Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peran Perpustakaan Provinsi dalam Mengelola Hasil Karya Cetak dan Rekam
14 Sep 2020

Peran Perpustakaan Provinsi dalam Mengelola Hasil Karya Cetak dan Rekam

Dalam rangka mewujudkan hasil koleksi terbitan daerah yang lengkap dan implementasi pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam bidang perpustakaan dan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian dan perpustakaan pelestarian, serta berkedudukan di ibu kota provinsi, berkewajiban untuk mengelola semua hasil terbitan daerah berupa hasil karya cetak dan karya rekam. Bab I Pasal (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 menjelaskan, karya cetak adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik diterbitkan  dalam bentuk cetak yang diperuntukkan bagi umum. Pasal (2) disebutkan, bahwa karya rekam adalah semua jenis rekaman dari setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam dan digandakan dalam bentuk pita, piringan dan bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang diperuntukkan bagi umum. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mengingat pentingnya terbitan daerah sebagai hasil karya budaya bangsa, Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki peran dalam mengelola karya cetak dan karya rekam, sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat pengguna. Karya cetak dan karya rekam tersebut diperoleh dari penerbit maupun produsen karya rekam yang memproduksi terbitan dan rekaman yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Koleksi bahan pustaka berupa karya cetak dan karya rekam pada dasarnya merupakan salah satu hasil budaya bangsa sebagai perwujudan cipta, rasa dan karsa manusia. Peranannya sangat penting dalam menunjang pembangunan, khususnya pembangunan di bidang pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dalam penyebaran informasi. Karya cetak dan karya rekam memiliki peranan penting sebagai salah satu tolak ukur kemajuan intelektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, penyebaran dan pelestarian kebudayaan nasional dan merupakan alat telusur terhadap catatan sejarah, jejak perubahan, perkembangan bangsa untuk pembangunan serta kepentingan nasional. Pengelolaan karya cetak dan karya rekam dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13  Tahun 2018 dengan mengelola hasil karya cetak dan karya rekam yang meliputi penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, dan pelestarian.   Kebijakan Pemerintah Untuk menghimpun karya cetak dan karya rekam yang ada di wilayah Indonesia, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Dalam Undang-Undang ini, memuat delapan pokok bahasan, yaitu mengenai ketentuan umum, mengatur tentang penyerahan karya cetak dan karya rekam, pengelolaan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam, aturan tentang pendanaan, rambu-rambu tentang peran serta masyarakat, penghargaan kepada penerbit dan produksi rekam, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini, disusun untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam atau perbuatan manusia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 seharusnya dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat, baik perorangan maupun kelompok, organisasi, lembaga atau institusi, agar tujuan untuk melestarikan hasil karya bangsa dapat tercapai demi pengembangan pengetahuan, ilmu dan teknologi seluruh bangsa Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 memberikan sanksi administratif bagi penerbit maupun produsen karya rekam yang tidak melaksanakan kewajibannya. Apabila setelah mendapatkan pembinaan dari Perpustakaan Nasional RI atau Perpustakaan Provinsi, penerbit tetap tidak melaksanakan kewajibannya, penerbit maupun produsen karya rekam akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembekuan kegiatan usaha atau pencabutan izin usaha. Pengenaan sanksi administratif ini, dilaksanakan oleh pejabat/badan yang berwenang berdasarkan rekomendasi dari Perpustakaan Nasional RI atau Perpustakaan Provinsi. Bagi penerbit dan produsen karya rekam yang telah melaksanakan kewajibannya, Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Provinsi akan memberikan penghargaan. Penghargaan tersebut sebagai tanda terima kasih karena telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018.   Serah Terima Karya Cetak dan Karya Rekam Pelaksanaan serah terima karya cetak dan karya rekam dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui pengiriman. Setiap pelaku penyerahan karya cetak dan karya rekam wajib mengirimkan hasil karya cetak maupun karya rekamnya kepada Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Provinsi berdasarkan tempat domisilinya.      Pelaku penyerahan karya cetak dan karya rekam, terdiri atas : Satu, Penerbit, yaitu orang perseorangan, badan usaha atau badan hukum yang menerbitkan karya cetak yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia. Setiap penerbit wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak kepada Perpustakaan Nasional RI dan satu eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili penerbit. Penyerahan karya cetak dilakukan paling lama tiga bulan setelah diterbitkan. Dua, Produsen karya rekam, adalah orang perseorangan, badan usaha atau badan hukum yang menghasilkan karya rekam yang berada di wilayah negara Republik Indonesia. Setiap produsen karya rekam yang memublikasikan karya rekam wajib menyerahkan satu salinan dari setiap judul karya rekam kepada Perpustakaan Nasional RI dan satu salinan kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisiki produsen karya rekam. Penyerahan karya rekam dilakukan paling lama satu tahun setelah dipublikasikan. Karya rekam yang wajib diserahkan berisi nilai sejarah, budaya, pendidikan dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tiga, Lembaga negara, kementrian, lembaga pemerintah nonkementrian dan perguruan tinggi yang menerbitkan karya cetak wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak kepada Perpustakaan Nasional RI. Penyerahan karya cetak dilakukan paling lama tiga bulan setelah diterbitkan. Adapun bagi yang mempublikasikan karya rekam wajib menyerahkan satu salinan rekaman kepada Perpustakaan Nasional dan dilakukan paling lama satu tahun setelah dipublikasikan. Empat, Pemerintah daerah dan dewan perwakilan daerah. Pemerintah daerah dan dewan perwakilan daerah yang menerbitkan karya cetak wajib menyerahkan dua eksempalar dari setiap judul karya cetak kepada Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Provinsi sesuai domisili. Penyerahan karya cetak dilakukan paling lama tiga bulan setelah diterbitkan. Adapun bagi yang mempublikasikan karya rekam wajib menyerahkan satu salinan rekaman dari setiap judul karya rekam kepada Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Provinsi sesuai domisili dan dilakukan paling lama tiga bulan setelah diterbitkan. Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengelolaan hasil serah terima karya cetak dan karya rekam dengan memperhatikan perlindungan hak kekayaan intelektual setiap karya. Pengelolaan yang dilakukan meliputi penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian. Dalam upaya penghimpunan, Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan hunting hasil karya cetak dan karya rekam. Kegiatan hunting tersebut merupakan upaya menjemput bola yang dilaksanakan ke beberapa penerbit maupun produsen karya rekam yang ada di wilayah Bangka Belitung. Pada tahun 2020, hunting dilaksanakan ke sejumlah instansi pemerintahan dan swasta antara lain: Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, DISKOMINFO Kabupaten Bangka Tengah, Bagian Hukum Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Selatan, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan, DISKOMINFO Kabupaten Bangka Selatan, Bagian Hukum Kabupaten Bangka Selatan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Barat, DISKOMINFO Kabupaten Bangka Barat, Bagian Hukum Kabupaten Bangka Barat, Dinas Pariwisata Provinsi, Dinas Pertanian Provinsi, DISKOMINFO Provinsi, Biro Hukum Provinsi, TVRI Bangka Belitung, PT. Timah Bangka Belitung. Selanjutnya ke  PT. Angkasa Pura II Bangka Belitung, Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, DISKOMINFO Kabupaten Bangka, Bagian Hukum Kabupaten Bangka, RRI Sungailiat, Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Dinas Pertanian Kota Pangkalpinang, DISKOMINFO Kota Pangkalpinang, Bagian Hukum Kota Pangkalpinang, Studi Musik Ganesha Kota Pangkalpinang, Shoka Music Studi Pangkalpinang, Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Dinas Pertanian Kabupaten Belitung, DISKOMINFO Kabupaten Belitung, Bagian Hukum Kabupaten Belitung, Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Timur, Dinas Pertanian Kabupaten Belitung Timur, DISKOMINFO Kabupaten Belitung Timur dan Bagian Hukum Kabupaten Belitung Timur. Dari perolehan hunting hasil karya cetak dan karya rekam tersebut, sebanyak 160 judul 225 eksemplar untuk selanjutnya dicatat dan diolah berdasarkan standar yang baku.           Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan sarana penyimpanan koleksi serah simpan. Penyimpanan dilakukan untuk menjaga dan melindungi fisik serta isi koleksi serah simpan. Pendayagunaan seluruh koleksi hasil karya cetak dan karya rekam oleh Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbatas untuk kepentingan pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Adapun upaya pelestarian terhadap hasil karya cetak dan karya rekam dilakukan secara preventif dan kuratif.   Kesimpulan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki peran dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Peran tersebut diwujudkan melalui pengelolaan karya cetak dan karya rekam yang meliputi penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan dan pelestarian. Upaya Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengelola karya cetak dan karya rekam perlu mendapat dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak terkait. Dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 serta peran yang dimiliki oleh perpustakaan, diharapkan agar penerbit dan produsen karya cetak dan rekam dapat melaksanakan kewajibannya dalam menyerahkan karya cetak dan karya rekam yang diterbitkannya.   DAFTAR PUSTAKA Perpustakaan Nasional RI. Undang-Undang No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI. Perpustakaan Nasional RI. Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI. Perpustakaan Nasional RI. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI. Perpustakaan Nasional RI. Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI. Perpustakaan Nasional RI. Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI. Kompasiana.com. (2020, 19 Maret). Mengenal Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Diakses 19 Maret 2020 dari https://www.kompasiana.com/mallawa/5c5996aec112fe7d300f5b35/mengenal undang-undang-serah-simpan-karya-cetak-dan-karya-cetak?page=all.

Diah Widyastuti, S.Sos Baca Selengkapnya
Ibu, Perpustakaan Pertama Bagi Anak-anak
8 Jul 2020

Ibu, Perpustakaan Pertama Bagi Anak-anak

Selama ini kita sudah sangat akrab sekali dengan istilah “Surga berada di bawah telapak kaki ibu”. Ungkapan ini seperti kalimat yang tidak akan pernah luntur. “Surga berada di bawah telapak kaki ibu”, ini menggambarkan betapa sungguh mulianya kedudukan seorang ibu dalam sebuah keluarga. Salah satunya adalah sebagai sosok pertama atau madrasah pertama bagi anak-anak tercintanya. Ibu harus mempunyai martabat keluhuran pribadi yang tercermin dalam sikapnya yang santun, sabar, penyayang, dan lemah lembut. Ibu adalah pendidik pertama bagi anak untuk memperoleh pendidikan. Ibu adalah perpustakaan pertama bagi anak-anaknya. Jadi, ibu berperan sentral bagi perkembangan buah hatinya. Ibaratnya sebagai perpustakaan yang kaya akan sumber informasi dan ilmu pengetahuan sepanjang hayat. Anak menjadi tercukupi kebutuhan informasi dalam periode kehidupannya jika ada dukungan yang luar biasa dari ibunya. Anak perlu didukung tidak hanya dari sudut pandang psikologis, tetapi juga dari sudut pandang yang lebih praktis, misalnya dengan melibatkan anak dalam aktivitas ringan ibu selama di rumah. Sebagai pengingat, keluarga yang harmonis pasti didalamnya ada keberkahan yang dibalut dengan sakinah mawaddah warahmah dan selalu dimulai dari nilai-nilai keimanan. Keberkahan dari Allah SWT selalu menghadirkan kebahagiaan dan ketenangan jiwa. Begitu juga peran ibu akan menjadi berkah bagi anak dan keluarganya. Anak merupakan generasi penerus, sehingga wajib mendapatkan pendampingan dan pendidikan terbaik dari orang tua khususnya dari seorang ibu. Pengalaman masa kecil anak yang nyaman diharapkan dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak ke depannya. Pendampingan ibu menjadi salah satu fondasi vital bagi tumbuh kembang kecerdasan emosional dan kemajuan anak. Ibuku Perpustakaanku. Mengapa harus Ibu yang menjadi perpustakaan pertama bagi anak? Karena ibu adalah sosok perempuan yang mulia, tidak ada seorang anak pun yang lahir tanpa melalui rahim seorang ibu. Untuk bisa menjadi ibu yang baik memang bukan perkara mudah. Ini berawal dari ibu mulai mengandung, melahirkan, menyusui sampai dengan tumbuh kembang seorang anak. Peran seorang ibu sungguh tidak ternilai dan tidak bisa digantikan dengan apapun yang ada di dunia ini. Selain itu, peranan ibu sangat penting, ibu merupakan tempat yang paling nyaman bagi anak-anak untuk berlindung, mencurahkan isi hati, maupun berbagai hal lainnya bagi seorang anak. Ibu adalah perpustakaan pertama bagi anaknya, sebagaimana kita semua tahu bahwa perpustakaan adalah gudangnya informasi. Sehingga peran ibu sangat berpengaruh, selain itu peran ibu dapat diaplikasikan sebagai sumber informasi bagi anak. Sebagai sumber informasi bagi anak, ibu hendaknya harus berpikir kreatif, inovatif dalam menjalankan fungsinya sebagai perpustakaan pertama bagi pertumbuhan anak. Maksudnya adalah ibu harus menjadi subyek pertama yang berperan dalam memberikan berbagai macam kebutuhan informasi dan pengetahuan bagi anaknya. Segala macam pertanyaan dari anak bisa terjawab oleh ibu. Seorang ibu harus rajin membaca agar ilmunya bisa diteruskan dan diterapkan kepada anaknya. Ibu yang selalu mengerti apa yang diinginkan, dibutuhkan anaknya. Karena itu ibu harus selalu ada dan selalu mendampingi anaknya dalam kondisi apapun. Ibu harus membimbing dan  mengajarkan anaknya. Peran sentral ibu sebagai perpustakaan pertama bagi anak-anaknya merupakan sesuatu yang perlu diperjuangkan dan dipertahankan. Peran menjadi aspek dinamis yang menyangkut kedudukan seorang yang berstatus sebagai ibu, sehingga ibu ideal harus bisa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukan yang dimiliki. Ibu yang berhasil menjalankan perannya secara maksimal sebagai seorang ibu, pasti menjadi dambaan semua anak. Tanpa kehadiran ibu, maka akan mempengaruhi bagaimana anak berkembang ke depannya. Di akhir tulisan ini, Penulis menghimbau kepada semua wanita, ibu dan calon-calon ibu, marilah kita berperan menjadi perpustakaan pertama bagi anak-anak kita. Tempat belajar pertama kali seorang anak adalah ibu. Ibu adalah gudang informasi.  Jika seorang ibu dapat memberikan pendidikan yang baik dan wawasan yang baik kepada anak, maka niscaya anaknya juga akan berkembang dengan baik. Selain itu, ibu juga harus giat mendorong anaknya untuk  terus belajar dan belajar meningkatkan pengetahuan, informasi dan wawasan.  

Fatmawati, Pustakawan Penyelia Pada DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
KLIPING DAN INFORMASI
10 Jun 2020

KLIPING DAN INFORMASI

Setiap melihat surat kabar dan informasi-informasi peting yang terkandung di dalamnya, pikiranku seakan melayang ke masa saat melakukan tugas yang diberikan oleh guru. Menggunting lembaran informasi serta merekatkan informasi tersebut ke sebuah kertas putih menggunakan perekat sehingga menjadi lembaran informasi baru dalam bentuk baru. Jadilah sebuah kliping. Kegiatan yang terus dilakukan bahkan hingga saat ini. Bahkan pada generasi muda seperti anak saya juga masih melaksanakan kegiatan ini. Luar biasa, ternyata pendidikan literasi telah diajarkan kepada kita sejak masih dini. Cuma, kita masih belum memahami hal ini pada waktu kecil dulu. Berterima kasihlah kepada para guru yang telah mengajarkan betapa pentingnya informasi dan dokumentasi. Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia dimana kliping adalah guntingan artikel atau berita dari surat kabar, majalah, dan sebagainya yang dianggap penting untuk disimpan atau didokumentasikan; Begitu juga dengan Lasa, 2006 yang menyampaikan bahwa kliping merupakan kegiatan pengguntingan atau pemotongan bagian-bagian surat kabar maupun majalah, kemudian disusun dengan sistem tertentu dalam berbagai bidang. Jadi setiap kegiatan menggunting artikel hingga berita yang ada di media massa dan menempel pada bidang lain inilah yang kliping. Kliping tidak hanya menampilkan artikel ataupun berita, terkadang kliping juga bisa mengambil potongan gambar yang diterbitkan oleh media cetak. Adapun teknik penyusunan kliping dibagi menjadi 2 (dua) yaitu sistem yang pertama evixe, dimana penyusunannya menitikberatkan pada satu judul surat kabar/ majalah yang terbit dalam jangka waktu tertentu sesuai kronologis. Kemudian sistem yang kedua adalah sistem ordnere dimana penyusunannya berdasarkan satu subjek tertentu dengan sumber informasi dari berbagai surat kabar atau majalah, hal yang diperhatikan adalah subjeknya tanpa memperhatikan judul surat kabar maupun waktu kronologisnya. Kegiatan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Kegiatan ini mampu memberikan berbagai informasi yang baik. Bahkan bila diberdayakan, kliping seperti sebuah harta karun informasi yang mengemas informasi pada masanya. Apabila memiliki arsip kliping masa lalu, maka kliping ini mampu mengisahkan informasi pada masa lalu tersebut. Dan tentu saja akan semakin menarik karena informasi yang disampaikan oleh kliping terkadang melewati masa lalu kita. Pemustaka seakan masuk ke masa lalu hanya dengan melihat dan membaca informasi yang terkandung pada sebuah kliping yang dibuat pada masa lampau. Apalagi di era teknologi informasi saat ini, arus informasi tidak hanya dapat dijangkau lewat media cetak. Informasi dalam jaringan (daring) lebih mudah diakses oleh setiap orang, terlebih gadget hampir dimiliki sejumlah besar masyarakat. Ini merupakan sebuah peluang untuk kembali mengembangkan informasi kliping kepada khalayak. Selain menyebarkan infomasi, tentu ada orang-orang yang menyukai kliping ini. Tidak hanya informasinya, tetapi juga gambar-gambar yang ada pada kliping menjadi minat tersendiri bagi sebagian orang. Mengingat bahwa kliping juga merupakan salah satu informasi sehingga ada baiknya untuk ikut didokumentasikan pada perpustakaan. Maka hendaklah kliping dibuat sebagus mungkin. Dengan harapan banyak pemustaka yang ikut memanfaatkan informasi yang ada pada sebuah kliping. Mengingat kemajuan teknologi informasi masa kini sudah sedemikian pesat, maka ada baiknya juga kliping yang telah disusun bentuk fisiknya dapat juga dibuatkan bentuk soft copy nya. Dalam format yang dapat diakses melalui media dalam jaringan. Dengan harapan informasi yang telah dibuat akan dengan mudah diakses dan ditemu kembali. Salam literasi.     DAFTAR PUSTAKA   https://kbbi.web.id/kliping diakses pada 08 Juni 2016. Nurhayati, Muthia (2016). Upaya memberdayakan kliping koran untuk memenuhi kebutuhan informasi pengguna. Media pustakawan Vol 23, No 2 (2016), 65-70. Diakses pada 08 Juni 2016.

Pentingnya Perpustakaan Sekolah Sebagai Sumber Belajar
3 Jun 2020

Pentingnya Perpustakaan Sekolah Sebagai Sumber Belajar

Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusianya. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif. Dalam Undang-Undang (UUD) 1945 disebutkan bahwa negara kita Indonesia ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Perpustakaan memiliki peranan yang signifikan untuk mendukung gemar membaca dan meningkatkan literasi informasi. