MEMBANGUN MINAT BACA MELALUI PROGRAM GERNAS BAKU
Minat merupakan bagian penting dalam keberhasilan pembelajaran yang ditempuh seseorang. Minat atau interest merupakan gambaran sifat dan sikap seseorang ketika menginginkan sesuatu. Menurut Taufani G.K mengatakan bahwa minat bukanlah sebuah bawaan dari lahir, minat sangat dipengaruhi bakat, dalam arti minat dapt diciptakan, dibina agar tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan. Minat sangat erat dengan perasaan oleh sebab itu melaksanakan sesuatu dengan keterpaksaan dapat menghilangkan minat dalam diri seorang anak termasuk dalam kegiatan membaca. Secara singkat minat dapat diartikan sebagai sebuah kecenderungan yang menyebabkan seseorang berusaha mencari ataupun mencoba sesuatu, minat ini dapat menumbuhkan rasa senang ketika dilakukan begitu pula sebaliknya ketika tidak dapat dilakukan maka terdapat rasa kecewa dalam hati. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti pada huruf (F) berisi tentang Kegiatan Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah melalui pembiasaan-pembiasaan angka ke VI salah satu kewajiban seorang anak dalam pembelajaran adalah menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran (setiap hari). Pemerintah dalam hal ini menjadikan kebiasaan membaca sebagai kegiatan wajib bagi setiap anak dengan harapan kelak menjadi budaya dalam kehidupan mereka. Untuk itu pemerintah mengajak seluruh stakeholder pendidikan ikut andil dalam kegiatan tersebut, mulai dari keluarga, sekolah hingga masyarakat. Mengacu dari Peraturan Menteri Pendidikan tersebut maka pemerintah menetapkan bahwa tanggal 5 Mei sebagai Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku. Gerakan Nasional Orang Tua Membaca Buku (GERNAS BAKU) kepada anak merupakan gerakan untuk mendukung inisiatif dan peran keluarga dalam meningkatkan minat baca anak melalui pembiasaan di rumah, di satuan pendidikan PAUD, dan di masyarakat. Gerakan ini dibawah koordinasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud. Hal ini dimaksudkan membiasakan orang tua membacakan buku bersama anak agar mempererat hubungan antara anak dan orang tua, serta menumbuhkan minat baca anak sejak dini. Kegiatan Gernas Baku harus mendapat dukungan dari banyak pihak agar pelaksanaan berjalan sesuai rencana. Kegiatan membiasakan anak membaca buku diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kecerdasan anak. Dengan membaca, masa depan anak akan mampu bertahan di tengan perkembangan zaman yang begitu cepat dan terus bersaing. Mari kita ikut menyukseskan gerakan ini demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa. DAFTAR PUSTAKA Indonesia. Kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 2015. Permendikbud No.23 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Taufani, G.K. 2008. Menginstal Minat Baca Peserta Didik. Bandung: Globalindo Universal Multikreasi.