Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Literasi Baca Tulis
9 Mar 2022

Literasi Baca Tulis

Dilansir pada web resmi Dirjen PAUD Kemdikbud RI, ada 6 macam literasi yang penting diketahui diantaranya Literasi Baca Tuli. Literasi baca tulis adalah kecakapan untuk memahami isi teks tertulis, baik yang tersirat maupun yang tersurat, untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi diri. Secara umum, apa itu teks adalah sebuah wacana lisan dalam bentuk tulisan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) teks naskah berupa kata palsu dari pengganti, kutipan dari kitab suci kuno, bahan tertulis untuk memberikan pelajaran ataupun pidato serta wacana tertulis. Dari pengertian tersebut, masih banyak yang mengira bahwa apa itu teks adalah sama dengan wacana. Padahal keduanya memiliki arti dan makna yang berbeda. Menurut Stubbs, apa itu teks dan apa itu wacana adalah tuturan dua hal yang berbeda. Apa itu teks merupakan suatu tuturan yang monolog non interaktif. Sementara apa itu wacana adalah tuturan yang bersifat interaktif. Oleh sebab itu, teks dan wacana memiliki perbedaan yaitu terletak pada cara atau segi pemakaiannya saja. Selain itu, ada juga yang mengartikan apa itu teks sebagai satuan lingual yang dimediakan secara tertulis dengan tata organisasi tertentu untuk mengungkapkan makna secara kontekstual. Menurut I Gde Yuhdi Argangga Khrisnantara dalam buku Semiotika Budaya: Warisan Leluhur Persatuan Seni Pencak Silat Bakti Negara (2022), berikut pengertian makna tersirat: "Makna terisrat adalah makna yang tidak bisa dijumpai dalam teks, tetapi bisa diketahui berdasarkan konteksnya." Adapun yang dimaksud konteks tersebut adalah situasi atau kondisi yang digambarkan penulis lewat karyanya. Karena makna tersirat sifatnya tersembunyi, nggak heran kalau banyak orang yang memahaminya secara berbeda-beda. Akhirnya, muncul deh makna ganda dari suatu teks yang kadang membingungkan. Dikutip dari Jurnal Pendidikan Konvergensi (2019) karya Endah Suciati dkk, makna tersurat adalah informasi atau makna yang terkandung dalam kata-kata tertulis. Makna ini bisa dijumpai pembaca ketika mereka memahami apa yang disampaikan pengarang dalam tulisannya. Tentunya makna tersebut dituliskan atau disampaikan secara langsung oleh penulis, tanpa menyembunyikan suatu hal. Berbeda sama makna tersirat, makna tersurat bisa langsung kita dapatkan setelah membaca teksnya. Jadi, apa informasi yang tertulis pada teks adalah makna tersurat yang perlu kita pahami. Kalau dibandingkan sama makna tersirat, makna tersurat memang lebih gampang. Informasinya bisa langsung kita temukan tanpa harus berpikir dua kali. Berikut ini adalah  tips agar kita bisa lebih cepat menemukan makna tersurat dari suatu teks. Biasanya, makna ini berhubungan sama unsur 5W+1H. Jadi, kalau kita diminta untuk menuliskan makna tersurat dari suatu bacaan, langsung aja perhatikan unsur-unsur itu. Langkah awal yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan pengetahuan baru adalah mengumpulkan setiap informasi yang diperlukan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa sumber informasi bisa diandalkan dan dapat dipercaya. Jika langkah ini sudah dilakukan, maka Anda bisa melanjutkannya dengan memfokuskan diri untuk mengetahui apa yang tidak diketahui selama ini. Ada banyak sekali sumber pengetahuan yang bisa digunakan yaitu buku, podcast, mengikuti seminar, pelatihan, atau pendidikan. Pastikan sumber pengetahuan yang Anda dapatkan berasal dari sumber yang bisa dipercaya dan kredibel. Potensi diri adalah kemampuan individu yang masih tersimpan dan belum digunakan dengan maksimal. Potensi diri dapat berkembang melalui bakat atau pun usaha belajar dan kerja keras sehingga potensi dapat ditunjukkan melalui aksi. Setiap individu memiliki potensi diri. Namun, tidak semuanya dapat menggunakan potensi diri dengan baik. Potensi diri dapat digunakan dengan baik ketika individu mampu mengembangkan potensi dirinya. Pengembangan potensi diri dapat dilakukan sejak usia dini agar dapat membentuk pribadi individu yang baik. Jika ingin mengembangkan potensi diri, maka kita harus diantaranya memiliki kemauan belajar tinggi dan memiliki pola pikir berkembang. Kedua kemampauan tersebut harus di awali dengan kemampuan membaca dan menulis.

Peningkatakan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program TPBIS di Perpustakaan Depati Bahrin Desa Kimak
31 Jan 2022

Peningkatakan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program TPBIS di Perpustakaan Depati Bahrin Desa Kimak

Menurut Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Pasal 3 (tiga) perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Pasal 4, perpustakaan juga bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan peraturan perundangan, masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan dan memanfaatkan fasilitas perpustakaan, baik masyarakat yang berkebutuhan khusus maupun keterbatasan fisik, baik yang di daerah terpencil maupun daerah terisolasi. Perkembangan teknologi informasi semakin pesat, sehingga perpustakaan harus bisa bersaing dan memanfaatkan perkembangan tersebut. Agar perpustakaan tidak ditinggalkan oleh pengguna atau pemustaka maka perpustakaan harus bisa bertransformasi. Melalui program transformasi, perpustakaan berusaha untuk meningkatkan peran perpustakaan serta kualitas masyarakat sehingga kemampuan literasi semakin berkembang pada akhirnya dapat meningkatkan kreativitas dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu contoh Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial atau disingkat TPBIS dari Perpustakaan Nasional Perpustakaan pada tahun 2019 adalah Perpustakaan Depati Bahrin Desa Kimak Kabupaten Bangka. Dengan adanya program ini Perpustakaan Desa Kimak melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat. Program TPBIS melakukan 3 strategi program transformasi yaitu: 1) Melalui koleksi bahan pustaka, komputer dan internet pelayanan informasi bisa ditingkatkan; 2) Menyediakan fasilitas kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat; 3) Membutuhkan dukungan dan dorongan dari advokasi dan kemitraan agar program tetap berlanjut dan berkembang. TPBIS merupakan kegiatan pelayanan perpustakaan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian hidup masyarakat. Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial atau disingkat PBIS merupakan perpustakaan yang menyediakan fasilitas kegiatan masyarakat untuk mengembangkan kemampuan dengan melihat berbagai macam budaya, keinginan untuk menerima perubahan serta berusaha untuk memperjuangkan budaya dan melindungi yang menjadi haknya masyarakat. Perpustakaan Nasional melalui pengembangan PBIS melakukan pendekatan dengan 3 perspektif, yaitu: 1) Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memanfaatkan perpustakaan; 2) Untuk pembangunan masyarakat perlu ditingkatkan sinergitas antarperan perpustakaan baik di daerah, pusat maupun kementerian/ lembaga; 3) Meningkatkan sumber daya manusia, anggaran, koleksi dan sarana prasarana perpustakaan. Sejarah Singkat Perpustakaan Depati Bahrin Perpustakaan Desa Kimak berdiri pada tahun 2012 dimasa jabatan Kepala Desa yaitu Bapak Kuslan Nasir. Pada saat itu Perpustakaan Desa Kimak mendapatkan tawaran dari Badan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan bantuan bahan pustaka sejumlah 500 judul, 1.000 eksemplar dan 2 (dua) unit rak buku. Pada tahun 2012 Perpustakaan Desa Kimak belum mempunyai gedung khusus untuk perpustakaan. Kepala Desa Kimak mengambil kebijakan dengan menempatkan perpustakaan desa di Kantor Desa Kimak. SK Pendirian Perpustakaan dikeluarkan oleh Kepala Desa Kimak yang bernama Bapak Mustofa dengan No. 12/KPTS-KD/2005/2014. Perpustakaan Desa Kimak diberi nama “Perpustakaan Depati Bahrin”. Tahun 2014 Perpustakaan Depati Bahrin kurang aktif dan mulai aktif pada bulan Juli tahun 2018. Kemudian pengelola perpustakaan mulai mengajukan gedung perpustakaan, pengadaan koleksi, sarana, prasarana, dan sebagainya yang berfungsi untuk menunjang perlengkapan perpustakaan. Adapun visi dari Perpustakaan Depati Bahrin “Terwujudnya Perpustakaan Desa sebagai Pusat Layanan Informasi, Rekreasi, dan Tempat Masyarakat Sepanjang Hayat (Long Life Education)”. Sedangkan misi dari Perpustakaan Depati Bahrin,  yaitu: 1) Meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap pentingnya transformasi informasi, pengetahuan, dan pengalaman melalui pustaka; 2) Menumbuhkan minat baca masyarakat dari usia dini; 3) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pemberdayaan perpustakaan desa; 4) Menjadikan perpustakaan yang nyaman. Kegiatan Transformasi Perpustakaan Depati Bahrin Tahun 2019 ada 6 perpustakaan desa di Kabupaten Bangka yang mendapatkan bantuan dari Perpustakaan Nasional melalui Program TPBIS. Salah satu perpustakaan desa yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Perpustakaan Depati Bahrin Desa Kimak. Bantuan yang diterima terdiri dari: 1 buah TV, 1 buah server, 1 buah printer, 3  buah komputer, 2  buah rak buku, serta 500 judul 1.000 eksemplar buku. Perpustakaan Depati Bahrin melakukan berbagai kegiatan pelibatan masyarakat, antara lain: 1) Memfasilitasi masyarakat dalam mendaftarkan OSS (Online Single Submission) izin usaha; 2) Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi kerjasama Kredit Usaha Rakyat (KUR) Jahe Merah oleh Perpustakaan Depati Bahrin dan Pihak Bank BRI; 3) Sosialisasi Mengenai Bank Sampah; 4) Pelatihan pembuatan dawet; 5) Pelatihan pembuatan minuman herbal (kunyit, jahe, dll); 6) Pelatihan pembuatan baglog jamur tiram. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan dilakukan di Perpustakaan Depati Bahrin dan di gedung Aula Desa Kimak Kabupaten Bangka. Kegiatan itu dilakukan oleh Perpustakaan Depati Bahrin bekerja sama dengan pihak ke 3, seperti sosialisasi kerjasama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Perpustakaan Depati Bahrin mengundang Pihak Bank BRI untuk mensosialisasikan bagaimana cara dan syarat untuk mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI. Sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan oleh Perpustakaan Depati Bahrin sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Masyarakat mendapatkan ilmu pengetahuan dan ada yang membuka usaha untuk menambah penghasilan keluarga dari kegiatan tersebut. Sebagai contoh setelah mengikuti pelatihan pembuatan serbuk minuman herbal Ibu Syafiq bersama teman-temannya yang bernama kelompok Toga Berkah sekarang sudah memproduksi serbuk minuman herbal berupa jahe merah, kunyit dan lainnya serta sudah diperjualkan ke daerah Bangka Belitung dan dikirim keluar pulau salah satunya Pulau Kalimantan. Serbuk minuman herbal tersebut tidak bertahan lama, paling lama hanya bertahan selama 1 tahun, karena dibuat tanpa pengawet makanan. Ada beberapa testimoni dari masyarakat yang sudah merasakan dampak/ impact dari Pelaksanaan Program TPBIS, yaitu: Pertama, Kiki Mustofa: setelah mengikuti sosialisasi kewirausahaan yang dilaksanakan, sekarang sudah mempunyai usaha ternak ikan tawar dan membuka pencucian motor.  Kedua, Sobri Sondapa: setelah mengikuti sosialisasi kewirausahaan, sosialisasi marketing dan pelatihan pembuatan baglog jamur tiram online yang dilaksanakan, membuka wawasan untuk membuka usaha. Sekarang sudah mempunyai usaha budidaya jamur tiram turki. Ketiga, Kelompok Toga Berkah: setelah mengikuti pelatihan pembuatan minuman herbal berupa jahe, kunyit, dll. Sekarang kelompok Toga Berkah sudah memproduksi minuman herbal dan sudah di perjualkan. Kesimpulan Tahun 2021 Perpustakaan Depati Bahrin Desa Kimak mendapatkan juara 2 (dua) Lomba Perpustakaan Desa/ Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di tahun yang sama Perpustakaan Depati Bahrin Desa Kimak mendapatkan atau masuk nomimasi perpustakaan terbaik di Indonesia dalam salah satu kategori Perpustakaan Desa/ Kelurahan Terbaik dalam Implementasi Program TPBIS. Kegiatan yang melibatkan masyarakat yang dilakukan oleh Perpustakaan Depati Bahrin sangat bermanfaat. Setelah mengikuti sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan oleh Perpustakaan Depati Bahrin warga Desa Kimak ada yang membuka usaha, sehingga dapat menambah penghasilan keluarga. Perpustakaan sekarang bukan hanya sebagai tempat peminjaman dan penyimpanan koleksi. Tetapi perpustakaan harus menjadi tempat atau sarana pemberdayaan serta pembelajaran sepanjang hayat. Melalui Program TPBIS, perpustakaan berusaha untuk meningkatkan peran perpustakaan serta kemampuan literasi masyarakat sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Perpustakaan dulu hanya berfungsi sebagai tempat membaca, diskusi, dan menulis sekarang berubah dan beralih fungsi sebagai tempat pembelajaran. Dengan adanya penyelenggaraan berbagai kegiatan di perpustakaan maka perekonomian masyarakat dapat ditingkatkan. Saran Dari ulasan di atas, penulis memberikan beberapa saran berkenaan dengan Program TPBIS ini, yaitu: Pertama, meningkatkan kegiatan pelibatan masyarakat dengan cara mengidentifikasi permasalahan yang timbul di masyarakat dan mengetahui potensi lokal yang ada di Desa Kimak, sehingga kegiatan pelibatan masyarakat yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat Desa Kimak. Kedua, diharapkan di tahun yang akan datang kepala desa dapat menambah anggaran untuk pengembangan perpustakaan melalui dana desa. Ketiga, sebaiknya perlu mendapatkan dukungan dan kemitraan dari berbagai stakeholder baik pemerintah maupun swasta, karena perpustakaan tidak bisa bergerak sendiri. Perpustakaan perlu dukungan untuk pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.   DAFTAR PUSTAKA Anonim. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Hartinah, Sri. (2013). Metode Penelitian Perpustakaan. Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka. Zed, Mestika. (2008). Metode Penelitian Kepustakawanan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Sturges, Paul. (2004). Understanding cultures, and IFLA’s Freedom of Access to Information and Freedom of Expression (FAIFE) core activity.    

Emariskika, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
Jenis Layanan dan Konsep Sirkulasi yang Tepat Dalam Masa Pandemi Covid-19
25 Jan 2022

Jenis Layanan dan Konsep Sirkulasi yang Tepat Dalam Masa Pandemi Covid-19

PENDAHULUAN Wabah pandemi Covid 19 yang melanda sebagian besar negara telah merubah semua kebiasaan dan tatanan kehidupan di masyarakat termasuk Indonesia. Baik dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan maupun bidang yang lainnya. Untuk memutus rantai penularan, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan agar orang beraktivitas di rumah, pembatasan sosial skala besar maupun kecil. Dalam dunia pendidikan, hal ini mengakibatkan perubahan pada cara pembelajaran yang dilakukan secara online/daring. Perpustakaan sebagai unit penunjang dalam dunia pendidikan harus menyediakan sumber informasi elektronik bagi kebutuhan pemustaka yang beraktivitas dari rumah secara online. Selain itu, layanan perpustakaan yang semula dilakukan secara langsung, diubah menjadi layanan online untuk memperlancar dan memberikan kemudahan bagi pemustaka dan pustakawan. Pustakawan dituntut kreatifitasnya untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam memberikan layanan online kepada pemustaka. Perpustakaan sebagai unsur penunjang dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran yang pada saat ini dilakukan secara online juga harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pemustakanya. Kebutuhan pemustaka pada masa pandemi ini adalah kebutuhan sumber informasi elektronik yang meliputi buku, jurnal, tugas akhir, laporan penelitian, majalah, dan lain-lain. Selain itu untuk kebutuhan administrasi seperti surat perpustakaan, pengecekan plagiasi tugas akhir, pembayaran denda juga dilakukan secara online. Oleh karena itu, perpustakaan harus mengubah layanan langsung menjadi layanan online. PEMBAHASAN Fungsi perpustakaan sesuai amanat UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, yaitu sebagai wahana pendidikan, penelitian, informasi, pelestarian, dan rekreasi, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Dapat dikatakan, perpustakaan berperan sebagai pusat belajar sepanjang hayat di tengah masyarakat. Layanan perpustakaan yang umumnya dimanfaatkan oleh pemustaka di antaranya layanan sirkulasi dan referensi, biasanya diakses secara langsung dengan mendatangi gedung perpustakaan. Namun, saat pandemi sekarang ini, dengan berbagai keterbatasan, perpustakaan dituntut untuk berinovasi dalam melayani pemustaka agar tetap dapat memberikan layanan prima sebagaimana kondisi normal. LAYANAN PERPUSTAKAAN Disaat masa pandemi Covid 19 ini, seluruh aktivitas menjadi terganggu, tidak terkecuali dengan perpustakaan. Perpustakaan sebagai penyedia informasi bagi masyarakat dan pemustaka dalam masa pandemi tetap harus bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Situasi dan kondisi dimasa pandemi yang berbeda dengan sebelum pandemi. Pada masa pandemi dimana masyarakat diharuskan melakukan aktivitas dari rumah, termasuk belajar/kuliah dari rumah, akan merubah metode pelayanan perpustakaan yang semula dilakukan secara langsung. Pelayanan perpustakaan harus dilakukan secara online, baik pelayanan sumber informasi maupun pelayanan administrasi. Menurut Lisda Rahayu (2014), hakikat layanan perpustakaan adalah penyediaan segala bentuk bahan pustaka secara tepat dan akurat sesuai kebutuhan pemustaka penyediaan berbagai sarana penelusuran informasi. Selain menyediakan bahan pustaka yang dibutuhkan pemustaka, perpustakaan juga harus menyediakan sarana temu balik yang dapat memudahkan pemustaka untuk mencari bahan pustaka yang sesuai dengan kebutuhan informasinya. Berikut ini akan dibahas berbagai jenis layanan di perpustakaan yang dapat dilakukan secara online: 1. Layanan Penelusuran Online Layanan penelusuran online disediakan untuk mempermudah pemustaka dalam mencari informasi dan bertanya langsung kepada pustakawan yang bertugas di layanan online. Layanan penelusuran online ini biasanya menjadi salah satu menu yang ada di website perpustakaan. Layanan penelusuran online memberikan informasi tentang koleksi-koleksi yang dimiliki perpustakaan. Melalui penelusuran online pemustaka dapat menelusuri informasi yang diperlukan dari manapun dan kapanpun. Sumber informasi online yang pertama kali dikenal adalah katalog perpustakaan (OPAC). Setelah catalog kita mengenal internet serta database-database yang memuat informasi tertentu. OPAC menyediakan informasi mengenai koleksi yang dimiliki oleh institusi, meskipun saat ini ada juga modifikasi untuk memberikan tautan ke sumber informasi yang ada di internet maupun sumber online lain. Internet juga merupakan sumber informasi yang cukup berguna walaupun tidak menjanjikan dapat memperoleh informasi sesuai yang kita inginkan. Sedang database online yang tersedia banyak sekali ragamnya baik berbayar ataupun gratis. 2. Layanan E-Resources Untuk menunjang keberhasilan dan kesuksesan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di semua jenjang pendidikan, baik perpustakaan sekolah, maupun perpustakaan perguruan tinggi harus menyediakan koleksi baik cetak maupun elektronik (e-resources). Koleksi cetak berupa buku, majalah, jurnal, surat kabar, peta, koleksi grey literature seperti skripsi, tesis, disertasi, prosiding, makalah dan bentuk koleksi cetak lainnya. Sedangkan koleksi elektronik yang dimiliki berupa buku elektronik (ebook), jurnal elektronik (e-journal) baik yang dilanggan maupun yang diterbitkan institusi boleh diakses secara bebas (open access). Pada saat ini, sumber informasi elektronik sangat diperlukan untuk menunjang pembelajaran online. Pemustaka dapat mengakses sumber informasi elektronik dari manapun dan kapanpun asal memiliki jaringan internet. Sumber informasi elektronik yang dimiliki perpustakaan ada yang bisa diakses oleh semua orang dan ada juga yang terbatas bagian-bagian tertentu saja. 3. Layanan Digital Library Upaya mencegah penyebaran penularan virus Covid 19 dalam dunia pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah dan perkuliahan di perguruan tinggi dilaksanakan secara online atau daring. Dalam rangka menyediakan sumber-sumber informasi  yang dibutuhkan dalam pembelajaran dan perkuliahan diperlukan sumber-sumber informasi yang dapat diakses secara online. Sumber-sumber informasi online tersebut dikenal dengan sumber informasi digital. Melalui sumber informasi digital ini, pemustaka dapat mengakses koleksi digital yang dimiliki perpustakaan dari mana saja dan kapan saja. Perpustakaan digital atau digital library (Saleh, 2014) adalah organisasi yang menyediakan sumber-sumber dan staf ahli untuk menyeleksi, menyusun, menyediakan akses, menerjemahkan, menyebarkan, memelihara kesatuan dan mempertahankan kesinambungan koleksi-koleksi dalam format digital sehingga selalu tersedia dan murah untuk digunakan komunitas tertentu atau ditentukan. Berdasarkan pengertian tersebut, perpustakaan digital selain harus menyediakan sumber informasi digital juga harus menyediakan petugas yang ahli dalam mengelola koleksi digitalnya agar dapat dimanfaatkan secara terus menerus oleh pemustaka. 4. Literasi Informasi Online Literasi informasi bagi pemustaka sangat diperlukan untuk memperlancar dalam pencarian dan pemanfaatan sumber informasi yang dibutuhkan. Literasi informasi yang bisa disajikan perpustakaan kepada pemustaka secara online ada beberapa macam. Misalnya pengenalan perpustakaan kepada anggota baru/siswa baru/mahasiswa baru, literasi tentang penelusuran sumber informasi, literasi tentang pemanfaatan sumber-sumber informasi, literasi tentang publikasi karya ilmiah, literasi tentang pengecekan plagiasi, dan sebagainya. Literasi secara online bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom meeting, Google Hangouts Meet, GoToMeeting, FreeConference dan aplikasi lainnya.   KESIMPULAN Di masa pandemi dengan adaptasi kebiasaan baru ini, pustakawan dan perpustakaan tetap harus memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat akan literatur yang aman dan mudah diakses. Baik layanan tatap muka ataupun dengan mengakses digital library, keduanya harus menjadi pilihan yang sama baiknya dan tentu saja dengan mengedepankan faktor keamanan serta kesehatan. Perpustakaan sebagai sumber literatur utama, tidak boleh lelah untuk terus berinovasi dan berkembang mengikuti kemajuan zaman. Pustakawan juga sebagai tenaga profesional minimal dapat mengimbangi kebutuhan pengguna yang bergerak dalam berbagai bidang disiplin ilmu, selain itu juga diperlukan kemampuan berkomunikasi yang baik sehingga dapat dengan mudah mengindentifikasikan keperluan informasi pengguna, serta multitalent dalam berbagai bahasa terutama bahasa inggris sehingga mempermudah hubungan internasional, dan yang terakhir mampu melakukan penelitian di bidang perpustakaan untuk melakukan inovasi baru sebagai alternatif pemecah masalah yang dihadapi.   DAFTAR PUSTAKA Daryono. (2018). Membangun komunikasi efektif dalam pelayanan perpustakaan. Media Pustakawan, 25(2), 22–31. Rahayu, Lisda, dkk. Dasar-dasar Layanan Perpustakaan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka, 2014

Pemanfaatan Perpustakaan di Masa Pembelajaran Daring
2 Des 2021

Pemanfaatan Perpustakaan di Masa Pembelajaran Daring

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Anak-anak sebagai penerus bangsa juga menjadi korban utama Covid-19, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Di masa pandemi ini, pendidikan yang selama ini dilaksanakan secara tatap muka di dalam kelas harus berubah secara tiba-tiba menjadi pendidikan jarak jauh. Pendidikan jarak jauh merupakan pembelajaran instruksional yang diformalkan, dibatasi jarak dan waktu, serta tidak terdapat kontak langsung antara peserta didik dan pendidik sedangkan pendidikan tatap muka (tradisional) merupakan pembelajaran instruksional yang diformalkan, tidak dibatasi jarak dan waktu, serta memerlukan interaksi secara langsung. Perubahan pola pembelajaran yang tiba-tiba tersebut di masa pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan berbagai masalah. Berbagai permasalahan tersebut, yaitu akses internet yang tidak merata, kesenjangan kualifikasi pendidik, kesenjangan kualitas pendidikan di pedesaan dan perkotaan, dan kurangnya keterampilan teknologi informasi dan komunikasi. Hal itu membuat peserta didik tidak merasakan efek positif dari pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran jarak jauh dirasakan tidak efektif karena umpan balik yang diberikan pendidik sering tertunda, kurangnya motivasi dan pengaturan diri, merasa terisolasi, metode pengajaran yang terasa monoton, dan konten pembelajaran yang buruk9. Selain itu, permasalahan utama yang dirasakan peserta didik selama melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan teknologi adalah koneksi internet yang tidak lancar. Hal tersebut memberikan pengaruh pada mental peserta didik sehingga mereka lebih memilih pembelajaran tatap muka dibanding pembelajaran jarak jauh menggunakan teknologi. Permasalahan-permasalahan dalam pembelajaran jarak jauh di samping karena akses internet yang tidak lancar, konten pembelajaran yang digunakan peserta didik sulit di dapat. Internet yang kurang lancar menyebabkan mereka kesulitan mengakses sumber belajar secara daring. Bagaimana dengan perpustakaan? Apa imbasnya dari pandemi ini? Perpustakaan sendiri harus membatasi hingga pada kondisi tertentu menutup layanan tatap mukanya guna ikut berkontribusi dengan pembatasan interaksi sosial. Padahal sebelumnya, perpustakaan sedang gencar-gencarnya menarik pengunjung untuk datang dan tidak melupakan perpustakaan sebagai suatu sumber informasi dan community center. Hal ini tentu membuat perpustakaan bisa saja “makin terlupakan” eksistensinya. Ada satu peran besar yang seharusnya bisa diambil perpustakaan di tengah masa pandemi yang menyulitkan banyak pihak ini. Di saat banyak pihak kehilangan pekerjaan karena efisiensi yang dilakukan di banyak perusahaan, anak-anak usia sekolah yang terpaksa banyak berkegiatan di rumah, perpustakaan bisa masuk ke banyak kalangan tersebut untuk membangun literasi. Literasi tidak melulu diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk membaca. Lebih jauh lagi, literasi dianggap sebagai kemampuan seseorang untuk menerima informasi, memahaminya dan kemudian dapat mengaplikasikan informasi tersebut dalam kehidupan sehari-harinya yang menjadikan nilai tambah pada setiap individu. Oleh karena itu, keberadaan perpustakaan diasumsikan masih menjadi sarana utama yang dapat membantu memudahkan peserta didik mendapat sumber-sumber belajar. Meskipun zaman terus berubah dan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, perpustakaan tidak kehilangan fungsinya sebagai pusat dan sumber informasi yang paling utama. Perpustakaan pun telah bergeser perannya dari perpustakaan tradisional menjadi perpustakaan digital. Berbagai sumber belajar disediakan secara cetak maupun online sehingga dengan pelayanan yang diberikan memudahkan peserta didik selaku pemustaka mendapat sumber-sumber belajar tersebut. Perpustakaan sebagai sumber informasi harus mampu bertransformasi menjadi perpustakaan yang ideal dalam mendukung proses pembelajaran. Pembelajaran jarak jauh  didukung dengan sumber belajar yang cepat dan mudah diakses di perpustakaan tentu akan memudahkan peserta didik menyelesaikan tugas. Perpustakaan dalam hal ini berfungsi sebagai ujung tombak peningkatan minat baca, sebagai wadah sumber informasi dan sumber belajar. Perpustakaan umum membuka pintu akses informasi dan pengetahuan kepada warganya dan juga memiliki potensi untuk memainkan peran penting dalam mendukung dan berkontribusi untuk mencapai pembangunan sosial-ekonomi karena perpustakaan menyediakan sumber daya dan layanan informasi yang berorientasi pada akses informasi serta memperluas wawasan masyarakat, membangun literasi informasi dan pertumbuhan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk membina kebiasaan membaca semenjak dini dengan memanfaatkan perpustakaan di rumah karena rumah adalah tempat pertama bagi seorang anak untuk menumbuhkan kebiasaan yang baik, khususnya kebiasaan membaca melalui kegiatan-kegiatan yang berdampak positif untuk meningkatkan kesadaran minat baca anak, sehingga ia gemar membaca. Meskipun pembelajaran jarak jauh telah dilaksanakan di berbagai negara maju dan berkembang, tidak semua lembaga pendidikan swasta dan umum yang membiasakan diri untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Perpustakaan sekolah maupun perpustakaan keluarga memiliki peranan penting dalam menyediakan koleksi buku-buku dan sumber belajar yang lengkap untuk mendukung proses pembelajaran peserta didik. Peserta didik dituntut untuk dapat meningkatkan kemandirian dalam belajar dengan adanya bimbingan dari guru sebagai pendidik pembelajaran jarak jauh dan orang tua sebagai pengontrol peserta didik belajar di rumah. Pendidik dan orang tua bekerja sama membantu proses pembelajaran peserta didik. Guru sebagai pendidik pembelajaran jarak jauh memberikan tugas, dukungan, dan umpan balik yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Orang tua terus membina minat baca peserta didik di rumah dengan menyediakan sumber belajar yang sesuai dengan tuntutan tugas dan kebutuhan anak. Jika perlu, orang tua menyediakan perpustakaan keluarga dan menyedikan ruang belajar khusus bagi anak di rumah. Kerja sama yang baik antara pendidik dan orang tua dalam pembelajaran jarak jauh di masa pandemik Covid-19 menjadi elemen penting terciptanya pembelajaran yang terstruktur dan terkontrol serta memberi manfaat positif bagi perkembangan kognitif peserta didik. Keberadaan perpustakaan, baik di sekolah dan di rumah didukung dengan kebiasaan membaca yang baik akan semakin mendukung proses pembelajaran yang dilakukan.    

Anggya Dwie Permatasari, S.I.Pust Baca Selengkapnya
Meningkatkan Literasi  Melalui Pemanfaatan Dana Desa
29 Nov 2021

Meningkatkan Literasi Melalui Pemanfaatan Dana Desa

Bangsa yang besar tidak hanya ditopang oleh kekayaan sumber daya alam yang berlimbah, tetapi dipengaruhi oleh banyak faktor. Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor yang sangat menentukan suatu negara bisa maju atau bahkan menjadi bangsa sangat ketergantungan dengan negara lain. Hal ini tergantung bagaimana kualitas sumber daya manusianya dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara kita adalah negara yang besar baik ditinjau dari sumber kekayaan alam dan sumber daya manusianya. Walaupun sumber daya alam yang melimpah, kiranya kurang berdampak signifikasi terhadap peningkatan  kesejahteraan bagi warga negaranya kalau minimnya kemampuan sumber daya manusia yang  mumpuni terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi secara berkesinambungan. Indonesia ditopang oleh  sumber daya manusia (penduduk) yang besar, merupakan salah faktor penting  penentu berhasil tidaknya pembangun  menjadi bangsa yang hebat dan maju.  Sumber  data Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Sensus Penduduk (SP 2020) pada September 2020 mencatat jumlah penduduk sebesar 270,20 juta jiwa, dan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,55 juta orang pada September 2020, atau setara dengan 10,19 persen dari total penduduk  Indonesia.    Pentingnya Mencerdasakan Bangsa Cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan oleh pendiri bangsa yang tertaung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945 pada alinea ke empat sangat jelas, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dilakukan melalui jalur formal dan nonformal. Salah satu jalur nonformal berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkelanjutan adalah perpustakaan. Hal  ini sejalan dengan ajaran agama islam yang artinya, Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Begitu besarnya urgency ilmu dalam kehidupan bagi semua orang, agar dengan ilmu seseorang bisa terlepas dari kebodohan dan ketidak berdayaan dalam kehidupan. Karena kebodohan lebih dekat kepada kemiskinan. Paling tidak faktor penyebab kemiskinan terdiri tiga bagian: Pertama,  rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, rendahnya skill, inovasi, dan  kreatifitas. Ketiga, culture (budaya malas).  Oleh sebab itu negara dengan power kekuasaan yang dimiliki hendaknya hadir di lini terdepan sebagai sosok paling utama dan pertama berperan  mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan power kekuasan yang ada di pemerintahlah perencanaan pembangunan untuk mencerdasakan warga negara (bangsa) akan lebih mudah direncanakan dan dimanage untuk melahirkan  suatu kebijakan yang mendasar  prorakyat.   Membangun Kecerdasan dari Desa Bangsa Indonesia memiliki beribu-ribu pulau terbentang dari Sabang sampai Marauke, terbentuk dari bebagi suku-suku, adat istiadat dan desa. Berdasarkan hasil survey BPS tahun 2021, jumlah desa di Indonesia sebanyak 81.616 desa.  Tidaklah salah dengan jumlah desa yang begitu banyak, maka desa dikatakan sebagai penyangga pembangunan perkotaan sangat diperhitungkan. Oleh karenanya peningkatan dan pengembangan pembangunan di pedesaan harus mendapatkan prioritas yang serius dari pemerintah mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah. Dilihat dari data tersebut sangat wajar kalau pemerintah sangat fokus meningkatkan pembangunan di desa. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan aliran dana  dari APBN yang dikucurkan ke desa di seluruh Indonesia. Dana desa ini tidak sekadar digunakan untuk peningkatan infrastruktur pedesaan, tetapi bisa juga digunakan untuk peningkatan pengembangan potensi ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat desa,  dan digunakan untuk perbaikan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Agar sumber daya manusia bisa bersaing dan berkiprah lebih luas diberbagai sendi-sendi kehidupan baik pada level nasional serta internasional, maka perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan  kualitas pembangunan sumber daya manusia desa. Pemangku pengambil kebijakan di pemerintah desa harus  tanggap dan sigap mengambil peranan penting  yang  dibutuhkan untuk meningkatkan derajat intelektual masyarakatnya. Pemerintah telah memberikan signal pelonggaran dalam pengunaan dana desa untuk kepentingan peningkatan teknologi dan informasi desa. Peningkatan teknologi dan informasi desa adalah  sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pada pasal 17 Ayat (2)  klasifikasi belanja huruf f : Perhubungan, Komunikasi dan Informatika; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, pasal 6  ayat  (2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa: pada huruf a. pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa.   Literasi Menuju Kesejahteraan Laman Republika tahun 2015 menyebutkan terdapat 1.168 desa yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp13,87 miliar untuk keperluan perpustakaan desa. Pada tahun 2016, jumlah desa yang menggunakan Dana Desa untuk kepentingan perpustakaan desa meningkat menjadi 2.529 desa dengan total anggaran sekitar Rp76 miliar. Pada tahun 2017 menjadi 5.470 desa dan alokasi anggarannya untuk perpustakaan desa itu Rp 156 miliar.  Pada tahun 2018 naik lagi 6.153 desa. Pada tahun 2019 menjadi 10.169 desa. Sedangkan pada tuhun 2020 ada penurunan dari 10.169 desa menjadi 9.897 desa menggunakan total anggaran Rp331,4 miliar untuk perpustakaan. Walaupun ada penurunan dalam penggunaan dana desa untuk perpustakaan di masa pandemi ini, tetapi tercatat sampai Agustus 2021 ada 2.234 desa yang secara total memanfaatkan Dana Desa sebesar Rp 87 miliar untuk perpustakaan desa. Dilihat dari data-data tersebut  kalau seandainya  jumlah desa yang ada (81.616) desa di bagi dengan jumlah desa (10.169)  yang menggunakan dana desa untuk perpustakaan maka akan diperoleh prosentase lebih  kurang 12,46%. Dengan jumlah prosesntase yang masih sangat minim ini kiranya masih sangat-sangat berat perjuangan bangsa ini kedepan agar masyarakatnya bisa menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi, karena ilmu pengetahuan dan teknologi kemajuannya melompat begitu cepat. Belum lagi kalau kita berbicara skill, inovasi dan kreatifitas yang dikuasi oleh masyarakat kira cukup jauh interval rentangnya  apabila dibandingkan dengan negara yang berbatasan dengan kita. Untuk  mensejajarkan masyarakat kita dengan negara lain tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Oleh karenanya agar warga negara khususnya masyarakat desa melek literasi maka perlu didorang  dengan penguatan pengembangan teknologi dan komunikasi sarana dan prasarana perpustakaan desa. Karena perpustakaan desa tidak hanya sekadar tempat untuk membaca, akan tetapi perpustakaan juga harus dapat meningkatkan perannya sebagai agen perubahan (agent of change) bagi masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang tinggi bagi masyarakat desa setempat. Perpustakaan desa harus bisa meningkatkan budaya gemar membaca masyarakat dalam mengali berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi dan tempat mengembangkan kreatifitas serta berinovasi. Penguatan pengembangan sarana dan prasarana perpustakaan desa harus direncanakan secara matang melalui musrembang jauh-jauh hari oleh pemerintah desa.  Hal ini bisa terlaksana apabila Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  dan pemerintah desanya (kades) peduli akan pentingnya mencerdaskan intelektualitas masyarakat melalui literasi.    BPD dan Kades hendaknya punya kemauan kuat untuk mengalokasikan  penggunaan dana desa untuk perpustakaan, sebagai contoh seperti membangun sarana prasarana jika belum ada, meningkatkan fasilitas perpustakaan yang minim, mendirikan perpustakaan berbasis digital untuk mengatasi persolaan akses terhadap buku yang masih minim di pedesaan, mengalokasi insentif yang cukup bagi pengelola perpustakaan dan bentuk lain yang sifatnya untuk peningkatan budaya literasi masyarakat desa. Dengan adanya perhatian yang serius serta rasa  peduli dari BPD dan pemerintah desa terhadap perpustakaan diharapkan  fungsi perpustakaaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia memberikan dampak yang positif bagi peningkatan skill, inovsi dan kreatif masyarakat. Ini merupakan salah satu cara meningkatkan  literasi fundamental yang harus terus dikembangan di  desa Indonesia melalui pemanfaatan dana desa.  Hal ini penting dilakukan untuk mengokohkan pondasi literasi baca-tulis baik diera manual dan  digital saat ini.

Zulkifli, SH, Pustakawan Muda DKPUS Prov. Kep.Babel Baca Selengkapnya
Kenalkan Buku dan Biasakanlah Membacakan Buku Pada Si Kecil
22 Nov 2021

Kenalkan Buku dan Biasakanlah Membacakan Buku Pada Si Kecil

Para Orangtua, Tahukah Anda bahwa kesulitan membaca pada anak bisa dicegah dengan memperkenalkan kosakata sejak dini?  Caranya adalah cukup dengan membacakan buku anak sejak dini untuk Si Kecil. Hal ini juga dapat membantunya untuk tahu bagaimana cara menggunakan buku.Yang dimaksud memperkenalkan di sini bukan berarti kita para orangtua meminta anak untuk membaca di usia dini, tapi cukup dengan mengenalkan buku dan menjadikan momen bersama buku menjadi menyenangkan. Contohnya dengan Orangtua membacakan buku untuk Si Kecil.  Mengenalkan buku  kepada anak dan membacakannya kepada Si Kecil sejak dini dapat membantu perkembangan otak dan imajinasinya. Selain itu, mengenalkan buku sejak usia dini akan membantu anak untuk lebih siap dengan proses pembelajaran di masa depan. Orangtua juga bisa memanfaatkan sesi membaca buku bersama anak sebagai momen untuk membentuk ikatan yang kuat dengan Si Kecil dan mensejahterakan kesehatan emosionalnya. Orangtua dapat membacakan buku anak sejak dini, bahkan sebelum bayi bisa berbicara, mendengarkan orangtuanya membaca akan membuat mereka merasakan suara, nada, dan rima dari bahasa yang digunakan. Selain itu, bayi juga umumnya senang melihat gambar.   Mengenalkan buku anak dan membacakannya kepada Si Kecil sejak dini dapat membantu perkembangan otak dan imajinasinya. Selain itu, mengenalkan buku sejak usia dini akan membantu anak untuk lebih siap dengan proses pembelajaran di masa depan. Orang tua  juga bisa memanfaatkan sesi membaca buku bersama anak sebagai momen untuk membentuk ikatan yang kuat dengan Si Kecil dan mensejahterakan kesehatan emosionalnya. Mendengarkan orangtuanya membacakan buku akan membuat mereka merasakan suara, nada, dan rima dari bahasa yang digunakan. Selain itu, bayi juga umumnya senang melihat gambar. Bukan hanya membantunya mengenal kosakata sejak dini, mengenalkan buku dan membacakannya untuk Si Kecil juga dapat membantu dirinya untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan sosial dengan baik. Membacakan buku bisa menjadi aktivitas untuk meningkatkan bonding dengan buah hati. "Membacakan buku adalah aktivitas yang dapat menjadi waktu spesial bersama bayi kita,  suara kita akan memberikan ketenangan untuknya. Sering membacakan buku pada anak minimal sehari sekali menjadi pilihan yang bagus. Untuk memilih waktu reguler, kita bisa menerapkannya sesaat sebelum tidur siang dan waktu tidur malam. Namun tidak menutup kemungkinan membaca kapanpun saat anak dalam suasana hati yang baik. Usahakan juga agar anak memegang dan memangku buku yang akan dibaca bersama. Ini bisa membantu si kecil merasa aman, bahagia, rileks, dan menunjukkan bahwa kita sebagai orangtua memberikan perhatian penuh serta mendorongnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Anak juga suka untuk melakukan sesuatu sendiri, oleh karena itu, dorong dia untuk mengambil tiga buku dan minta untuk memilih salah satu yang akan dibaca. Saat membaca, biarkan anak membalik halaman dengan tangannya. Selain itu, mintalah anak untuk menemukan objek tertentu dalam halaman yang sedang dibaca bersama. Dengan membaca buku sebagai aktivitas imajinatif dapat membuka pintu ke semua jenis dunia baru bagi anak. Selain itu dengan memperluas imajinasi anak, mereka akan cenderung bermimpi lebih besar dan berlaku kreatif yang dapat bermanfaat bagi sekolah, pekerjaan, serta kehidupannya di masa depan. Membacakan buku setiap hari untuk anak dapat membantu penguasaan bahasa anak, keterampilan komunikasi, keterampilan sosial, dan keterampilan melek huruf pada anak. Hal tersebut dikarenakan membacakan buku untuk anak-anak pada bulan-bulan awal kehidupannya merangsang bagian otak yang memungkinkan mereka memahami arti bahasa dan membangun keterampilan bahasa, literasi, dan sosial utama. Hal terpenting dari manfaat membaca buku adalah adanya interaksi antara Ibu, Ayah dan Si Kecil. Kita disarankan tidak hanya sekadar membaca kata demi kata, tetapi buatlah pertanyaan atau ilustrasi cerita sesuai dengan dunia nyata. Selain itu, kita juga bisa mencoba tips lain agar Si Kecil tertarik dan senang saat dibacakan buku. Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat Orangtua lakukan, diantaranya: Memilih buku bacaan yang tepat, memperhatikan intonasi suara, serta menciptakan suasana yang tenang, saat melakukan aktivitas membaca dengan Si Kecil, jadikan kegiatan tersebut sebagai momen yang menyenangkan.  

Anggya Dwie permatasari, S.I.Pust Baca Selengkapnya
Strategi Desa/Kelurahan dalam Menghadapi Lomba Perpustakaan Umum Terbaik
22 Nov 2021

Strategi Desa/Kelurahan dalam Menghadapi Lomba Perpustakaan Umum Terbaik

  Pada hakekatnya pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia. Desa/kelurahan merupakan unit organisasi pemerintahan yang terendah dalam sistem pemerintahan di Indonesia, dan sebagian besar warganya berada di pedesaan. Jumlah warga pedesaan yang besar ini merupakan modal dasar pembangunan. Bila warga pedesaan dapat diberdayakan dan dibina dengan baik, maka diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia vang sangat potensial dalam pembangunan. Dalam hal inilah maka Pemerintah melalui Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menetapkan kebijakan penyelenggaraan Lomba Perpustakaan Umum Terbaik khususnya perpustakaan desa/kelurahan yang diarahkan pada stimulasi pelayanan masyarakat. Kebijakan ini juga untuk mengapresiasi perpustakaan desa/kelurahan yang telah mampu menyediakan pengetahuan dan informasi dan juga melayani masyarakat tanpa memandang perbedaan umur, ras, jender, agama, kebangsaan, bahasa dan status sosial. Perpustakaan desa menurut Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001, Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah perpustakaan masyarakat sebagai salah satu sarana/media untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan, yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan desa/ kelurahan. Perpustakaan Desa didirikan dengan tujuan: 1) Menunjang kegiatan wajib belajar; 2) Menunjang program kegiatan pendidikan seumur hidup dan literasi informasi bagi masyarakat; 3) Menyediakan buku-buku pengetahuan maupun keterampilan untuk mendukung keberhasilan kegiatan masyarakat desa diberbagai bidang kerja, seperti pertanian, peternakan, ekonomi kreatif, dan industri kecil; 4) Menggalakkan minat dan budaya baca masyarakat dengan memanfaatkan waktu luang untuk membaca agar tercipta masyarakat kreatif. dinamis. produktif dan mandiri; 5) Menyimpan dan mendayagunakan berbagai dokumen kebudavaan sebagai sumber informasi, penerangan. perubangunan dan menambah wawasan pengetahuan masyarakat pedesaan; 6) Memberikan semangat dan hiburan yang sehat dalam pemanfaatan waktu senggang dengan hal-hal yang bersifat membangun; 6) Mendidik masyarakat untuk memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara tepat guna dan berhasil guna. Dalam usaha menjamin berfungsinya program pengembangan perpustakaan desa/kelurahan secara efektif dan berdayaguna, guna memberikan motivasi, apresiasi penyelenggaraan dan pengembangan pengelolaan perpustakaan desa/kelurahan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia selaku Lembaga pembina nasional di bidang perpustakaan sejak tahun 2007 bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi seluruh wilayah Indonesia telah menggulirkan penyelenggaraan lomba Perpustakaan desa/kelurahan tingkat nasional melalui dana dekonsentrasi. Penyelenggaraan lomba dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari lomba di tingkat kabupaten/kota, lomba di tingkat provinsi, dan terakhir di tingkat nasional, Selain itu lomba ini dimaksudkan untuk memacu kreativitas para pengelola perpustakaan desa/kelurahan dalam meningkatkan mutu dan intensitas layanan perpustakaan bagi masyarakat pedesaan agar terwujudnya kesejajaran  memperoleh informasi. Untuk itu dalam rangka persiapan menghadapi dan mengikuti lomba perpustakaan desa/kelurahan sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka pengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan tentunya harus memiliki strategi yang jitu agar mendapatkan hasil yang maksimal. Ada 10 (sepuluh) aspek penilaian yang harus dipersiapan dan disediakan oleh pengelola perpustakaan desa/kelurahan. Kesepuluh aspek tersebut meliputi: aspek kelembagaan perpustakaan, aspek gedung/ruang perpustakaan, aspek perabot dan perlengkapan perpustakaan, aspek tenaga pengelola perpustakaan, aspek koleksi perpustakaan, aspek layanan perpustakaan, aspek anggaran perpustakaan, aspek kerjasama perpustakaan dan dukungan pemerintah, aspek promosi perpustakaan, dan aspek kegiatan perpustakaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari Aspek Kelembagaan Perpustakaan, bukti fisik yang harus tersedia di Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah: 1) minimal SK Pendirian Perpustakaan dari Kepala Desa/Lurah; 2) minimal memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang mendasari pendirian perpustakaan; 3) memiliki Struktur organisasi perpustakaan yang sesuai dengan SNP Perpustakaan Desa; 4) memiliki Rencana program kerja; 5) Laporan tahunan, semester, triwulan, dan bulanan; dan 6) melaksanakan minimal 4 jenis publikasi ( media sosial, media televisi/radio, media cetak, dan papan pengumuman). Dari aspek Gedung/Ruang Perpustakaan, bukti fisik yang harus disiapkan adalah sebagai berikut: 1) memiliki gedung perpustakaan dengan luas minimal 200 meter persegi; 2) Luas tanah lokasi bangunan gedung minimal 201 meter persegi; 3) Gedung perpustakaan bediri sendiri dan terpisah dengan kantor desa/kelurahan; 4) Posisi gedung dekat dengan 4 (empat) fasilitas umum (sekolah, pemukiman, pasar/tempat rekreasi, dan tempat ibadah); 5) minimal tersedia 14 area ruangan; 6) Ruang koleksi perpustakaan berkapasitas lebih dari 3000 eksemplar buku; 7) Tempat duduk / daya tampung area baca lebih dari 28 buah baik di dalam maupun diluar gedung perpustakaan; 8) Ruang perpustakaan memenuhi unsur 7K (Kebersihan, Kerapian, Kesegaran/ Kesejukan, Keindahan, Ketenangan, Kenyamanan, dan Keamanan); dan 9) Kondisi dan karakteristik arsitektur gedung bangunan dan ruang perpustakaan tampak modern, luas, artistic/inovatif, nyaman, dan unik (nuansa local). Dari aspek perabot dan perlengkapan, bukti fisik yang harus tersedia di perpustakaan desa/kelurahan adalah : 1) Jumlah Rak Buku koleksi umum dengan ukuran standar satu muka empat susun (diluar rak koleksi referensi ) minimal 10 buah; 2) Jumlah rak majalah minimal 2 buah dengan kondisi baik; 3) Jumlah rak surat kabar minimal 2 buah dengan kondisi sangat baik; 4) Jumlah rak buku referensi minimal 4 buah; 5) Jumlah rak display buku baru minimal 2 buah dengan kondisi sangat baik; 6) Jumlah meja baca (didalam ruang, maupun diluar ruang: Gazebo, pojok baca dll) minimal 6 buah; 7) Jumlah meja kerja pengelola minimal 2 buah dengan kondisi sangat baik; 8) Jumlah meja sirkulasi minimal 1 buah dengan ukuran sedang atau besar dengan kondisi baik; 9) jumlah kursi baca (didalam ruang, maupun diluar ruang: Gazebo, pojok baca dll) minimal 13 buah; 10) Jumlah kursi kerja pengelola minimal 2 buah dengan kondisi baik; 11) Jumlah lemari katalog/laci katalog yang sesuai standar,dan lengkap kartu katalognya minimal 1 buah; 12) Sarana Akses Layanan Perpustakan minimal telah menggunakan Komputer OPAC terhubung dengan internet, atau jaringan perpustakaan lain dan LAN; 13) Jumlah perangkat computer minimal 3 buah; 14) Jumlah papan pengumuman dengan ukuran normal dengan desain khusus minimal 2 buah; 15) system jaringan dengan fasilitas Wifi dengan kondisi baik dan kapasitas 11 orang atau lebih minimal 2 buah; 16) Lemari arsip/tempat arsip minimal 3 buah; 17) Tempat penitipan tas minimal 13 buah; 18) Alat penyejuk ruangan (AC / Kipas angin ) minimal 3 buah; 19) Televisi dalam kondisi baik minimal 1 buah, dan 20) LCD/Infocus dengan kondisi sangat baik minimal 1 buah. Dari aspek Tenaga Pengelola, bukti fisik yang harus tersedia di Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah sebagai berikut: 1) Status Kepala Perpustakaan ditetapkan dengan SK Kepala Desa/ Kelurahan; 2) Pendidikan Kepala Perpustakaan minimal S1 bidang Perpustakaan/disetarakan; 3) minimal 3 kali dalam tiga tahun terakhir mengikuti diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Perpustakaan secara berkelanjutan; 4) Jumlah tenaga perpustakaan lebih dari 4 orang; 5) semua tenaga perpustakaan berstatus pegawai tetap perpustakaan; 6) Minimal telah 4 kali tiap tenaga perpustakaan mengikuti diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Perpustakaan secara berkelanjutan dalam 3 tahun terakhir; dan 7) Tenaga Perpustakaan minimal 3 orang telah tergabung sebagai anggota profesi (forum perpustakaan, Ikatan Pustakawan Indonesia, dll). Dari Aspek Koleksi perpustakaan, bukti fisik yang harus dimiliki: 1) Minimal 2500 judul koleksi buku tercetak; 2) minimal 40% : 60% perbandingan koleksi fiksi dan non fiksi; 3) telah berlangganan majalah minimal 3 judul majalah; 4) telah berlangganan surat kabar minimal 3 judul surat kabar; 5) minimal telah memiliki 20 item koleksi non buku seperti mainan, alat peraga, dan lainnya; 6) minimal telah memiliki 30 judul koleksi khusus seperti buku braille, muatan local, kliping dll; 7) telah memiliki minimal 30 judul koleksi audia visual; 8) telah memiliki minimal 30 judul koleksi digital (e-book, audio book); 9) telah memiliki minimal 100 judul koleksi referensi; 10) penambahan koleksi buku pertahun minimal 200 judul; 11) telah melaksanakan pengolahan bahan pustaka katalogisasi, klasifikasi, pencatatan buku induk sesuai standar baku nasional pengolahan dengan menggunakan aplikasi computer; 12) telah tersedia sarana akses katalog berupa Online Public Acces Catalogue (OPAC) terhubung dengan jaringan internet dan katalog tercetak; dan 13) telah memiliki lebih dari 4 sumber koleksi perpustakaan seperti melalui pembelian, hadiah, hibah, tukar menukar/kerjasama perpustakaan. Dari aspek layanan perpustakaan, bukti fisik yang harus tersedia di perpustakaan desa/kelurahan seperti: 1) jam buka layanan perpustakaan per minggu minimal 45 jam; 2) system peminjaman koleksi perpustakaan telah otomasi; 3) penelusuran informasi buku ke koleksi melalui OPAC dan katalog manual; 4) jumlah buku yang dipinjam rata-rata perbulan dalam 2 tahun terakhir lebih dari 500 eksemplar; 5) jumlah rata-rata pengunjung perbulan dalam 2 tahun terakhir lebih dari 500 orang; 6) jumlah anggota perpustakaan lebih dari 500 orang; 7) statistic perpustakaan (data buku yang dipinjam, data peminjaman buku, data pengunjung buku, data anggota perpustakaan) yang dibuat dalam 3 tahun terakhir minmal terdapat 4 statistik; dan 8) minimal telah memiliki 8 layanan yang dilaksanakan oleh perpustakaan. Dari aspek anggaran perpustakaan, bukti fisik yang harus tersedia meliputi: 1) anggaran perpustakaan dalam 3 tahun terakhir dianggarkan secara rutin dan meningkat lebih dari 10%; 2) telah memilik 4 sumber anggaran seperti APBD, ADD/APB Desa, Swadaya masyarakat, Sponsor, dan sumber lain;  3) memiliki anggaran tetap pertahun minimal 50 juta rupiah; 4) persentase alokasi penggunaan anggaran untuk pengembangan koleksi, layanan, dan kegiatan pelibatan masyarakat lebih dari 70%. Dari aspek kerjasama perpustakaan dan dukungan pemerintah, bukti fisik yang harus tersedia sebagai berikut: 1) telah melaksanakan kerjasama dengan lebih dari 5 lembaga; 2) telah memiliki perjanjian kerjasama tertulis lebih dari 5 dokumen; 3) telah melaksanakan kerjasama lebih dari 5 dalam bidang seperti bidang koleksi, layanan, tenaga perpustakan, sarana teknis, dan lainnya;  4) telah memiliki lebih dari 4 kerjasama jangka panjang lebih dari 3 tahun;  5) menerima kunjungan pembinaan perpustakaan dari pemerintah daerah lebih dari 20 kali dalam 2 tahun terakhir; dan 6) telah memperoleh lebih dari 4 dukungan dan/atau bantuan pemerintah dan masyarakat setempat. Dari aspek promosi perpustakaan, bukti fisik yang harus tersedia di perpustakaan desa/kelurahan seperti: 1) kegiatan promosi perpustakaan minimal 10 kali per tahun; 2) promosi yang dilaksanakan minimal 7 jenis promosi; 3) memiliki minimal 5 prestasi perpustakaan desa/kelurahan dibuktikan dengan serirtifikat, piala, piagam penghargaan dan sejenis. Dari aspek kegiatan, bukti fisik atau data yang harus tersedia, meliputi: 1) telah melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat lebih dari 5 kegiatan dalam 1 (satu) tahun terakhir seperti pembinaan gemar baca masyarakat, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, ekonomi kreatif, dan kesehatan; 2) telah melaksanakan minimal 10 kegiatan perpustakaan yang memberi nilai tambah bagi masyarakat seperti kegiatan pelatihan yang bisa meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat; 3) telah memiliki lebih dari 5 karya yang bersifat inovatif, kreatif, dan proaktif.     Prosedur Mengikuti Lomba Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia selaku Lembaga Pembina nasional di bidang perpustakaan sejak tahun 2007 telah menggulirkan penyelenggaraan Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan terbaik setiap tahun dalam rangka memberikan motivasi dan apresiasi penyelenggaraan dan pengembangan pengelolaan perpustakaan desa/kelurahan, Pelaksanaan lomba  Perpustakaan desa/kelurahan dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat daerah Kabupaten/Kota, Juara I Kabupaten/Kota diikutsertakan dalam lomba Perpustakaan desa/kelurahan tingkat provinsi, dan juara I Tingkat Provinsi diikutsertakan di tingkat nasional yang dilaksanakan Perpustakaan Nasional. Adapun persyaratan perpustakaan desa/kelurahan yang dapat mengikuti lomba adalah sebagai berikut: 1) minimal telah berfungsi melayani masyarakat selama 3 tahun berturut-turut terutama dari aspek pengembangan koleksi dan pendayagunaan layanan perpustakaan; 2) memiliki konsef pengembangan perpustakaan berkelanjutan kedepan yang dituangkan dalam rencana pengembangan perpustakaan; 3) memiliki visi dan strategi pengembangan perpustakaan yang jelas; 4) memiliki gedung dan/atau ruang perpustakaan tersendiri yang memiliki kekuatan hukum; 5) belum pernah menjadi juara pertama baik di tingkat kabupaten/kota selama tiga tahun terakhir; 6) memenuhi persyaratan dan semua kriteria yang tercantum dalam instrument penilaian; 7) memiliki minimal 1 tenaga tetap pengelola perpustakaan dan telah memiliki masa kerja/pengabdian 2 tahun; 8) menunjukkan beberapa aspek unggulan atau pembeda kinerja kegiatan oleh perpustakaan sejenis; dan terakhir 9) memiliki sumber dana yang tetap untuk pelaksanaan penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan, misalnya dari ADD. Dengan memperhatian dan melihat semua aspek bukti fisik yang harus disediakan dan persyaratan dalam proses mengikuti lomba perpustakaan desa/kelurahan di atas, tidak terlalu sulit bagi lembaga perpustakaan desa/kelurahan untuk mempersiapkannya. Kita dapat mendata dan menilai sendiri bahwa apakah perpustakaan desa/kelurahan yang kita kelola, telah layak dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti lomba. Disamping itu, dengan adanya data yang akurat, juga dapat diketahui posisi penyelenggaraan perpustakaan yang dilaksanakan apakah sudah memenuhi standar minimal penyelenggraan perpustakaan atau masih dibawah standar.   Kesiapan para pengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap bukti fisik sesuai dengan aspek-aspek penilaian dalam lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan akan memudahkan tim penilai lomba perpustakaan desa/kelurahan baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun di tingkat nasional dalam melakukan penilaian. Aspek penilaian lomba perpustakaan desa/kelurahan tersebut, meliputi: aspek kelembagaan, aspek gedung/ruang, aspek perabot dan perlengkapan, aspek tenaga pengelola, aspek koleksi, aspek layanan, aspek anggaran, aspek kerjasama dan dukungan pemerintah, aspek promosi, dan aspek kegiatan.  Jadi, untuk mendapatkan hasil maksimal, harus ada strategi yang harus dilakukan oleh Pengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan dalam menghadapi lomba perpustakaan umum (Desa/Kelurahan) terbaik.(***).

Zulkifli, SH, Pustakawan Muda DKPUS Prov. Kep.Babel Baca Selengkapnya
Pentingnya Promosi Perpustakaan dalam Mengoptimalisasikan Pemanfaatan Perpustakaan Pada Masa Pandemi Covid 19
22 Nov 2021

Pentingnya Promosi Perpustakaan dalam Mengoptimalisasikan Pemanfaatan Perpustakaan Pada Masa Pandemi Covid 19

Pendahuluan Wabah pandemi Covid 19 yang melanda sebagian besar negara telah merubah semua kebiasaan dan tatanan kehidupan di masyarakat termasuk Indonesia. Baik dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan maupun bidang yang lainnya. Untuk memutus rantai penularan, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan agar orang beraktivitas di rumah, pembatasan sosial skala besar maupun kecil. Dalam dunia pendidikan, hal ini mengakibatkan perubahan pada cara pembelajaran yang dilakukan secara online/daring. Perpustakaan sebagai unit penunjang dalam dunia pendidikan harus menyediakan sumber informasi elektronik bagi kebutuhan pemustaka yang beraktivitas dari rumah secara online. Perpustakaan sebagai unsur penunjang dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran yang pada saat ini dilakukan secara online juga harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pemustakanya. Kebutuhan pemustaka pada masa pandemi ini adalah kebutuhan sumber informasi elektronik yang meliputi buku, jurnal, tugas akhir, laporan penelitian, majalah, dan lain-lain. Fungsi perpustakaan sesuai amanat UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, yaitu sebagai wahana pendidikan, penelitian, informasi, pelestarian, dan rekreasi, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Dapat dikatakan, perpustakaan berperan sebagai pusat belajar sepanjang hayat di tengah masyarakat.   Promosi Perpustakaan Perpustakaan adalah organisasi yang berkembang /growing organism Ranganathan (dalam Lasa HS, 1998: 39). Lima hukum ilmu perpustakaan (five laws of library) yang menyebutkan bahwa library is a growing organism. Perpustakaan merupakan organ, lembaga, maupun pusat kegiatan yang selalu tumbuh dan berkembang, baik koleksi, ruang, sistem pelayanan, maupun pemakainya. Promosi adalah bagian dari layanan perpustakaan untuk mengkomunikasikan sumber-sumber belajar yang tersedia baik koleksi non-digital maupun koleksi digital seluruh anggota perpustakaan. Maka perkembangan layanan perpustakaan harus terus beradaptasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut Darmono “Promosi adalah mekanisme komunikatif persuasif pemasaran dengan memanfaatkan teknik-teknik hubungan masyarakat”. Perpustakaan harus mampu mengkomunikasikan berbagai layanan, kegiatan, koleksi, fasilitas dan sebagainya kepada para penggunanya. Serta promosi adalah bagian dari kegiatan pemasaran perpustakaan (library marketing). Promosi perpustakaan bersifat mengajak para pengguna untuk lebih dekat dengan perpustakaan. Sehingga pengguna paham betul apa saja yang bisa didapat di perpustakaan, kewajiban apa yang harus dipenuhi, hak apa yang akan diperoleh, fasilitas yang didapat, informasi apa saja yang dapat diperoleh (user oriented). Berorientasi pada pengguna atau yang biasa disebut dengan user oriented merupakan salah satu “semboyan” perpustakaan yang berusaha untuk dicapai, oleh sebab itulah dalam penentuan promosi perpustakaan juga berorientasi pada pengguna. Adapun tujuan promosi perpustakaan menurut Edsall dalam Mustafa (1996 : 21) adalah : 1.Memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pelayanan perpustakaan. 2.Mendorong minat masyarakat untuk menggunakan perpustakaan 3.Mengembangkan pengertian masyarakat agar mendukung kegiatan perpustakaan. Di masa pandemi ini perpustakaan seharusnya selalu membuat inovasi promosi layanan dan kegiatan perpustakaan dengan memanfaatkan media sosial. Pengguna perpustakaan di zaman sekarang di sebut dengan Net Generation, yaitu generasi yang lahir dan tumbuh dalam perkembangan kecanggihan teknologi informasi dan internet. Pihak perpustakaan harus menyesuaikan desain promosi perpustakaan dengan karakteristik net generation sebagai pengguna perpustakaan di zaman sekarang. Maka promosi perpustakaan harus dikemas semenarik mungkin sesuai zamannya dengan teknik persuasif dan tidak ada paksaan. Media yang digunakan untuk promosi haruslah dengan media yang disenangi anak millennial zaman sekarang. Perpustakaan dapat memilih berbagai media sosial yang disuguhkan di dunia maya. Ada beberapa jenis media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh perpustakaan, diantaranya: Facebook, Twitter, Youtube, Instagram, Google Plus, Whats App dan lain sebagainya.   Menurut Kurniasih (2016) manfaat penggunaan media sosial oleh perpustakaan antara lain : 1. Dapat meraih target audien yang lebih luas dengan biaya yang murah. 2. Meningkatkan interaksi dengan masyarakat. 3. Dapat meningkatkan pengguna perpustakaan melalui kegiatan promosi di media sosial. 4. Dapat meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga layanan  perpustakaan dapat lebih kuat. 5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun perpustakaan yang lebih baik. 6. Menghemat waktu dan biaya penyebaran informasi. 7. Memberikan akses layanan perpustakaan yang lebih luas dan cepat. 8. Mendapatkan umpan balik secara langsung lebih cepat. 9. Membantu dalam meningkatkan citra perpustakaan/ menjaga reputasi perpustakaan.   Kesimpulan Di masa pandemi dengan adaptasi kebiasaan baru ini, pustakawan dan perpustakaan tetap harus memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat akan literatur yang aman dan mudah diakses. Baik layanan tatap muka ataupun dengan mengakses digital library, keduanya harus menjadi pilihan yang sama baiknya dan tentu saja dengan mengedepankan faktor keamanan serta kesehatan. Perpustakaan sebagai sumber literatur utama, tidak boleh lelah untuk terus berinovasi dan berkembang mengikuti kemajuan zaman. Pustakawan juga sebagai tenaga profesional minimal dapat mengimbangi kebutuhan pengguna yang bergerak dalam berbagai bidang disiplin ilmu, selain itu juga diperlukan kemampuan berkomunikasi yang baik sehingga dapat dengan mudah mengindentifikasikan keperluan informasi pengguna. Promosi sebagai salah satu kegiatan library marketing (pemasaran perpustakaan) menjadi kunci dari keberlangsungan keterpakaian perpustakaan oleh para penggunanya. Begitu juga keberadaan media sosial bukan menjadi pesaing melainkan menjadi sarana untuk promosi yang memudahkan para pustakawan untuk berkomunikasi dengan para pengguna. Perpustakaan harus menggunakan media sosial berupa akun Facebook, Twitter, Youtube, Instagram, dan lain sebagainya sebagai media promosi untuk mengkomunikasi layanan-layanan, kegiatan-kegiatan, dan kekayaan sumber referensi yang dimilikinya kepada para pengguna.   DAFTAR PUSTAKA   Darmono. 2007. Perpustakaan Sekolah: Pendekatan Aspek Manajemen dan Tata Kerja.                Jakarta: Grasindo. Kurniasih, Nuning. 2016. Optimalisasi Penggunaan Media Sosial untuk Perpustakaan :                  Prosiding Makalah Seminar Nasional “Komunikasi, Informasi dan Perpustakaan                  di Era Global” Fikom Unpad, Jatinangor. Lasa Hs. 1998. Kamus Istilah Perpustakaan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press. Mustafa, Badollahi. 1996. Promosi Jasa Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.

Revolusi Mental Pustakawan
17 Nov 2021

Revolusi Mental Pustakawan

Istilah revolusi mental tentu tidak asing di telinga kita lagi. Istilah ini merupakan jargon yang diusung oleh Presiden Joko Widodo dimasa kampanye Pemilu Presiden 2014. Tolak ukur utama revolusi mental yaitu untuk merubah cara berpikir dan cara pandang masyarakat agar kembali menata diri sendiri, tatanan sosial maupun berbangsa dan bernegara. Setelah lebih dari 75 tahun Pancasila hadir sebagai dasar dan haluan negara kita sebagai bangsa selalu diliputi pesimisme ketimbang optimisme. Kita memerlukan optimisme menatap dengan mata terbuka, suatu harapan yang patut diperjuangkan melalui visi agar menjadi kenyataan. Gerakan revolusi mental ini berangkat dari asumsi, bahwa dengan mengubah mentalitas (pola pikir dan sikap kejiwaan) akan menimbulkan perubahan periaku yang terus diulang akan menjadi kebiasaan (adat istiadat/Moralitas), sedangkan kebiasaan yang terus dipertahankan akan membentuk karakter kuat. Dengan demikian meskipun disebut dengan revolisi mental, tetapi tidak henti pada perubahan pola pikir dan sikap kejiwaan saja, melainkan konsekuensi turunannya dalam bentuk perubahan kebiasaan dan perwujudan karakter yang menyatukan antara pikiran, sikap dan tindakan sebagai suatu integritas. Pustakawan sebagai pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (ASN) berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik; pelayan publik; dan perekat dan pemersatu bangsa. Pustakawan bertujuan melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan perundang undangan, memberikan pelayanan secara profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai ASN, pustakawan harus memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada penggunanya. Pustakawan sebagai pelayan publik merupakan ujung tombak sebuah institusi pendidikan, dimana pustakawan memiliki peran yang sangat strategis dalam keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Keberhasilan revolusi mental pustakawan diharapkan dapat merobah pola pikir pustakawan dalam berprilaku dan bertanggung jawab sebagai ASN. Ada 5 pilar pola pikir diharapkan antara lain: Pertama, Kompetensi seorang pustakawan harus mampu dan cakap dalam melaksanakan pekerjaannya. Tanpa kompetensi maka pustakawan tidak akan profesional dalam pekerjaannya. Kedua, memiliki karakteristik diri. Pustakawan harus mempunyai ciri sebagai kebiasaan kerja yang mampu menunjukkan diri sebagai pustakawan atas dasar kompetensi yang dimiliki, mempunyai tangung jawab kerja sebagai aktuaslisasi atas kompetensinya. Ketiga, pustakawan harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Pustakawan perlu selalu belajar untuk meningkatkan kompetensinya dan menularkannya kepada lingkungannya. Keempat, Pustakawan memiliki visi ke depan. Pustakawan harus memiliki impian jauh ke depan untuk mencapai yang lebih baik sebagai pelayan masyarakat. Kelima, Berpikir system. Pustakawan harus berpikir bahwa maju menuju impian tersebut menjadi pola pikirnya dan secara operasional menjadi tindakan yang sistemtik. Dengan revolusi mental diharapkan adanya perubahan pola pikir pustakawan menjadi lebih maju, serta pustakawan dapat merubah karakter menjadi pustakawan yang melayani penggunanya dengan sebaik-baiknya. Revolusi mental pustakawan diharapkan menjadi titik berpijak menjadi pustakawan yang profesional dalam melayani publik.

Jan Frist Pagendo Purba, S.Sos Pustakawan Universitas Bangka Baca Selengkapnya