Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemanfaatan Aplikasi e-Pusda Sebagai Sumber Bacaan Online bagi Pemustaka Perpustakaan
22 Jun 2021

Pemanfaatan Aplikasi e-Pusda Sebagai Sumber Bacaan Online bagi Pemustaka Perpustakaan

Membaca dapat dilakukan dimana saja, di setiap saat dan kapan  saja. Bagi seseorang yang mempunyai hobi membaca, akan selalu berkeinginan dan menyempatkan waktu untuk membaca. Membaca merupakan kebutuhan hidup bagi seorang yang memiliki hobi membaca. Pengetahuan dan informasi dapat diperoleh melalui bahan bacaan seperti ilmu pengetahuan, motivasi kehidupan, inovasi-inovasi baru dan lain sebagainya. Banyak membaca kita dapat menyerap berbagai informasi yang sedang berkembang dan informasi terbaru. Di era milenial, membaca bahan bacaan tidak lagi melalui bahan-bahan bacaan seperti buku monograf, majalah, koran, dan sebagainya, akan tetapi kaum milenial sudah memanfaatkan media elektronik sebagai bahan bacaan online yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan informasinya. Membaca dapat mengubah hidup seseorang sehingga memiliki karakter yang kuat dan “berisi” terhadap suatu pengetahuan. Tentunya banyak sekali manfaat positif yang kita peroleh dengan membaca. Di zaman sekarang, penyebaran arus informasi terjadi begitu cepat dan luas serta menjangkau ke semua lapisan masyarakat tanpa memandang umur dan status sosial masyarakat. Informasi yang menyebar di masyarakat luas tentunya harus diseleksi dan tidak di konsumsi begitu saja. Penyebaran informasi sangat bervariatif. Selain informasi positif, terkadang terdengar juga informasi yang kurang baik ke telinga. Agar tidak terjadi miss comunication kita harus taat dan mendisiplinkan diri agar selalu terbiasa mencerna informasi positif dan berguna bagi pengembangan diri agar tercipta hidup yang berkualitas dan bermartabat serta bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain baik di lingkungan keluarga, lingkungan perkantoran, maupun masyarakat luas. Salah satu pusat informasi sepanjang hayat adalah perpustakaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan terdiri dari beberapa jenis antara lain seperti Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Sekolah, dan Perpustakaan Desa/Kelurahan. Selain beberapa jenis perpustakaan yang telah disebutkan di atas, terdapat juga perpustakaan digital. Perpustakaan Digital adalah salah satu perpustakaan yang menyimpan data baik itu buku (tulisan), gambar, suara dalam bentuk file elektronik dan mendistribusikannya dengan menggunakan protokol elektronik melalui jaringan komputer. Istilah digital library sendiri mengandung pengertian sama dengan electronic library dan virtual library. Sedangkan istilah yang sering digunakan dewasa ini adalah digital library. Bahkan di dalam suatu sistem web based learning atau virtual classroom (begitu banyak pihak menyebut sistem belajar melalui internet), tentu saja ada yang disebut virtual library. Salah satu trend aplikasi digital yang di gunakan di perpustakaan adalah aplikasi digital khusus untuk perpustakaan. Di beberapa daerah dan atau di beberapa provinsi lain, aplikasi ini sudah dipakai untuk perpustakaannya untuk mendongkrak minat baca masyarakat terutama generasi milenial. Perpustakaan digital atau digital library adalah gabungan ICT (Information and Communication Technology) dengan isi dan program yang dibutuhkan untuk mereproduksi dan mengembangkan layanan yang biasa disediakan oleh perpustakaan konvensional yang berbasis kertas atau material lainnya. Sebagai informasi, Digital Library mulai berkembang pesat sejak di tahun 1990 diiringi dengan kemajuan teknologi jaringan komputer yang memungkinkan pengaksesan informasi dari satu tempat ke tempat lain yang sangat jauh dalam waktu yang sangat singkat. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2020 mulai menggunakan e-Pusda sebagai media teknologi untuk mencari (searching) bahan pustaka digital. Aplikasi ini tentunya dapat dimanfaatkan oleh semua pemustaka dan memberikan banyak kemudahan. Salah satu kemudahan yang diperoleh adalah pemustaka dapat memanfaatkan aplikasi ini tanpa harus datang ke perpustakaan, artinya user dapat memanfaatkannya setiap waktu, dimana saja, dan kapan saja. Aplikasi e-Pusda tersebut tentunya dapat didownload di playstore. Untuk pemanfaatannya aplikasi ini dapat menggunakan media seluler handphone sebagai alat bantunya. Pada aplikasi e-Pusda yang digunakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan berbagai macam fitur. Salah satunya adalah fitur koleksi buku sesuai dengan nomor klasifikasi yang telah disematkan pada sistem tersebut. Pemustaka perpustakaan kini mendapatkan kemudahan dan kecepatan dalam mencari informasi yang dibutuhkan. Selain berbagai kemudahan yang telah disebutkan diatas, para pemustaka dapat melakukan donasi buku seperti menyumbangkan buku-buku bekas yang masih layak pakai maupun buku-buku baru untuk perpustakaan agar buku-buku tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemustaka baik anak-anak maupun masyarakat umum. Selain mempermudah pengguna, diharapkan dengan adanya e-Pusda dapat memberikan multi kemudahan bagi khalayak ramai dalam hali ini pemustaka perpustakaan.

Dian Ekatama, S.I.Pust/ Pustakawan DKPUS Babel Baca Selengkapnya
Perspektif Pustakawan Terhadap Wawasan Kebangsaan di Era Generasi Digital
29 Mei 2021

Perspektif Pustakawan Terhadap Wawasan Kebangsaan di Era Generasi Digital

Pada umumnya setiap negara memiliki wawasan kebangsaannya masing-masing. Demikian juga dengan bangsa Indonesia yang memiliki kekhasan wawasan kebangsaannya. Jadi secara etimologi menurut Profesor Muladi wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya. Sedangkan menurut Suhady, wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai sudut pandang atau cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan ekternal. Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa wawasan kebangsaan ialah cara memandang seseorang maupun kelompok terhadap jati diri bangsa Indonesia dalam lingkungan internal maupun eksternal. Wawasan kebangsaan perlu diketahui setiap warga negara agar menyadari pentingnya hidup bersama sebagai bangsa atas dasar kesamaan hak dan kewajiban didepan hukum. Wawasan kebangsaan diperlukan untuk meningkatkan kembali kesadaran berbangsa dan bernegara. Selain itu melalui wawasan kebangsaan diharapkan warga negara menatap masa depan bangsa secara arif dan bijaksana. Wawasan kebangsaan juga memiliki tujuan yang mulia yaitu menghidupkan kembali kehidupan yang harmonis, mendorong terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional. Pada dasarnya wawasan kebangsaan bertitik tolak dari empat konsensus dasar  sebagaimana yang telah diwariskan oleh pendiri bangsa yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat ini merupakan dasar konstitusi berdirinya bangsa Indonesia. Jika dirangkum keempat dasar konsensus ini memiliki nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnnya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang sekaligus merupakan hakekat Pancasila. Sedangkan UUD 45 hakekatnya secara konstitusi memiliki aturan yang harus dilaksanakan oleh segenap bangsa Indonesia sacara ringkas UUD 45 mengandung nilai nilai kebangsaan yaitu nilai demokrasi, kedaulatan berada ditangan rakyat. Nilai kesamaan derajat setiap warga negara terhadap ketaatan hukum dan berlaku sama didepan hukum. Wawasan kebangsaan juga berbicara mengenai NKRI, konsepsi NKRI telah mengilhami tumbuhnya cara pandang masyarakat mengenai berdirinya bangsa dan tanah air yang terkandung dalam nilai-nilai NKRI antara lain nilai kesatuan wilayah, nilai persatuan Indonesia, nilai kemandirian. Hakekat dari NKRI secara historis dan filosofis dapat dipahami beberapa hal yaitu kebangkitan nasional, proklamasi kemerdekaan, negara didirikan atas kehendak Bersama, negara dibangun untuk tujuan nasional. Sedangkan konsensus yang terakhir yaitu Bhineka Tunggal Ika esensi nilai nilai bhineka tunggal ika yaitu berupa nilai pluralis dan multikulturalis. Keempat konsensus dasar tersebut merupakan wawasan kebangsaan yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia yang berada di tanah air Indonesia. Berbicara warga negara seorang ASN juga termasuk didalamnya, dimana peran ASN adalah sebagai pelayan terhadap warga negara. ASN juga memiliki Tusi (Tugas dan Fungsi) masing-masing dalam melayani warga negara. Penulis berbicara sebagai ASN Fungsional Pustakawan jika dilihat dari UU No 43 tahun 2007 diketentuan umum mengatakan bahwa Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui Pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pada hakekatnya pustakawan memiliki tugas melayani penggunanya dengan sebaik-baiknya, seorang pustakawan yang bekerja di perpustakaan harus memiliki rasa tanggunag jawab dan pengetahuan mengenai wawasan kebangsaaan. Mengapa? Pustakawan dan perpustakaan itu merupakan satu kesatuan yang memiliki tujuan memberikan layanan kepada pemustaka dalam meningkatkan gemar membaca dan wawasan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa hal ini juga tertuang didalam UU No 43 tahun 2007 pada pasal 4. Perkembangan perpustakaan pada masa kini tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang sangat pesat. Perubahan yang terjadi, juga memaksa perpustakaan berbenah dalam melayani penggunanya. Perpustakaan harus bergerak maju dan menawarkan pelayanan kepada pemustaka dalam hal ini generasi milenial. Generasi ini lahir diera tahun 1995-2000-an. Generasi ini sering disebut dengan generasi Z. Generasi ini terbiasa dengan memanfaatkan teknologi dan mudah beradaptasi dengan situasi apapun yang berkaitan dengan teknologi. Perubahan teknologi yang sangat cepat dan perubahan kebutuhan pemustaka tersebut menjadi tantangan bagi perpustakaan.   Nah, bagaimana metode atau strategi pemantapan wawasan kebangsaan pada generasi milenial saat ini di perpustakaan? Ada beberapa metode yaitu, 1)  Perpustakaan sebagai tempat Pendidikan sepanjang hayat; 2) Perpustakaan sebagai tempat mencurahkan kreativitas, diskusi maupun sosialisasi yang ramah dan menyenangkan; 3) perpustakaan sebagai tempat pembudayaan gemar membaca; 4) Perpustakaan sebagai tempat pemberdayaan pemustaka agar memiliki empati dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar;  5) Perpustakaan sebagai tempat kerjasama dalam menanamkan nilai nilai wawasan kebangsaan. Demikianlah perspektif Pustakawan terhadap wawasan kebangsaan di era generasi milenial atau digital saat ini.    

