek information, it means that his/her knowledge is not much enough to faced a particular situation at that time . The process of information came into human beings consist of three important things, namely:  The need for information is a must to fill a certain void in human beings.  Information is a thing between the external source and the "empty space" in the human mind.  The information occurs when human transferred information from external sources into their mind. The existence and the role of librarian are very important for a library to run its role well as librarian’s tasks are providing media and bibliographic data, understanding the needs of users in detail and creating the facility for users as easy as possible to meet their needs. Bibliographic data, as an integral part of library collection media, provides an opportunity for users to extract information as needed. Users who are using bibliographic data and information retrieval facilities to get information will have other experience of their personal knowledge. Although in the reality, the function of village library as a mean to educate the nation's children in over territory of the unity of the Republic of Indonesia have not be reached the territory maximally but the need of information and knowledge in human beings are increasingly complex due to the development of science and technology and information explosion. At last, the content of the Law of the Republic of Indonesia Number 43 Year 2007 on libraries to create a science-based society will never be achieved.  

Suci (Penerjemah: Maria Ulfah) Baca Selengkapnya
National Library of Indonesia Organize Socialization of Government Regulation No. 24 of 2014 on Implementation of Law No. 43 of 2017 on Library in Pangkalpinang
1 Okt 2018

National Library of Indonesia Organize Socialization of Government Regulation No. 24 of 2014 on Implementation of Law No. 43 of 2017 on Library in Pangkalpinang

A library is a center of information, science, technology, art and culture. As mandated in the 1945 Constitution, a library formed to improve the intelligence of the nation through the development and utilization of the library as a source of information in the form of paper works, printing works and recording works. Beside, the government role’s is needed to improve a library which stated on the Law No. 43 of 2007 on the Library. In this era, a library must change its method in reaching the society to be an open space for individuals to be more creative and innovate. Sometime, a library can be a place for society to get inspired after they get the services and read the collections in the library. For those reasons, a library should provide a wide access as possible to the society. This statement was conveyed by The Head of Legal and Planning Bureau of National Library, Joko Santoso in delivering his speech in Socialization of Government Regulation (PP) No. 24 of 2014 on the Implementation of Law No. 43 of 2007 on the Library in Pangkalpinang, Bangka Belitung Islands, on May 3, 2018. "In the past, a library tends to work on how to collect collections as much as possible. The question is, when the library have a lot of collections, how can people access it without visiting the library? "Joko said it to the 130 participants who attended the socialization. According to Joko, Bangka Belitung has a challenging in delivering library services which spread over in 450 islands. Due to this geographical condition, a conventional approach is unnecessary, he added. Meanwhile, The Head of Archives and Library of Bangka Belitung Province, Rofiko H Mukmin stated that he is in exploring more about the historical literacy of the exilation period of Indonesian Proclaimer, Bung Karno and Bung Hatta, in Muntok, West Bangka. It needs to be explored more to find the reasons why these proclamation figures were exiled during the revolutionary independence period after the Dutch Military Aggression on December 18, 1948. According to him, this local history could be useful for nationally literacy. The speaker and moderator in this socialization were Mr. Supriyanto, Pustakawan Ahli Utama and Mrs. Rohayani, The Head of Library Material Development and Library Service. In his presentation, Supriyanto encourages each library managers to understand well every article in Law no. 43 of 2007 and Government Regulation no. 24 of 2014 to make library function can work maximally. "Because the Constitution in article 28F mandates that every individual is entitled to receive any information," he explained. This event is attending by 130 peoples who are coming from the representatives of Regency / City Public Library Office, Reading Interest Socialization Movement (GPMB), Regional Board of Indonesian Librarian Association (PD IPI), Special Library, School / Madrasah Library, and State and Private Universities Library in the Bangka Belitung Islands Province.

Dian Ekatama (Penerjemah: Maria Ulfah) Baca Selengkapnya
NATIONAL LIBRARY OF INDONESIA ORGANIZE TECHNICAL GUIDANCE FOR SCHOOL LIBRARY MANAGERS IN BANGKA BELITUNG PROVINCE
1 Okt 2018

NATIONAL LIBRARY OF INDONESIA ORGANIZE TECHNICAL GUIDANCE FOR SCHOOL LIBRARY MANAGERS IN BANGKA BELITUNG PROVINCE

A library is an institution or social institution which managed professionally. A Professional management means when the library and manager can meet criteria and standard of the library. National Library of Indonesia held this technical guidance for school library managers of SMA/SMK/MA (both public and private school) in the province of Bangka Belitung.  The National Library as a non-ministerial institution perceives that they are responsible for all library managers including the region school libraries to meet the standards of professional library management. A total of 120 school library managers (Junior High School/ same level) around Bangka Belitung Province are attending this technical guidance. This activity held for two days starting from Thursday up to Friday (08-09 / 3/2018) at Santika Hotel, Pangkalpinang. The speakers of National Library are: 1.    Dra. Adriati, M. Hum 2.    Novi Murdiyanti, SS. MT 3.    Indra Astuti, SS. MT                This technical guidance was opened by the Head of the Agency of Archives and Library of Bangka Belitung Province, Dr. Ir. Rofiko, MTP. In his speech, he conveyed that "Librarian or Library Manager is one of the important elements in the management and organization of libraries, the one who will also run the other elements in the library organization, to support the library role’s main tasks and function optimally. One reason why we carry out this technical guidance is to educate the school library managers on how to manage the library in properly and in accordance with established standard". In this training, all participants are educating on how to role the school libraries in information literacy optimally, how to create literacy programs at schools, selected an appropriate library collections until guiding students to find valid information in this digital era.  

Dian Ekatama (Penerjemah: Maria Ulfah) Baca Selengkapnya
POETRY WRITING COMPETITION FOR ELEMENTARY SCHOOL / MADRASAH IBTIDAIYAH STUDENTS OF BANGKA BELITUNG PROVINCE 2018
1 Okt 2018

POETRY WRITING COMPETITION FOR ELEMENTARY SCHOOL / MADRASAH IBTIDAIYAH STUDENTS OF BANGKA BELITUNG PROVINCE 2018

Students can express their ideas or their personal experiences that usefull for themselves and others through their writing skills. They can practice their writing skill by doing beautiful writing as well as creative writing. One form of its beautiful writing is poetry writing. Usually, a good rhyme is a rhyme which able to raise the feeling and emotional of the readers until make the atmosphere more lively through a figurative language. A rhyme contains ideas and thoughts of the author including what he/she is being thought and described it in figurative language. The Agency of Archives and Library of Bangka Belitung Province through the Library Material Development and Library Service field has conducting Poetry Writing Competition for Elementary School / Madrasah Ibtidaiyah students of 2018. This poetry writing competition was implemented on May 14, 2018, at the Institute for Educational Quality Assurance (LPMP) of Bangka Belitung Province. It was attended by 50 participants from various elementary schools in the province of Bangka Belitung Islands. The purpose of this competition is fostering the mentality of Elementary School/Madrasah Ibtidaiyah students and growth their writing talent since an early age to be a good writer in the future. The Champion of the Poetry Writing Competition For Elemantary School/Madrasah Ibtidaiyah Students of Bangka Belitung Province 2018   No Name School Rate 1 ABI MANYU PUTRA E.P. SDN 1 SUNGAILIAT JUARA I 2 GHANIYYA PUTRI SYAIRA SDN 21 MUNTOK JUARA II 3 NAFISYA RAMADHANI SDN 1 SUNGAILIAT JUARA III 4 SITY GREVIRA ELFIONA SDN 2 PEMALI HARAPAN I 5 RAPHAEL VALERIAN WISMAN SD SANTA THERESIA 1 HARAPAN II

Dian Ekatama (Penerjemah: Maria Ulfah) Baca Selengkapnya
THE FUNCTIONS OF LIBRARY IN THE SOCIETY
1 Okt 2018

THE FUNCTIONS OF LIBRARY IN THE SOCIETY

Many say that the library is a storehouse or a source of knowledge. It was absolutely true as library stores many references from all disciplines. If someone needs references or information, a library is a best way to be visited to look for information. Eventhough library is widely known only as a place for keeping of books, journals, and other printed reference sources actually it serve all the informations in the library can be accessed and used freely by public. In its progress, a library is not only contains scientific references and other printed sources but it used to keep society work art, to record cultures and other usefull things. On the other word, a library not only serve the information in the form of printed but in digital form to help society reach the library easyly. The existence of the library is very useful and gave a lot of functions for society. According to Sulistyo-Basuki (1991), there are 5 functions of library, namely:   Work Art A Library function as a place to keep the work art created by the society. Usually, it form of printed works and other recorded works. Information A library must be able to serve all the informations needed by society completely every time they come to a library. A library should give appropriate information too. Society also could provide information to a library and shared it to other communities. Education The library’s existence is in harmony with educational goals and very useful to support the learning process as library provides learning resources and learning materials. Recreation A library should be able to present fun and entertaining information for users. So, they will feel comfortable when they are looking for the information. Cultural A Library function as a media to preserve the existing culture in society and as a place to develop the culture itself. Then, the information itself used to add value in social cultural. According to Suwarno (2011: 27), those functions of the library above changing without skip  its old function. They are: OLD FUNCTION NEW FUNCTION Work Art Simpan Saji Karya/store works Information Pusat Sumber Daya Informasi/information resource center Education Pusat Belajar dan Penelitian/learning and research center Rekreation Rekreasi dan Re-Kreasi/Recreation and re-creation Cultural Pengembangan Kultural/cultural development Due to those vital functions, the existance of a library is a must. Nothing can’t replace a library eventhough we have internet as other source of information nowdays. Referensi :Sulistyo-Basuki. 1991. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia

Suci (Penerjemah: Maria Ulfah) Baca Selengkapnya