Janfrist Pagendo Purba,S.Sos, Pustakawan UBB Baca Selengkapnya
Pengaruh Pengolahan Bahan Pustaka Terhadap Peningkatan Kunjungan dan Kepuasan Pemustaka
21 Apr 2021

Pengaruh Pengolahan Bahan Pustaka Terhadap Peningkatan Kunjungan dan Kepuasan Pemustaka

  Kemajuan teknologi informasi di era global sekarang peran perpustakaan terutama di lingkungan Pemerintah Daerah terasa semakin dibutuhkan dan penting keberadaannya. Hal tersebut suka atau tidak suka pengolahan bahan pustaka harus bisa mengatur strategi yang tepat sebagai penyedia informasi agar perpustakaan tidak ditinggalkan oleh pemustaka. Perpustakaan didirikan untuk kepentingan umum, berarti bahan bacaan maupun jenis layanan yang tersedia harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pemustaka. Jika Perpustakaan diperuntukkan untuk kepentingan umum, maka bahan pustaka maupun jenis layanan yang disediakan harus lebih beragam, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pemustaka. Hal ini sejalan dengan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2007 pasal 22 ayat 2 yang berbunyi: “Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota menyelenggarakan perpustakaan umum daerah yang koleksinya mendukung pelestarian hasil budaya daerah masing - masing dan menfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajaran sepanjang hayat”. Lebih lanjut pada pasal 12 ayat 1 juga menjelaskan bahwa “Koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi”. Pengolahan adalah salah satu aset penting yang harus diperhatikan di dalam pengimplementasian suatu perpustakaan. Karena titik dari keberhasilan suatu perpustakaan dapat dilihat dari segi pengolahannya, karena Setiap perpustakaan memiliki tugas menyediakan bahan pustaka serta mengolahnya agar dapat disajikan kepada pengguna, sehingga bahan pustaka tersebut dapat bermanfaat bagi pengguna perpustakaan. Sebelum bahan pustaka dilayangkan kepada pengguna terlebih dahulu diolah dan disusun secara sistematis untuk memudahkan pengguna dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan. Bahan pustaka merupakan aset yang sangat penting dan menjadi salah satu daya tarik bagi pemustaka. Oleh karena itu, Perpustakaan dituntut untuk menyediakan dan mengembangkan bahan pustaka yang memadai baik dari segi kualitas, kuantitas, jenis dan ragam yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Tanpa adanya penyediaan dan pengembangan bahan pustaka, lambat laun perpustakaan akan menjadi semakin tidak menarik, bahkan besar kemungkinan akan ditinggalkan oleh pembacanya. Untuk menjaga agar bahan pustaka senantiasa menarik bagi masyarakat, perlu adanya upaya penyediaan dan pengembangan bahan pustaka yang terencana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut Perpustakaan untuk dapat menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Aneka ragam tuntutan pengguna akan bahan bacaan yang semakin meningkat dari waktu ke waktu wajib difasilitasi oleh pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan pengolahan dan pengembangan bahan pustaka yang relevan harus dapat memotivasi kegemaran membaca masyarakat, serta dilakukan secara berkesinambungan. Upaya pengolahan dan pengembangan bahan pustaka yang dapat mencapai keadaan koleksi perpustakaan selalu up to date, current dan relevan akan mendukung tujuan penyelenggaraan perpustakaan yang hakiki, mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 pasal 8 poin a menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan. Kewajiban menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat sebagaimana dalam pasal 8 poin c menjadi suatu yang harus dilakukan secara berkelanjutan oleh setiap perpustakaan agar senantiasa tetap pada fungsinya sebagai tempat belajar sepanjang hayat dengan tetap memiliki fungsi pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi bagi masyarakat. Pengolahan bahan perpustakaan menurut (Sutarno, 2006:103) yaitu pengolahan koleksi perpustakaan diterima perpustakaan sampai dengan siap dipergunakan oleh pemustaka, tujuannya agar semua koleksi dapat ditemukan/ ditelusur dan dipergunakan dengan mudah oleh pemustaka. Pengolahan juga adalah kegiatan berbagai macam bahan koleksi yang diterima perpustakaan berupa buku, majalah, buletin, laporan, skripsi/tesis, penerbitan pemerintah, surat kabar, atlas manuskrip dan sebagainya. Perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang dapat berfungsi secara optimal dalam hal penyediaan berbagai koleksi. Kelengkapan koleksi perpustakaan menjadi salah satu kunci tercapainya layanan yang bermutu (Mathar, 2012:113). Pengolahan bahan perpustakaan merupakan kegiatan yang paling pokok dalam penyelenggaraan perpustakaan. Kegiatan ini memproses koleksi supaya dapat dipergunakan dan dimanfaatkan secara optimal oleh pemustaka guna memperoleh informasi yang dibutuhkan. Menurut P. Sumardji kegiatan pengolahan berbagai macam bahan pustaka yang diterima diperpustakaan berupa buku, majalah, bulletin, laporan, skripsi, thesis, penerbitan menjadi dalam keadaan siap diatur pada tempat-tempat tertentu, disusun secara sistematis sesuai dengan sistem yang berlaku dan dipergunakan oleh siapa saja yang memerlukan. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengolahan bahan pustaka merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara serius pada sebuah perpustakaan, sehingga dalam memberikan pelayanan peminjaman dan pengembalian bahan pustaka dapat berjalan dengan baik, lancar dan tertib. Kegiatan pengolahan bahan pustaka di perpustakaan harus dilakukan minimal sebagai berikut :  Pertama, Kegiatan Inventarisasi, kegiatan pencatatan bahan perpustakaan yang sah milik perpustakaan. tujuannya agar pustakawan maupun orang yang berkepentingan dengan perpustakaan mengetahui jumlah koleksi yang dimiliki dan dari mana koleksi tersebut diperoleh. Kegiatan yang dilakukan adalah: a) Pemeriksaan Koleksi, dilakukan untuk menghindari adanya koleksi yang cacat/terdapat sebagian halaman yang hilang, termasuk memeriksa kesesuaian antara jumlah judul dan eksemplar yang dipesan dan yang diterima; b) Pengelompokan Koleksi, dilakukan agar memudahkan bagian pekerjaan berikutnya; c) Pengecapan, dilakukan untuk memberikan identitas pada bahan perpustakaan bahwa bahan pustaka tersebut adalah milik perpustakaan, minimal ada tiga cap kepemilikan dibubuhkan pada setiap bahan pustaka, yaitu pada halaman judul, halaman tertentu di tengah-tengah dan halaman terakhir; dan d) Pencatatan, dilakukan pada buku induk atau pada database computer. Minimal memuat informasi terkait nomor urut, tanggal pencatatan, nomor inventaris, asal bahan pustaka, pengarang, judul, dan keterangan tambahan. Kedua, Kegiatan Klasifikasi, sistem yang digunakan untuk Klasifikasi Koleksi, pengelompokkan buku berdasarkan subyek atau isi bahan pustaka adalah dengan menggunakan sistem klasifikasi DDC. Setiap koleksi bahan pustaka akan diberikan nomor klasifikasi berdasarkan sistem DDC, dan sekaligus nomor tersebut sebagai nomor panggil bagi setiap buku. Dengan menggunakan label, nomor panggil tersebut ditempel pada bagian punggung buku. Ketiga, Kegiatan Input Data, meliputi Katalogisasi Koleksi, Scan cover / sampul koleksi, Barcoding, dan Tes Barcoding. Keempat, Kegiatan Labelling, Pemberian label pada punggung buku/koleksi, berupa nomor klasifikasi maupun nomor kode buku atau yang sering dikenal dengan nomor buku. Keempat, Kegiatan Shelving. Ini merupakan kegiatan akhir dari seluruh proses pengolahan bahan pustaka yaitu proses penyusunan koleksi bahan pustaka pada rak-rak yang telah tersedia. Penempatan koleksi pada rak disesuaikan berdasarkan penomoran yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu nomor klasifikasi. Dengan demikian, pemustaka akan tahu harus mencari buku ke rak mana ketika mereka telah mendapatkan nomor panggil buku tersebut yang diperoleh dari katalog. Kegiatan pengolahan bahan pustaka adalah proses penyelesaian koleksi pustaka yang telah diperoleh agar dengan mudah dapat diatur ditempat-tempat atau di rak-rak yang telah disediakan untuk dilayangkan kepada pemustaka. Oleh karena itu pengolahan bahan pustaka sangat penting dilakukan untuk memudahkan temu balik informasi dan memperlancar kegiatan kepustakawanan. Apabila pengolahan bahan pustaka tidak diperhatikan dengan baik, maka akibatnya salah satu tujuan perpustakaan yaitu membantu masyarakat dalam segala umur dengan memberikan kesempatan dengan dorongan melalui jasa pelayanan perpustakaan tidak terwujud, sehingga dapat mempengaruhi kunjungan pemustaka ke perpustakaan, dan  kepuasan para pemustaka tidak dapat dicapai karena bahan pustaka yang dibutuhkan tidak tersedia di perpustakaan. Menurut Lasa, Kepuasan merupakan tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja/hasil yang dirasakan dengan harapannya. Kepuasan pemustaka dipengaruhi oleh kinerja layanan, respon terhadap keinginan pemustaka, kompetensi petugas, pengaksesan, mudah, murah, cepat, dan tepat, kualitas koleksi, ketersediaan alat temu kembali dan waktu layanan. Kepuasan pemustaka adalah fungsi dari pengharapannya dan kualitas jasa yang dirasakan oleh pemustaka. Pengharapan pemustaka dibentuk berdasarkan pengalaman masa lalu, informasi dari orang-orang terdekat dan promosi yang dilakukan oleh perpustakaan. Pemustaka memilih memanfaatkan jasa harapan tersebut dan setelah menikmati jasa tadi mereka akan membandingkannya dengan apa yang mereka harapkan. Apabila jasa yang mereka nikmati ternyata berada jauh dibawah yang mereka harapkan, maka mengakibatkan ketidakpuasan. Makin besar kesenjangan antara harapan dengan kenyataan maka semakin besar pula ketidakpuasan pemustaka. Ada tiga tingkat kepuasan pemustaka terhadap perpustakaan, yaitu  1) Tingkat Kepuasan Pemustaka terhadap koleksi perpustakaan meliputi unsur-unsur yang berkaitan dengan antara lain: Jenis koleksi, kerelevansian koleksi, Kelengkapan koleksi, Kemuktakhiran koleksi, Kepuasan terhadap koleksi, dan Jumlah koleksi; 2) Tingkat kepuasan pemustaka terhadap fasilitas perpustakaan meliputi unsur-unsur antara lain: Sarana penitipan tas, Meja, Kursi baca, Kenyamanan dan ketenangan diruang perpustakaan, Sarana penelusuran informasi, dan Fasilitas pendukung layanan; dan  3) Tingkat kepuasan pemustaka terhadap layanan perpustakaan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meliputi unsur-unsur antara lain: Sistem layanan yang diterapkan, Jenis layanan yang ada, Ketepatan waktu layanan peminjaman dan pengembalian, Proses transaksi peminjaman dan pengembalian; dan Layanan informasi. Setelah mencermati ulasan di atas, Perpustakaan Umum seperti Perpustakaan Daerah Provinsi, Perpustakaan Daerah Kabupaten/kota, maupun Perpustakaan Desa perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melakukan kegiatan pengolahan bahan pustaka berupa seleksi, pengumpulan, dan pengadaan bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Apabila bahan pustaka selalu tersedia dan kebutuhan pemustaka terpenuhi, maka kunjungan pemustaka ke perpustakaan akan meningkat dan pada akhirnya kepuasan pemustaka akan terwujud sebagaiamana tujuan perpustakaan. Kepuasan pemustaka merupakan salah satu tujuan perpustakaan untuk menyedikan bahan pustaka yang selalu tersedia sesuai kebutuhan pemustaka. Apabila bahan pustaka di perpustakaan selalu tersedia maka para pemustaka akan timbul rasa ingin berkunjung kembali ke perpustakaan, bahkan mendorong pemustaka lainnya untuk berkunjung ke perpustakaan. Karena pemustaka adalah titik sentral orientasi perpustakaan, maka usaha-usaha untuk lebih memahami pemustaka dalam berbagai aspek, termasuk perilaku dan harapan-harapan merupakan persoalan yang sangat kritis. Salah satu unsur dari kepuasan pemustaka adalah dengan dilakukannya pengolahan bahan pustaka dengan baik, guna memberikan pelayanan yang maksimal dan sempurna. Hal tersebut tentu saja akan tercapai apabila didukung oleh unsur-unsur yang memadai seperti : Pertama, Pustakawan dan tenaga teknis pustakawan. Pustakawan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Kedua, Koleksi / bahan pustaka. Koleksi / bahan pustaka merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan kegiatan perpustakaan. Dalam memenuhi kebutuhan informasi pemustaka, hendaknya secara terus menerus melakukan pengembangan koleksi agar informasi yang tersedia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi. Ketiga, Pemustaka. Pemustaka merupakan unsur utama dalam kegiatan perpustakaan, yang mana memiliki peran penting atas keberhasilan dan keberlangsungan perpustakaan. Mengingat Kondisi pandemi covid 19 seperti sekarang ini, para pemustaka sulit untuk datang langsung ke perpustakaan, pemustaka lebih memanfaatkan fasilitas menghubungi pustakawan melalui whatsapp, email ataupun telepon daripada mengunjungi perpustakaan secara langsung ataupun mengunjungi Open Public Access Catalog (OPAC). Keempat, Sarana dan Prasarana. Ketersediaan sarana prasarana adalah factor penentu untuk menarik minat pemustaka untuk berkunjung ke Perpustakaan. Apabila sarana prasarana tidak lengkap dan menarik, ditambah lagi koleksi bahan pustaka yang tidak memadai dan sulit ditemukan, tentu saja mengurangi kenyamanan pemustaka. Kelima, Anggaran. Pada dasarnya semua perpustakaan apapun bentuknya, berapapun jumlahnya, untuk dapat berjalan mengemban tugas dan fungsinya harus didukung dengan anggaran yang memadai. Tanpa anggaran yang memadai Perpustakaan akan sulit untuk mengembangkan diri. Berdasarkan analisis permasalahan yang ada, pengolahan bahan perpustakaan memerlukan penanganan yang lebih baik lagi, mengingat pengolahan bahan perpustakaan sangat berpengaruh terhadap kunjungan dan kepuasan pemustaka. Karena Perpustakaan adalah sebagai tempat dalam proses penelitian, penyelesaian studi mahasiswa, dan hal lainnya karena informasi yang terdapat diperpustakaan berkembang secara cepat sesuai dengan perkembangan waktu. Namun pada kenyataannya, disamping terkendala dengan kondisi pandemi  covid-19, perpustakaan ternyata kurang diminati pemustaka untuk berkunjung. Dari data lapangan dapat diidentifikasikan bahwa ketersediaan bahan pustaka yang tidak beragam dan lengkap sebagai permasalahan bagi pemustaka dan juga permasalahan ruangan koleksi perpustakaan yang kurang menarik sehingga pemustaka kurang nyaman untuk berkunjung ke perpustakaan. Diharapkan dalam pengelolaan bahan pustaka yang baik di Perpustakaan akan berdampak positif terhadap tingkat kunjungan dan kepuasan pemustaka. Peningkatan kunjungan dan kepuasaan pemustaka harus diutamakan. Jika pemustaka sudah merasa senang dan nyaman dengan apa yang disediakan oleh perpustakaan, maka pemustaka akan datang lagi berkunjung ke perpustakaan, bahkan dapat mempromosikan perpustakaan kepada pemustaka lainnya..

Padli, S.IP, Pustakawan Ahli Madya DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
Menjadikan Perpustakaan sebagai Jantung  Sekolah
27 Feb 2021

Menjadikan Perpustakaan sebagai Jantung Sekolah

Secara umum  perpustakaan berfungsi  sebagai sarana atau pusat penyimpanan dan pelestarian, pendidikan, penyedia materi penelitian, informasi, kekreasi dan penyediaan bahan pustaka dalam berbagai bentuk. Sementara Perpustakaan Sekolah merupakan gudang ilmu pengetahuan dan informasi,  selayaknya menjadi sumber belajar yang digunakan oleh guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran. Perpustakaan sekolah bagian integral  dari kegiatan pembelajaran  dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar  untuk mendukung tercapainya tujuan pendiidkan  yang berkedudukan di sekolah. Hal itu ditegaskan didalam Undang-Undang RI No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1  ayat (11 ) bahwa Perpustakaan Sekolah merupakan perpustakaan berada  pada lembaga  pendidikan dan menengah, yang merupakan bagian integral dari sekolah  sebagai pusat sumber belajar mengajar untuk mendukung tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan  di sekolah. Perpustakaan sebagai lembaga penyedia ilmu pengetahuan dan informasi memiliki peran yang sangat penting bagi semua  orang. Demikian juga dalam halnya dunia pendidikan seperti sekolah. Perpuatakaan sekolah ialah perpustakaan yang dimiliki sekolah dan dikelola se[enuhnya oleh sekolah yang bersangkutan. Perpustakaan  memiliki peran yang sangat penting untuk mendukung agar siswa gemar membaca,  meningkatkan literasi informasi, menambah wawasan, juga untuk memenuhi kebutuhan siswa agar lebih memperdalam  ilmu pengetahuan. Membaca  sangat penting bagi siswa, karena dengan membaca siswa bisa mendapatkan banyak informasi, sehingga dapat membuka wawasan lebih luas. Tidak semua siswa berminat pergi keperpustakaan. Disaat istirahat masih banyak siswa memilih bermain atau jajan daripada membaca buku di perpustakaan. Hal itu disebabkan masih kurangnya minat untuk membaca para siswa. Hal ini merupakan tantangan bagi para guru dan orang tua siswa untuk lebih memberikan dorongan, motivasi kepada para siswa  agar mereka menyadari betapa pentingnya gemar membaca. Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya pengelola perpustakaan harus dapat  meningkatkan fasilitas yang ada di perpustakaan sekolah seperti menciptakan suasana perpustakaan yang aman, nyaman, desain, interior yang menarik, melengkapi koleksi buku. Disamping itu, buku pelajaran hendaknya lebih banyak memiliki buku koleksi  untuk keperluan hiburan seperti novel, majalah, komik, koran dan poster. Kemduian, harus dilengkapi juga meja dan kursi  memadai untuk membaca. Bila perlu perpustakaan sekolah harus dilengkapi dengan fasilitas digital, misalnya komputer yang dilengkapi  dengan mesin pencarian buku, telivisi dan vcd player untuk menonton video yang berhubungan dengan pelajaran. Sumber daya manusia yang mengelola perpustakaan juga turut andil dalam menentukan minat baca siswa. Dengan demikian pengelola/petugas  perpustakaan sekolah diharapkan  bisa memberi layanan  yang baik, ramah, sehingga siswa  akan lebih berminat untuk datang ke perpustakaan. Peran guru juga sangat penting dalam membangun minat baca siswa, misalnya dengan memberi tugas yang memerlukan referensi di perpustakaan, mengajak siswa agar belajar ke perpustakaan, sehingga siawa akan terbiasa datang ke perpustakaan. Tugas pustakawan adalah melayani para siswa dalam pencarian informasi. Ada beberapa jenis layanan, seperti layanan sikulasi, berupa layanan tempat untuk meminjam bahan pustaka yang dapat dibawa pulang dengan menggunakan kartu anggota perpustakaan. Berikutnya, layanan membaca di perpustakaan, fasilias untuk siswa yang belum memiliki kartu anggota perpustakaan, sehingga dapat membaca buku di perpustakaan. Selanjutnya, pemutahiran film. Dengan pemutaran film yang bertemakan pelajaran diharapkan siswa dapat memahami informasi lebih jelas. Ada pula layanan jasa informasi, dimana layanan ini disediakan untuk orang yang ingin  mengetahui informasi yang lbih jelas. Perpustakaan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan merupakan sarana pendukung untuk kemajuan dunia pendidikan di sekolah. Pihak sekolah hendaknya lebih memperhatikan perkembangan perpustakaan, jangan hanya memperhatikan perkembangan sekolahnya saja. Akan tetapi, perkembangan perpustakaan sekolah harus selalu diperhatikan dengan menyediakan perkembangan koleksinya minimal 5 % setiap tahunnya  agar koleksi buku yang ada di perpustakaan selalu bertambah. Dengan adanya koleksi buku baru diperpustakaan,  maka siswa dan guru akan bertambah minat berkunjung ke perpustakaan. Untuk menambah koleksi perpustakaan tersebut, tentunya harus memperhatikan kebutuhan  siswa dan para guru di lingkungan sekolah. Untuk pengelolaan perpustakaan dan pihak sekolah, sebaiknya melakukan kerjasama untuk mengembangkan kemajuan perpustakaan, baik kerjasama dalam bentuk internal maupun ekternal. Pengelola perpustakaan harus aktif dan bisa menghidupkan suasana perpustakaan agar siswa tidak merasa bosan dan jenuh berkunjung ke perpustakaan. Adapun salah  satu fungsi perpustakaan adalah  pendidikan, karena perpustakaan merupakan  pusat informasi, sehingga dapat memberikan  dukungan terhadap mata pelajaran  yang dipelajari oleh siswa. Perpustakaan harus berfungsi sebagai  rekreasi  menyediakan buku koleksi yang bersifat menghibur, disamping fungsi perpustakaan sebagai informasi dan penelitian. Kita harus mengetahui tujuan perpustakaan di sekolah, untuk menyediakan buku yang dapat menunjang  siswa dalam belajar, sekaligus menjadi sumber informasi bermamfaat bagi siswa, memberikan layanan yang berkaitan  dengan informasi khususnya dalam dunia pendidikan. Dengan dibangunnya perpustakaan  sekolah, diharapkan dapat membangun budaya baca yang tadinya tidak suka membaca menjadi suka membaca. Salah satu penyebab buruknya kualitas pendidikan di tanah air adalah tidak menjadikan perpustakaan sebagai jantung sekolah. Mengapa  perpustakaan harus dijadikan jantung sekolah?  Karena sebagaimana fungsinya jantung dalam tubuh, perpustakaan sangat menentukan sehat tidaknya sistem pendidikan sekolah. Apabila jantung tidak berfungsi, maka akan mengakibatkan kelumpuhan, dan apabila tidak memiliki perpustakaan, sama seperti tubuh tidak memiliki jantung atau tidak memiliki daya hidup (Suherman, 2009). Faktor paling penting  untuk menjadikan perpustakaan sebagai jantung sekolah adalah program atau kegiatan yang dilakukan oleh perpustakaan, kalau perpustakaan diibaratkan sebagai  jantung program adalah nyawanya. Jantung tidak bisa berdenyut bila tidak ada nyawa. Sehingga perpustakaan sekolah sangat penting bagi penunjuang siswa dalam belajar. Perpustakaan menurut fungsinya memposisikan  diri sebagai tempat menyediakan berbagai informasi, baik yang berkaitan dengan sosial, politik, maupun ekonomi dan informasi lainnya. Perpustakaan dikatakan jantung sekolah  karena perpustakaan  memiliki peran penting  di dunia pendidikan. Telah diakui sejarah pendidikan manapun bahwa perpustakaan merupakan pusat pendidikaan dan peningkatan kualitas diri. Perpustakaan juga memiliki  kekuatan sebagai penggerak untuk pembelajaran yang lebih efektif dan dinamis, baik untuk untuk individu maupun kelompok. Di sekolah maupun di perguruan tinggi, perpustakaan mempunyai  peran yang sangat vital sebagai sumber daya material untuk penelitian dan membaca atau sebagai tempat belajar yang kondusif. Program dan kegiatan yang dilakukan oleh perpustakaan haruslah yang baik. Maksudnya, kalaupun perpustakaan diibaratkan  sebagai jantung, program adalah jiwanya. Jantung tidak akan berdenyut  apabila nyawanya tidak ada. Progaram atau kegiatan yang dibuat hendaknya diprioritaskan untuk menarik minat siswa pada bahan bacaan serta meningkatkan minat baca siswa. Indikator keberhasilan sebuah program perpustakaan adalah meningkatnya dinamika minat baca  dan kebiasaan membaca para siswa. Menawarkan perpustakaan beserta program programnya kepada siswa harus seperti mempromosikan sebuah produk dalam dunia bisnis. Prinsip yang dipakai dalam praktik pemasaran dapat diterapkan  untuk perpustakaan. Singkat kata, kalo perpustakaan ingin mengubah citra, menjalankan perpustakaan harus seperti mengelola sebuah bisnis, dan peran kepala perpustakaan layaknya seorang chief eksekutive officer, dengan demikian diharapkan eksistensi dunia keperpustakaan tidak lagi mengalami degradasi citra seperti sekarang ini. Untk itu, saatnya menjadikan perpustakaan sebagai jantung sekolah.  

Dra. Rohayani, M.Pd, Pustakawan Ahli Madya DKPUS Prov. Babel Baca Selengkapnya
Elemen dalam Layanan Perpustakaan Desa
24 Feb 2021

Elemen dalam Layanan Perpustakaan Desa

Bila kita perhatikan pengelolaan Perpustakaan Desa, sebenarnya hampir sama dengan pengelolaan perpustakaan lainnya. Perpustakaan Desa mempunyai standar tertentu yang perlu dan harus dipenuhi  agar Perpustakaan Desa/ Kelurahan  dapat berjalan dengan baik.  Perpustakaan Desa termasuk kedalam  jenis  Perpustakaan Umum yang berada di desa. Perpustakaan Umum adalah perpustakaan yang dikelola oleh pemerintah dan melayani masyarakat umum, sedangkan Perpustakan Desa adalah  perpustakaan yang dikelola oleh Pemerintah Desa /Kelurahan dan melayani masyarakat umum di tingkat Desa /Kelurahan. Sebenarnya layanan perpustakaan desa hampir sama dengan perpustakaan umum, yang membedakannya adalah cakupan keluasan wilayah kerja  dan keluasaan masyarakat yang dilayaninya. Dalam layanan perpustakaan desa ada beberapa elemen yang perlu diperhatikan. Adapun tujuan dari kegiatan pelayanan di Perpustakaan Desa  adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk memperoleh informasi melalui koleksi bahan pustaka, serta membantu meningkatkan kualitas kehidupanya. Sedangkan fungsi utama Perpustakaan Desa  adalah sebagai lembaga penyedia layanan bahan pustaka  dan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pendidikan, informasi, penerangan, dan rekreasi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memberikan pelayanan Perpustakaan Desa, diantaranya: Pertama, Lokasi  dan ruang perpustakaan. Keberadaan perpustakaan perlu memperhatiakan  lokasi dan tata ruang perpustakaan. Lokasi  ideal untuk Perpustakan Desa pada umumnya adalah  tempat yang dianggap stategis, yang memudahkan warga desa untuk datang ke perpustakaan. Biasanya Perpustakaan Desa menyatu  dengan Kantor Desa/Balai Desa. Hal ini biasanya  pengelola perpustakaan langsung dikelola oleh perangkat desa atau warga desa itu sendiri. Pertimbangannya balai desa juga sering dikunjungi warga, dan pada umumnya Balai Desa merupakan tempat yang strategis. Kedua, Peralatan Mebeler Pendukung. Ruang perpuatakaan desa selain didesain dengan tata ruang yang  baik, perlu juga dilengkapi  dengan mebel sebagai penunjang sarana prasarana Perpustakaan Desa seperti rak buku. Rak buku ini harus disesuaikan  dengan keadaan ruangan,  ada yang tinggi dan ada rak yang rendah. Selain itu, juga diperlukan meja baca dan kursi baca, serta meja petugas maupun kursi petugas, bahkan diperlukan almari  untuk arsip. Ketiga, Koleksi Perpustakaan Desa. Untuk mendirikan Perpustakaan Desa,  sedikitnya  harus ada koleksi sebanyak 1000 judul buku, terdiri dari berbagai macam buku seperti buku fiksi, buku tokoh-tokoh  nasional, buku tentang pahlawan, buku keterampilan,  buku tentang hoby. Selain koleksi buku, Perpustakaan Desa harus memiliki koleksi  Koran dan Majalah  minimal satu judul. Selain itu, Perpustakaan Desa perlu melakukan penambahan koleksi secara teratur. Penambahan koleksi ini, bertujuan untuk penyegaran koleksi agar dapat mengikuti atau paling tidak  mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Keempat, Katalog perpustakaan. Perpustakaan Desa juga perlu dilengkapi dengan catalog. Katalog dapat berupa kartu katalog atau katalog dalam bentuk lembar  lepas. Jika katalog dalam bentuk kartu, maka perlu 3 (tigas) jenis kartu catalog, yaitu katalog pengarang, katalog judul, dan katalog subjek. Kelima, Penambahan koleksi Perpustakaan Desa. Untuk menjamin keberlangsungan Perpustakaan Desa, perlu dilakukan penambahan koleksi secara teratur. Penambahan ini juga bertujuan untuk penyegaran  koleksi minimal dapat mengikuti perkembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi. Penambahan  koleksi  ini berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Desa yang mengalokasikan dana untuk Perpustakaan Desa  misalnya 5 % dari anggaran desa untuk penambahan koleksi Perpustakaan Desa. Sebenarnya, angka ini cukup tinggi apabila dana tersebut dipergunakan untuk penambahan koleksi perpustakaan. Hal ini dapat mengacu pada perkembangan Perpustakaan Desa yang dapat dimanfaatkan masyarakat desa. Keenam, Peraturan  layanan  perpustakaan. Setiap perpustakaan harus memiliki tata cara /aturan untuk pelayanan perpustakaan  apakah itu Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah ataupun Perpustakaan Desa atau Kelurahan secara tertulis. Aturan ini meliputi hak serta kewajiban anggota perpustakaan, peraturan tentang penggunaan perpustakaan, dan lain-lain menyangkut peraturan yang diterapkan oleh Perpustakaan Desa. Termassuk ketentuan layanaan jam buka dan tutup layanan, sebaiknya Perpustakaan Desa buka 6 (enam) hari dalam satu minggunya, jadi pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi. Ketujuh, Jenis layanan perpustakaan. Sesuai dengan fungsi yang dibebankan, Perpustakan Desa  sangat penting. Maka, Perpustakaan Desa perlu memberikan layanan yang  menyentuh masyarakat  dengan berbagai jenis layanan. Hal ini penting untuk menarik minat masyarakat membaca di Perpustakaan Desa dan dapat memanfaatkan  perpustakaan. Jenis layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melihat  atau memperhatikan  tingka usia pemakai perpustakaan. Adapun jenis  layanan Perpustakaan  Desa  pada  umumnya antara lainnya: a) Layanan peminjamman bahan perpustakaan; b) Layanan khusus untuk kepada  UMK  di desa; c) Layanan anak dan remaja; d) Layanan bercerita; e) Layanan  bimbingan belajar bagi anak usia sekolah dasar; f) Layanan internet. Selain layanan tersebut di atas, untuk Perpustakaan Desa juga  dapat memberikan  kegiatan  berupa hiburan, seni dan pendidikan: a) Layanan les dibidang studi untuk anak sekolah dasar dan menengah; b) Layanan les bahasa inggris; c) Layanan drama bimbingan untuk peserta didik; d) Layanan permainan tradisional biasanya untuk kegiatan tugas belajar muatan lokal. Kedelapan, Perawatan  Koleksi Perpustakaan. Sudah semestinya  perpustakaan manapun  akan merawat koleksi perpustakaannya, lebih-lebih koleksinya sangat perlu perawatan. Perawatan koleksi ini dapat dilakukan dengan bergagai macam cara, seperti penyampulan  dengan plastik,  perbaikan buku yang rusak apakah robek terkena tinta, penjilidan ulang  ataupun pemeliharaan langsung, perawatan pencegahan, membersihkan rak buku secara rutin, memberi kamper naftalin disela-sela rak buku  untuk mengusir kutu buku  dan sebagainya. Agar tak terlupakan perawatan koleksi ini sebaiknya dilakukan secara rutin dengan membuat daftar  program kapan bisa dilakukan perawatan. Kesembilan, Tenaga Perpustakaan Desa. Perpustakaan apapun jenisnya bila mau hasilnya baik, tentu selain sarana prasarana, yang sangat diperlukan adalah tak lepas dari tenaga pengelolanya. Perpustakaan yang baik harus dikelola secara baik pula. Untuk tenaga pengelola setidaknya Pemerintah Desa/Kelurahan harus mempersiapkan tenaga yang telaten, siap dan mau bekerja keras demi perpustakaannya. Adapun tenaga yang dimaksud  minimal  berjumlah 2 (dua) orang dengan latar belakang pendidikan minimal SMA atau sederajat, dan harus mengikuti latihan pengelola perpustakaan. Kesepuluh, Anggaran Perpustakaan Desa. Untuk menjalani keberlangsungan  Perpustakaan Desa/Kelurahan, maka harus ada anggaran yang tersedia di perpustakaan tersebut. Sudah barang tentu anggaran ini menjamin suatu kegiatan  agar dapat berjalan dengan semestinya. Bisa dibayangkan apabila perpustakaan tidak memiliki anggaran tetap. Perpustakaan Desa merupakan  program Pemerintah Desa, maka diperlukan anggaran desa .guna anggaran ini, untuk pembayaran insentif para petugas dan juga untuk kegiatan oprasional lainnya. Kesebelas, Kerja sama dalam penyelenggaraan Perpustakaan Desa. Perpustakaan Desa perlu melaksanakan kerja sama dengan berbagai instansi yang  dipandang perlu. Kerjasama ini dimaksudkan  untuk meningkatkan  kemajuan minat baca dari koleksi yang ada diperpustakaan tersebut. Kerjasama ini juga  dapat dipergunakan untuk pembinaan perpustakaan.untuk meningkatan minat baca Perpustakaan Desa dapat bekerjasama denga pihak sekolah yang ada di wilayah tersebut. Kemudian untuk pembinaan Perpustakaan Desa dapat melakukan kerjasama dengan Perpustakaan Umum Kota ataupun Kabupaten setempat. Sebelas, Laporan perpustakaan. Walaupun hanya di level Perpustakaan Desa/Kelurahan, namun untuk urusan admintrasi tetap selalu diperhatian. Perpustakaan Desa perlu membuat laporan dalam periode tertentu. Laporan ini dapat berupa laporan tertentu, misalnya laporan bulanan, laporan semester ataupun laporan tahunan. Biasanya laporan bulanan berisi statistik bulanan mengenai jumlah kunjungan, jumlah buku yang dibaca, jumlah buku yang dipinjam, statistik pengunjung dan lain-lain, kemudian usahakan juga selalu dibuat statistik perkembangan buku baru. Selain laporan bulanan, biasanya dibuat juga laporan tahunannya  secara tertulis dan rutin. Dari laporan inilah akan diketahui perkembangan kemajuan suatu perpustakaan. Perpustakaan Desa merupakan perpustakaan yang berada didesa dan berada di tengah tengah masyarakat  yang dikelola oleh Pemerintah Desa. Perpustakaan Desa  mempunyai peran yang tidak kalah pentingnya yaitu mempunyai peran yang sangat strategis dalam pemberdayaan masyarakat dan mengembangkan minat  dan budaya baca dalam pengelolaan perpustakaan desa /kelurahan perlu memperhatikan  berbagai aspek yaitu  lokas dan ruang perpustakaan, peralatan mebelair pendukung, koleksi perpustakaan desa, penambahan koleksi,  katalog perpustakaan , pelayanan  perpustakaan  , jenis layanana, ,perawaratan koleksi, tenaga perpustakaan, anggaran perpustakaan desa , kerjasama dalam penyelenggaraaan perpustakaan desa serta membuatan laporan  perpustakaan.  

Dra. Rohayani, M.Pd, Pustakawan Ahli Madya DKPUS Prov. Babel Baca Selengkapnya
Meningkatkan Budaya Literasi, Membangun Bangsa
21 Feb 2021

Meningkatkan Budaya Literasi, Membangun Bangsa

Literasi, satu kata yang tak asing di dengar, selalu diucapkan baik oleh pejabat pemerintah, pelajar/mahasiswa, masyarakat, bahkan guru – guru di sekolah selalu menekankan kata literasi untuk membangkitkan semangat anak didiknya dalam meningkatkan minat baca. Literasi kerap hanya diartikan sebatas membaca saja, padahal literasi memiliki makna yang lebih luas dari itu semua. Dikutip dari pendidikan.co.id, literasi adalah suatu kegiatan atau aktivitas untuk lebih membudidayakan gerakan membaca serta juga menulis. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dimaksud literasi itu tidak hanya membaca buku saja, namun melalui membaca itu kemudian seseorang memiliki perspektif baru, untuk kemudian dapat dibuat sebuah karya. Proses itu terjadi terus menerus sepanjang hayat (kemendikbud.go.id,22/08/2019). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dimaksud literasi adalah kemampuan dan keterampilan individu dalam berbahasa yang meliputi membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian lain dari literasi menurut Elizabeth Sulzby (1986), literasi adalah kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang untuk berkomunikasi baik itu dalam hal membaca, berbicara, menyimak dan menulis, dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya. Menurut National Institute for Literacy, literasi diartikan sebagai “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.” Dalam definisi ini literasi dimaknai dari perspektif yang lebih kontekstual, dan masih banyak lagi pengertian dari literasi. Namun, dapat diambil satu kesimpulan bahwa arti literasi tidak sekadar membaca dan menulis saja. Literasi sebagai suatu kegiatan memiliki makna jauh lebih besar yaitu bagaimana seseorang melalui membaca dan menulis dapat memiliki perspektif yang lebih luas yang kemudian dari hal tersebut dapat menghasilkan suatu karya, untuk kemudian disampaikan kepada orang lain sesuai dengan tujuannya.   Pentingnya Literasi bagi Bangsa Mengapa literasi begitu penting bagi suatu bangsa? Mengapa literasi perlu dibudayakan khususnya kepada generasi muda? Apakah tidak cukup dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini? Pertanyaan - pertanyaan yang terkadang muncul di dalam masyarakat yang tingkat pemahaman literasinya masih rendah. Kita harus paham bahwa salah satu ciri bangsa yang maju adalah tingginya tingkat literasi. Literasi akan mampu meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan wawasan seseorang. Tingkat literasi masyarakat suatu bangsa memiliki hubungan yang tegak lurus terhadap kualitas bangsa. Menurut Permatasari (2015) tingginya minat membaca buku seseorang berpengaruh terhadap wawasan, mental, dan prilaku seseorang. Kecerdasan dan pengetahuan masyarakat menentukan kualitas suatu bangsa, sedangkan hal tersebut dihasilkan oleh seberapa ilmu pengetahuan yang didapat, dan ilmu pengetahuan itu di dapat dari informasi yang diperoleh baik dari lisan maupun tulisan. Bagaimana kualitas suatu bangsa akan baik jika kecerdasan masyarakatnya tidak terbentuk, pengetahuan dan wawasan yang diterima berasal dari informasi bohong (hoaks), hasil dari kemajuan teknologi informasi sekarang ini tanpa kemampuan menyaring karena rendahnya literasi masyarakat di negara tersebut. Sejauh mana literasi bangsa Indonesia yang akan memasuki usia 76 tahun ini, dengan jumlah penduduk yang berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2020 mencapai 270,20 jiwa. Fakta menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menjadi salah satu bangsa dengan tingkat literasi yang masih rendah di dunia. Menurut UNESCO, Indonesia berada diurutan kedua dari bawah soal literasi dunia. Artinya,  minat baca sangat rendah. Masyarakat Indonesi memiliki minat baca hanya 0,001%. Hal tersebut dapat diartikan bahwa dari 1.000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca, sangat memprihatikan. Data ini menyatakan bahwa masyarakat di Indonesia rata-rata membaca nol sampai satu buku per tahun.Sangat jauh bila dibandingkan negara ASEAN lainnya. Berdasarkan riset berbeda bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked (WMLN) yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada 9 Maret 2016, Indonesia berada diperingkat ke-60 dari 61 negara soal minat baca, tepat berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Peringkat ini jauh dibandingkan dengan negara tengga kita seperti Australia yang ada diposisi (16) atau tetangga dekat kita Singapura (36). Namun ironisnya, menurut Kementerian Komuninikasi dan Informamatika meski minat baca buku rendah tapi data wearesocial per Januari 2017 mengungkap orang Indonesia bisa menatap layar gadget kurang lebih 9 jam sehari (kominfo.go.id). Berdasarkan survei Kominfo 66,3% masyarakat Indonesia memiliki gadget. Dikutip dari tempo.co berdasarkan survei yang dilakukan Pew Research Center, Indonesia berada diurutan ke 24 dari 27 negara yang disurvei, dengan jumlah kepemilikan smartphone 66% (usia 18-34 tahun) dan 13% (usia 50 tahun ke atas). Dikutip dari katadata.co.id, berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi. Menjadi satu pertanyaan apakah dengan begitu besarnya persentase kepemilikan smartphone dan pengguna sosial, berbanding lurus dengan tingginya tingkat literasi secara digital. Ternyata, berdasarkan Hasil Survei Indeks Literasi Digital Nasional 2020 yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama katadata.co.id didapat hasil bahwa indeks literasi digital di Indonesia secara nasional, masih berada pada level “sedang” belum mencapai skor “baik” (4.00). Informasi dan literasi data paling rendah skornya dari sub indeks penilaian lainnya.   Membangun Bangsa Melalui Literasi Ketika informasi telah melewati batas – batas teritorial melalui canggihnya teknologi informasi, ketika pengetahuan begitu terbuka dan dengan mudah diakses oleh siapa saja, menjadi kerugian besar untuk bangsa kita, ketika masyarakat tidak mampu memanfaatkan itu semua. Kita harus akui, jika isu literasi tidak semenarikh isu politik dan ekonomi, bahkan kalah menarik dengan isu stunting yang u menjadi prioritas oleh pemerintah untuk ditekan. Rendahnya kebiasaan membaca ditengarai sebagai sebagai faktor utama dan mendasar penyebab rendahnya budaya literasi. Padahal, dengan menumbuhkan masyarakat yang gemar membaca (reading society) akan meningkatkan mutu sumber daya manusia yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan global yang meliputi berbagai aspek kehidupan manusia. Bayangkan jika berdasarkan 70,72% penduduk Indonesia sensus penduduk tahun 2020 di usia produktif 15-64 tahun memiliki tingkat literasi tinggi, betapa kuat dan majunya Indonesia. Sejatinya dukungan politik dari Pemerintah dan DPR dibutuhkan untuk mendukung budaya literasi. Mengapa hal itu penting dan menjadi perhatian serius, karena budaya literasi berkaitan dengan masa depan bangsa. Selama ini apa yang dilakukan oleh pemerintah masih bersifat temporer dan bersifat seremoni. Kualitas bangsa Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh tinggi rendahnya minat baca masyarakat, sebab dengan rendahnya minat baca, kita akan tertinggal dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi di dunia. Perlu bagi kita untuk merubah cara berpikir (mindset) masyarakat bahwa membaca bukan sekedar pekerjaan iseng untuk menghabiskan waktu (to kill time), tetapi suatu kebiasaan dalam mengisi waktu (to full time) dengan sengaja. Rendahnya minat baca pada ahirnya akan berdampak pada ketertinggalan bangsa Indonesia. Menjadi ironi ketika para remaja lebih memilih menghabiskan waktu menongkrong di pinggir jalan, daripada duduk manis membuka lembar-lembar buku di dalam perpustakaan. Alangkah ruginyan ketika telpon pintar tidak membuat kita menjadi pintar, karena hanya kita digunakan sebatas untuk medsos, tidak untuk menambah informasi dan pengetahuan yang lebih berguna. Bagaimana cara kita meningkatkan minat baca? Pertama yang harus kita lakukan  dan yang terpenting adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan fasilitas pendidikan di setiap daerah untuk mendorong tingkat melek huruf yang lebih tinggi. Kedua, membangun lebih banyak perpustakaan di semua daerah, selain menambah koleksi buku, jadikan perpustakaan menjadi tempat yang nyaman tidak hanya untuk membaca tetapi juga kegiatan yang berkaitan dengan literasi. Ketiga, memberikan edukasi kepada anak – anak sejak usia dini pentingnya membaca misalnya dengan mengajak ke toko buku. Keempat, pentingnya peran pemerintah maupun masyarakat umum mendukung gerakan budaya baca, dan tidak sekedar acara seremoni. Kelima, memperkuat pengawasan dan pentingnya arahan orang tua kepada anaknya tehadap penggunaan teknologi informasi. Mari bersama kita meningkatkan budaya literasi untuk membangun peradaban bangsa yang lebih baik. Selain itu, dengan budaya literasi kita ciptakan generasi muda Indonesia yang berkualitas.  

Drs. Zulkifli, Pustakawan Muda DKPUS Prov. Kep.Babel Baca Selengkapnya
Perlunya Komunikasi Kemitraan dalam Peningkatan Kualitas Layanan Perpustakaan
17 Feb 2021

Perlunya Komunikasi Kemitraan dalam Peningkatan Kualitas Layanan Perpustakaan

Kemajuan teknologi informasi di era global sekarang, peran perpustakaan terutama di lingkungan Pemerintah Daerah terasa semakin dibutuhkan dan penting keberadaannya. Hal tersebut suka atau tidak suka manajemen layanan perpustakaan daerah harus bisa mengatur strategi yang tepat sebagai penyedia informasi agar perpustakaan tidak ditinggalkan oleh pemustaka. Manajemen layanan Perpustakaan harus mampu menerima perkembangan teknologi informasi dan mengaplikasikannya ke dalam layanan perpustakaan, mengingat semakin terbukanya akses antar negara dan wilayah, sehingga kualitas layanan yang ada di perpustakaan akan semakin meningkat. Sekarang pelayanan perpustakaan sudah menggunakan komputer baik dari sistem peminjaman, pengembalian sampai dengan penelesuran informasi, berbeda sekali dengan pelayanan perpustakaan yang dulu yang hanya dilakukan secara manual. Dengan banyaknya informasi mengharuskan manajemen layanan Perpustakaan untuk bisa selalu mengadopsi informasi-informasi baru, yang selalu berkembang untuk kepentingan pemustaka. Sehingga dengan adanya layanan internet di layanan perpustakaan sangat membantu dan sangat diperlukan para pemustaka dalam melaksanakan aktivitasnya di perpustakaan. Keberadaan Perpustakaan sebagai lembaga layanan perpustakaan mempunyai prospek yang cukup luas sebagai sumber informasi dalam ilmu pengetahuan. Perpustakaan sebagai sumber informasi diharapkan tidak hanya sekadar melayani pengunjung untuk menggali dan mendapatkan informasi ilmu pengetahuan saja, akan tetapi Perpustakaan juga diharapkan dapat mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pelayanan informasi serta dapat meningkatkan kualitas layanan perpustakaan yang ada. Hal tersebut di atas akan bisa terwujud apabila didukung oleh tenaga profesional terutama tenaga Pustakawan yang handal. Tentu saja tidak hanya profesional dalam bidang ilmu perpustakaan, tetapi juga trampil dalam bidang ilmu pengetahuan lain yang dapat meningkatkan jati diri Pustakawan, dan tentunya untuk peningkatan kualitas layanan perpustakaan. Selain itu, peningkatan kualitas layanan perpustakaan juga ditopang dengan ketersediaan koleksi bahan pustaka yang memadai sesuai kebutuhan Pemustaka, baik berupa karya tulis (koleksi literatur kelabu, manuskrip), karya cetak  (buku dan terbitan berkala), karya rekam (koleksi audio visual, rekaman video, dan rekaman suara), dan karya dalam bentuk elektronik termasuk koleksi digital. Dalam meningkatkan kualitas layanan kepada Pemustaka, Perpustakaan Daerah masih perlu melakukan komunikasi kemitraan yang baik dengan pola kerjasama perpustakaan dengan lembaga Perpustakaan yang lain, seperti Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Kabupaten/Kota, Perpustakaan Badan Usaha Milik Negara, dan Perpustakaan Badan Usaha Milik Daerah serta Perpustakaan Perguruan Tinggi sama–sama memberikan pelayanan kepada pemustaka, terutama berkaitan dengan pemanfaatan bersama sumber daya, fasilitas, dan layanan perpustakaan di masing-masing lembaga Perpustakaan. Terkait kemitraan, komunikasi merupakan salah satu syarat bagi berlangsungnya hubungan kemitraan antar manusia atau interaksi sosial di antara mereka. Maka dari itu, komunikasi merupakan hal yang sudah biasa terjadi dalam kehidupan manusia. Menurut Jenis & Kelly Komunikasi adalah suatu proses melalui mana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang lainnya (khalayak). Selanjutnya Gode mengatakan, Komunikasi adalah suatu proses yang membuat sesuatu dari yang semula yang dimiliki oleh seseorang (monopoli seseorang) menjadi dimiliki dua orang atau lebih. Sementara itu, istilah Kemitraan menurut para ahli, adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang bertujuan untuk mencari keuntungan dimana suatu pihak berada dalam kondisi yang lebih rendah dari yang lainnya, namun membentuk suatu hubungan yang mendudukkan keduanya berdasarkan kata sepakat untuk mencapai suatu tujuan. Notoatmodjo menjelaskan, Kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu”. Sedangkan menurut  Farha (2018) Kemitraan merupakan bisnis yang dilakukan oleh sekelompok pihak dengan prinsip saling membutuhkan dan membesarkan dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan mitra sebagai teman atau sahabat. Selanjutnya Aqsha (2015) mengungkapkan, bahwa Kemitraan dipandang sebagai suatu konsep dari kesisteman yang meliputi menagement input menjadi process dan menghasilkan output. Dari semua teori di atas dapat dijelaskan bahwa Komunikasi Kemitraan dapat dilakukan jika pihak-pihak yang bersangkutan memenuhi persyaratan sebagai berikut: Pertama, Ada dua pihak atau lebih dari suatu organisasi atau lembaga tertentu; Kedua, memiliki kesamaan visi dan misi dalam mencapai tujuan organisasi atau lembaga tersebut; Ketiga, ada kesepakatan atau kesepahaman di antara kedua belah pihak atau sekelompok pihak jika bermitra sekumpulan lembaga; Keempat, tentunya saling percaya  dan saling membutuhkan; Kelima, memiliki dan terjalinnya komitmen bersama untuk mencapai tujuan yang lebih besar secara bersama. Memahami masalah peningkatan kualitas layanan perpustakaan berdasarkan manjemen pelayanan yang terjadi, ada 3 (tiga) unsur manajemen layanan yang harus dipahami, yakni sumber daya manusia, sistem pelayanan, dan penilaian pengunjung terhadap layanan perpustakaan. Penjelasan dari model proses peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan, umumnya diawali dengan memahami kebutuhan apa yang dikehendaki oleh Pemustaka. Dengan memberlakukan Pemustaka sebagai raja, menjadi senjata ampuh untuk meningkatkan kepercayaan Pemustaka terhadap layanan perpustakaan. Hal ini penting karena perpustakaan akan meningkat citranya di mata Pemustaka apabila dapat meningkatkan Kualitas Layanan Perpustakaan. Pemustaka atau pengguna perpustakaan merupakan inti (core) atau pusat dari organisasi, sehingga kebutuhan Pemustaka menentukan kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh pengelola perpustakaan. Dengan demikian, setiap pemustaka wajib diperlakukan dan dipenuhi kebutuhannya dengan cara berbeda pula. Menurut Lupiyadi, (2001: 81) Kualitas layanan adalah suatu bentuk penilaian konsumen terhadap tingkat layanan yang diterima dengan tingkat yang diharapkan. Sedangkan Parasuraman, Zeithaml dan Berry (1995:56) mendefinisikan bahwa Kualitas layanan (Service Quality) sebagai persepsi pelanggan atas jasa yang mereka terima. Selanjutnya menurut Parasuraman et al (1991:87) dan Gronroos (1994:34) kualitas layanan merupakan evaluasi keseluruhan dari fungsi jasa yang diterima secara actual oleh pelanggan (kualitas teknis) dan bagaimana cara layanan tersebut  disampaikan (kualitas fungsional). Apabila layanan yang diterima dan dirasakan sesuai dengan harapan pelanggan, maka kualitas layanan tersebut dianggap sebagai kualitas yang baik. Sebaliknya, apabila kualitas layanan diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan pelanggan, maka kualiitas layanan tersebut dipersepsikan buruk. Baik dan buruknya kualitas layanan dilihat dari surut pandang pelanggan bukan pada penyedia jasa. Dari definisi tersebut di atas, dapat kita simpulkan bahwa kualitas bukan hanya menekankan pada aspek hasil akhir yaitu jasa, tetapi juga menyangkut kualitas manusia, kualitas proses dan kualitas lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Dari pengertian tersebut, bila kita kaitkan dengan peningkatan kualitas jasa layanan di perpustakaan, maka yang harus dievaluasi adalah Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara perpustakaan, sistem yang ada di perpustakaan, bentuk layanan yang sudah kita berikan, sarana dan prasarana sebagai penunjang layanan juga lingkungan yang mendukung untuk terciptanya suasana menyenangkan di perpustakaan. Tjiptono (2000:30) menyebutkan, ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan, yaitu: 1). Pelayanan yang dirasakan apabila sesuai dengan yang diharapkan maka kualitas pelayanan tersebut dipersepsikan baik dan memuaskan; 2). Pelayanan yang diharapkan jika pelayanan diterima melampaui harapan pelanggan, maka kualitas pelayanan yang diterima. Jika lebih rendah dari harapan konsumen maka kualitas pelayanan tersebut dipersepsikan sebagai kualitas pelayanan yang buruk. Dengan demikian, baik buruknya kualitas pelayanan yang diberikan tergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan konsumen secara kosisten. Kualitas pelayanan adalah sesuatu yang komplek. Oleh James A. Fitzsimmons dan Mona J. Fitzsimmons (dalam Sulastiyono, 2001:35-36) menjelaskan, konsumen akan menilai kualitas pelayanan melalui lima prinsip dimensi pelayanan. Sebagai tolok ukurnya, yaitu: 1) Reliability (kehandalan): yaitu kemampuan untuk melaksanakan jasa yang telah dijanjikan secara konsisten dan dapat diandalkan (akurat); 2) Responsiveness (cepat tanggap), yakni kemauan untuk membantu pelanggan dan penyedia jasa/pelayanan yang cepat dan tepat; 3) Assurance (kepastian), mencakup pengetahuan dan keramah-tamahan para karyawan dan kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan, keyakinan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf, bebas dari bahaya, resiko atau keraguraguan; 4) Empaty (empati), meliputi pemahaman pemberi perhatian secara individual kepada pelanggan, kemudahan dalam melakukan komunikasi yang baik, dan memahami pelanggan; 5) Tangible (berwujud), meliputi penampilan fisik dari fasilitas, peralatan, karyawan dan alat-alat komunikasi. Disamping persyaratan di atas, Sumber Daya Manusia terutama pustakawan dalam memberikan layanan kepada Pemustaka juga harus memperhatikan: 1) Mengetahui kebutuhan pemustaka; 2) Menerapkan persyaratan manajemen untuk mendukung penampilan (kinerja); 3) Mudah dalam pengurusan bagi yang berkepentingan (prosedur sederhana); 4) Mendapat pelayanan yang wajar; 5) Mendapat pelayanan yang sama tanpa pilih kasih; 6) Mendapat perlakuan jujur dan terus terang (transparan). Pemustaka terutama pengunjung yang datang seringkali mengeluh akan layanan perpustakaan yang kurang memadai, baik karena sarana dan prasarana Perpustakaan yang kurang mendukung maupun koleksi buku-buku/bahan pustaka kurang lengkap atau karena Sumber Daya Manusia yang kurang dalam memberikan pelayanan dan cenderung mengabaikan unsur-unsur pelayanan yang baik, sehingga sangat mengganggu pengunjung dalam melakukan aktifitas kepustakawanannya. Perpustakaan yang baik dapat diukur dari keberhasilannya dalam menyajikan pelayanan yang berkualitas kepada pemustaka. Tidak akan berarti apa-apa bila perpustakaan tersebut tidak mampu menyediakan pelayanan yang maksimal, walaupun memiliki sarana dan prasarana perpustakaan yang lengkap, anggaran tersedia cukup banyak dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa komunikasi kemitraan sangat diperlukan dalam Peningkatan kualitas layanan perpustakaan untuk mencapai hasil yang lebih baik, dengan  saling memberikan manfaat antar pihak yang bermitra. Selain itu, melalui komunikasi kemitraan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama, baik itu lintas program layanan perpustakaan maupun lintas sektor. Kemudian melalui komunikasi kemitraan dapat meningkatkan komunikasi dan komitmen bersama dalam peningkatan kualitas layanan perpustakaan, serta dapat meningkatkan kemampuan bersama dalam mengatasi masalah yang terjadi dalam layanan perpustakaan. Terakhir, melalui komunikasi kemitraan dapat meningkatkan percepatan pencapaian tujuan bersama dan tercapainya upaya peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan yang lebih baik.

Padli, S.IP, Pustakawan Ahli Madya DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
Pengaruh Pemanfaatan Gadget Sebagai Media Pengganti Buku Dimasa Covid 19
12 Feb 2021

Pengaruh Pemanfaatan Gadget Sebagai Media Pengganti Buku Dimasa Covid 19

Setiap orang tentunya pasti mengenal yang namanya gadget. Hampir semua orang memiliki alat komunikasi yang kini mau tidak mau menjadi kebutuhan hidup. Gadget ini ada banyak macamnya, seperti smartphone, tablet dan sebagainya. Keberadaannya dianggap bermanfaat karena memberikan banyak manfaat positif bahkan negatif. Alat elekronik ini berukuran relatif kecil, mudah dikantongi serta mudah dibawa kemana-mana. Gadget merupakan salah satu bukti kemajuan teknologi pada saat ini. Dulunya kita mengenal perangkat telekomunikasi yakni salah satunya berupa telepon rumah yang penggunaannya harus terhubung dengan rangkaian kabel. Zaman sekarang alat canggih tersebut telah “bertransformasi” menjadi lebih canggih yang memberikan multi manfaat bagi penggunanya. Semua informasi elektronik terkandung didalamnya, sehingga penggunanya tidak harus repot mencari informasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau project besar seperti finishing skripsi, tesis ataupun disertasi. Selain itu, gadget juga merupakan alat yang berfungsi sebagai sarana hiburan. Alat tersebut didisain sebaik mungkin untuk menarik konsumen agar memilikinya. Berbagai fitur  menarik seperti hearing musik, watching vidio dan fitur-fitur lainnya yang mau tidak mau kita memang harus memilikinya karena memberikan banyak kemudahan bahkan berbelanja online pun dapat dilakukan melalui smartphone tersebut jika memiliki fitur NFC (near field comunication). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Balai Pustaka, Buku adalah lembar kertas yang berjilid, berisi tulisan atau kosong. Sedangkan menurut Oxford Dictionary, buku adalah hasil karya yang ditulis atau dicetak dengan halaman-halaman yang di jilid pada suatu hasil karya ditujukan untuk penerbitan. Buku yang dianggap berhasil jika dapat menggugah minat baca dari khalayak ramai, kemudian paham akan isi dari buku tersebut. Untuk mendukung keberhasilan sebuah buku diperlukan sebuah desain yang dapat mencerminkan maksud dan tujuan dari isi buku tersebut. Sedangkan menurut Unesco pada tahun 1964, dalam H.G Andriese, memberikan pengertian buku sebagai publikasi tercetak, bukan berkala, yang sedikitnya memiliki 48 halaman. Di perpustakaan, buku merupakan jantung kehidupan bagi penyelenggaraan sebuah institusi perpustakaan. Buku disusun berdasarkan nomor klasifikasi yang telah ditetapkan dari nomor klasifikasi 000 (karya umum) sampai dengan nomor klasifikasi 900 (sejarah) sesuai dengan standar klasifikasi perpustakaan. Buku yang ada tersedia tersusun rapi dan dapat dimanfaatkan oleh penggunanya. Seiring dengan perkembangan dibidang dunia informatika, buku/bahan pustaka perpustakaanpun telah “bertransformasi” menjadi buku digital yang kita kenal dengan istilah e-book atau (buku elektronik) yang pemanfaatannya mengandalkan perangkat elektronik seperti PC komputer, media laptop, komputer tablet, telepon seluler dan lainnya, serta menggunakan perangkat lunak tertentu untuk membacanya. Seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, buku tidak dapat ditinggalkan begitu saja. Salah satu fungsi tercetak bahan pustaka buku adalah sebagai bahan fisik yang merupakan bukti riil literatur tercetak. Pengaruh perkembangan teknologi yang begitu pesat tidah mengharuskan kita untuk mengabaikan keberadaan fisik tercetak. Tentunya, antara buku tercetak dan buku elektronik memang memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing. Salah satu keunggulannya adalah jika fisik buku hilang bahkan hancur, kita masih bisa memanfaatkan isi buku melalui e-book. Disamping itu, jika e-book susah untuk direading, kita masih memiliki fisik buku untuk dibaca sebagai sumber infomasi yang memberikan manfaat. Perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat person untuk berperan aktif agar dapat memilah-milah konsumsi informasi positif baik melalui sarana buku maupun e-book. Manfaat Gadget Di era covid 19 permintaan alat komunikasi mengalami kenaikan. Salah satu alat komunikasi tersebut adalah gadget  yang laris pangsa pasar dengan berbagai merek dan harga yang bervariasi tergantung spesifikasi dari alat tersebut. Dulu, untuk memperoleh informasi pengguna lebih banyak membaca surat kabar dan menonton televisi. Kini para pengguna lebih suka memanfaatkan gadget sebagai sumber informasi yang up to date, terpercaya dan mudah didapatkan. Di masa covid 19, keberadaan alat komunikasi tersebut salah satunya gadget/ smartphone lebih banyak digandrungi anak-anak milenial, terutama para pelajar baik pelajar sekolah maupun mahasiswa. Salah satu contoh adalah para pelajar yang menjalankan tugasnya secara online seperti penyampaian materi oleh guru bidang studi, kehadiran tatap muka, dan sebagainya. Contoh lainya adalah pelaksanaan sosialisasi, webinar, bimbingan teknis, diklat kepegawaian serta pidato kenegaraan yang dilakukan secara online dimasa covid 19. Bagi pengguna yang gagap teknologi harus cepat menyesuaikan diri agar tidak ketinggalan informasi dan cepat tanggap terhadap tugas yang diinformasikan melalui smartphone. Dapat disimpulkan bahwa keberadaan buku sebagai informasi monograf dan e-book serta gadget merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan, karena kebutuhan masing-masing pengguna sangat bervariatif. Dengan memanfaatkan sarana-sarana di atas, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan menambah wawasan serta informasi bagi pengguna. Sebagai pengguna smartphone kita harus bijak “mengonsumsi” informasi positif  dan meninggalkan hal negatif yang dapat menurunkan kadar keimanan serta mengambil banyak hal-hal positif yang dapat meningkatkan kualitas diri sebagai generasi penerus bangsa  berkualitas, berpotensi dan bermartabat.

Dian Ekatama, S.I.Pust, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
Pentingnya Akreditasi dalam Penyelenggaraan Perpustakaan
9 Feb 2021

Pentingnya Akreditasi dalam Penyelenggaraan Perpustakaan

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. untuk itu, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Dalam Pasal 1 ayat 5 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dijelaskan pula bahwa Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah non departemen yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan, dan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagaimana tercantum pada Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,  menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional Republik Indoneia merupakan wakil pemerintah dalam membina semua jenis perpustakaan di Indonesia yang mengemban tugas: 1) menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan; 2) melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan; 3) membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan; 4) mengembangkan standar nasional perpustakaan. Standar Nasional Perpustakaan, sebagaimana disebutkan di atas,  merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, khususnya pasal 11 dan pasal 22 tentang Perpustakaan Umum. Standar Nasional Perpustakaan terdiri atas standar koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan. Standar Nasional Perpustakaan adalah pemenuhan standar minimal dalam penyelenggaraan perpustakaan umum yang berlaku di Indonesia, diharapkan lembaga perpustakaan dapat memberikan layanan yang baik dan berkualitas kepada para pemustaka, serta dapat menceritakan posisinya dalam tingkatan tipologi perpustakaan, apakah posisinya di atas standar ataukah di bawah standar. Penerapan Standar Nasional Perpustakaan dilakukan melalui kegiatan akreditasi perpustakaan. Semua Produk/jasa, proses, sistem dan personel dalam lingkup perpustakaan yang telah memenuhi ketentuan/spesifikasi teknis dapat diberikan sertifikat melalui proses akreditasi perpustakaan.  Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan nasional yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.   Akreditasi Perpustakaan Perlu dipahami bahwa Akreditasi Perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikat akreditasi perpustakaan adalah Lembaga Akreditasi Perpustakaan - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI). LAP-PNRI adalah unit penyelenggara akreditasi yang sudah mendapatkan pengakuan tertulis (sertifikat) dari Perpustakaan Nasional untuk menyelenggarakan akreditasi semua jenis perpustakaan yang ada di Indonesia, anggotanya terdiri atas berbagai organisasi asosiasi perpustakaan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI melalui Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, yang salah satu tugas pokoknya adalah melaksanakan akreditasi dan memberikan sertifikat terakreditasi kepada lembaga perpustakaan umum. Penyelenggaraan akreditasi perpustakaan dilakukan melalui proses penilaian terhadap 9 (sembilan) komponen penilaian akreditasi perpustakaan. Kesembilan komponen akreditasi perpustakaan tersebut berlaku untuk semua jenis perpustakaan yang akan diakreditasi, meliputi: Layanan, Kerja sama, Koleksi,  Pengorganisasian bahan perpustakaan, Sumber daya manusia, Gedung/ruang, sarana prasarana,  Anggaran, Manajemen perpustakaan, dan Perawatan koleksi perpustakaan. Dari Aspek Layanan yang menjadi fokus penilaian antara lain: Jam buka perpustakaan per-minggu; Sistem peminjaman/pengembalian buku; Jumlah anggota perpustakaan; Frekuensi rata-rata anggota meminjam buku per-bulan; Jenis promosi yang pernah dilaksanakan per-tahun;  Jumlah promosi yang pernah dilaksanakan per-tahun; Layanan yang diberikan perpustakaan (layanan baca, digital/elektronik, literasi informasi, dan layanan khusus); Penyediaan akses intelektual ke sumber daya informasi; Pendidikan pemustaka; dan Layanan perpustakaan keliling (khusus perpustakaan umum kabupaten/kota dan provinsi); serta Jumlah buku yang dipinjam setiap kali peminjaman. Sedangkan dari Aspek Kerja Sama yang menjadi fokus penilaian dalam proses akreditasi perpustakaan, yaitu: Kerja sama pengembangan perpustakaan; dan Kerja sama layanan per-peminjaman. Selanjutnya dari Aspek Koleksi yang dinilai, meliputi: Jumlah total buku cetak yang dimiliki; Jumlah total buku elektronik yang dimiliki; Persentase koleksi nonfiksi dari seluruh koleksi perpustakaan (khususnya perpustakaan sekolah); Jumlah buku rujukan yang dimiliki (misalnya kamus, ensiklopedia, direktori, handbook/ manual dll.);  Jumlah koleksi khusus/muatan lokal; Jumlah surat kabar yang dilanggan; Jumlah majalah yang dilanggan; Jumlah kaset, cakram data (CD, CD-R, atau DVD) yang dimiliki; Jumlah brosur, leaflet, pamflet yang dimiliki; Jumlah koleksi kartografi (peta, bola dunia, dan atlas); Penambahan buku per-tahun; Sistem jaringan (automasi perpustakaan, katalog online, jaringan internet, homepage/website); Jumlah koleksi anak dan remaja (perpustakaan umum kabupaten/kota dan provinsi); Jumlah koleksi mainan anak-anak (perpustakaan umum kabupaten/kota dan Provinsi); Persentase koleksi inti (koleksi yang menunjang kurikulum program studi) dari seluruh koleksi perpustakaan (perpustakaan sekolah dan perpustakaan perguruan tinggi); Persentase koleksi yang sesuai subjek/disiplin ilmu tertentu (sesuai kebutuhan instansi induk) dari keseluruhan koleksi (khusus perpustakaan khusus); Penyiangan (weeding); dan Stock opname. Dari Aspek Pengorganisasian bahan perpustakaan, yang dinilai adalah: Penggunaan alat seleksi bahan perpustakaan;  Pengolahan buku/monografi dan nonbuku;  dan Kelengkapan buku. Sedangkan dari Aspek Sumber Daya Manusia yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu: Status kepala perpustakaan; Jenjang pendidikan kepala perpustakaan; Diklat perpustakaan yang pernah diikuti kepala perpustakaan; Continuing profesional development kepala perpustakaan (seminar, pelatihan, lokakarya, dan bimbingan teknis); Jumlah tenaga perpustakaan; Jumlah tenaga perpustakaan yang berlatar belakang pendidikan minimal perpustakaan; Jumlah tenaga perpustakaan berstatus pustakawan (fungsional); Jumlah tenaga perpustakaan berstatus pegawai tetap; Rata-rata jumlah jam tenaga perpustakaan mengikuti diklat perpustakaan; dan Continuing profesional development tenaga perpustakaan (seminar, pelatihan, lokakarya, dan bimbingan teknis); Jumlah pembinaan yang diikuti tenaga perpustakaan (misalnya mengikuti lomba pustakawan, seminar/workshop, menulis karya ilmiah); serta Jumlah tenaga perpustakaan yang menjadi anggota profesi (misalnya, forum perpustakaan, asosiasi tenaga perpustakaan, Ikatan Pustakawan Indonesia, dan lain-lain). Dari Aspek Gedung/ruang dan Sarana Prasarana, penilaiannya meliputi: Luas gedung/ruang perpustakaan; Ruang/area rujukan/referensi; Ruang/area audiovisual; Ruang/area kerja staf; Ruang kerja/area kepala perpustakaan; Ruang pertemuan; Ruang/area pembinaan (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota); Ruang/area musala (perpustakaan provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, dan perpustakaan perguruan tinggi); Ruang/area toilet untuk pemustaka (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota , dan perpustakaan perguruan tinggi); Ruang/area parkir untuk pemustaka (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota , dan perpustakaan perguruan tinggi); Garasi mobil keliling (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota); Kondisi perpustakaan (aspek kebersihan, penerangan, dan sirkulasi udara); Letak/lokasi perpustakaan. Berikutnya, ada Keamanan; Rak buku yang dimiliki (lebih kurang berukuran 180x120 m); Rak majalah yang dimiliki; Rak surat kabar yang dimiliki; Rak audiovisual (multimedia); Rak buku rujukan/referensi; Lemari/laci katalog yang dimiliki yang berisi subjek, judul, dan pengarang; Rak display buku baru; Rak penitipan tas/pengunjung; Filing kabinet; Papan pengumuman; Meja belajar perseorangan (study carrel) yang dimiliki; Meja baca besar (misalnya untuk 4 s.d. 8 orang); Meja sirkulasi; Meja kerja petugas; Kursi baca yang dimiliki; Kursi tamu; Kipas angin; Pengatur suhu udara (AC); Komputer untuk kegiatan administrasi perpustakaan; Printer untuk kegiatan administrasi perpustakaan; Komputer untuk pemustaka; Komputer dengan akses internet; Perangkat multimedia (VCD dan DVD player); Televisi; Mesin pemindai (scanner); Fasilitas hotspot; Fasilitas Closed-circuit television (CCTV); Telepon/fax; Laptop; LCD proyektor; dan Sarana dokumentasi;  serta Kendaraan bermotor. Sementara itu, penilaian dari Aspek Anggaran meliputi: Jumlah anggaran per-tahun; Alokasi anggaran untuk perpustakaan dari seluruh anggaran (khusus perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan sekolah);   dan Partisipasi masyarakat/sumbangan yang tidak mengikat. Selanjutnya, penilaian dari Aspek Manajemen Perpustakaan dalam proses akreditasi perpustakaan adalah: dari aspek Kelembagaan perpustakaan; aspek Pendirian perpustakaan; dan  Program kerja perpustakaan; serta Laporan kegiatan yang disusun. Dan terakhir penilaian dari Aspek Perawatan Koleksi Perpustakaan dalam proses akreditasi perpustakaan meliputi: Pengendalian kondisi ruangan; Penjilidan; dan Perbaikan bahan pustaka;   Prosedur Akreditasi Prosedur akreditasi merupakan proses pemeriksaan, pengujian, dan penilaian oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAPPNRI) terhadap berkas usulan akreditasi yang diajukan, sehingga menghasilkan sebuah nilai akreditasi yang menggambarkan kondisi sebuah perpustakaan. Sebuah perpustakaan akan mendapatkan sertifikat terakreditasi berdasarkan jumlah nilai tertimbang dari layanan, kerja sama, koleksi, pengorganisasian materi perpustakaan, sumber daya manusia, gedung/ruang, sarana prasarana, anggaran, dan manajemen perpustakaan dengan nilai minimal 60. Akreditasi perpustakaan dilakukan dengan meninjau langsung ke lapangan terhadap kondisi perpustakaan yang bersangkutan dan melakukan penilaian terhadap setiap komponen akreditasi perpustakaan. Besarnya nilai setiap unsur akreditasi perpustakaan dihitung berdasarkan perkalian bobot setiap komponen dengan hasil penilaian. Perlu dipahami bahwa mekanisme pengurusan akreditasi perpustakaan dimulai dari penyampaian usulan akreditasi oleh pihak perpustakaan kepada LAP-PNRI dengan melampirkan berkas-berkas komponen dari unsur-unsur akreditasi perpustakaan dalam batas waktu tertentu. Dilanjutkan dengan verifikasi data setelah berkas diterima oleh LAP-PNRI untuk menentukan tingkat kelayakan di akreditasi. Apabila layak di akreditasi, dilanjutkan ke tahap pemetaan lapangan oleh tim Asesmen, dan jika tidak layak akan dilakukan pembinaan terhadap perpustakaan yang bersangkutan. Pemetaan Lapangan diawali dengan presentasi profil perpustakaan yang bersangkutan. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab oleh Tim Asesmen. Selanjutnya, dilakukan Survei Perpustakaan Survei perpustakaan dilaksanakan setelah presentasi profil perpustakaan selesai, meliputi: identifikasi, verifikasi, dan validasi isian instrumen akreditasi sesuai dengan kondisi perpustakaan. Untuk berikutnya dilakukan Rapat Tim Asesmen bertujuan untuk mengumpulkan data yang berasal dari hasil pemetaan di lapangan. Kemudian data hasil pemetaan lapangan akan diverifikasi dan hasilnya dibahas dalam Rapat Panitia Teknis Akreditasi Perpustakaan. Setelah rapat Tim Asesmen, dilakukan Presentasi tim asesmen dengan memberikan ulasan terhadap kondisi perpustakaan dan memberikan bantuan solusi untuk perbaikan di masa mendatang, selanjutnya lembaga/perpustakaan yang diakreditasi diberikan kesempatan untuk menanggapi hasil penilaian sementara tim asesmen. Langkah seterusnya, dilakukan Rapat Tim Akreditasi untuk menentukan hasil penilaian perpustakaan terakreditasi dengan standar nilai, sebagai berikut: a). Nilai 91–100 dengan predikat penilaian Terakreditasi A (Amat Baik); b). Nilai 76–90 dengan predikat penilaian Terakreditasi B (Baik); c). Nilai 60–75 dengan predikat penilaian Terakreditasi C (Cukup Baik); dan d). Nilai < 60 dengan predikat penilaian Belum Terakreditasi . Terakhir adalah Penerbitan Sertifikat berdasarkan nilai akhir hasil akreditasi perpustakaan yang ditetapkan melalui Rapat Lembaga Akreditasi Perpustakaan-Perpustakaan Nasional sesuai kewenangannya akan menerbitkan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan. Dalam Sertifikat Akreditasi Perpustakaan mencantumkan Perpustakaan yang bersangkutan termasuk perpustakaan Terakreditasi dengan pilihan kategori sebagai berikut, yaitu: a). Terakreditasi A (Amat Baik); b) Terakreditasi B (Baik); c). Terakreditasi C (Cukup Baik); dan d) Belum Terakreditasi. Dengan memperhatian dan melihat semua aspek penilaian dalam proses akreditasi perpustakaan di atas, betapa pentingnya akreditasi bagi lembaga perpustakaan. Kita dapat menilai sendiri bahwa posisi perpustakaan yang kita kelola, apakah telah memberikan layanan yang berkualitas atau belum. Disamping itu, dengan terakreditasinya perpustakaan yang dikelola, kita dapat mengetahui posisi penyelenggaraan perpustakaan yang dilaksanakan apakah sudah memenuhi standar minimal penyelenggraan perpustakaan atau masih dibawah standar.   Kesiapan para penyelenggara perpustakaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baik Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Desa, Perpustakaan Kabupaten/Kota maupun provinsi terhadap pembenahan aspek-aspek penyelenggaran perpustakaan akan memudahkan tim akreditasi perpustakaan dalam melakukan penilaian akreditasi perpustakaan. Aspek penilaian penyelenggaraan perpustakaan tersebut, meliputi: layanan, kerja sama, koleksi, pengorganisasian bahan perpustakaan, sumber daya manusia, gedung/ruang, sarana prasarana, anggaran, manajemen perpustakaan, dan perawatan koleksi perpustakaan. 

Padli, S.IP, Pustakawan Ahli Madya DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya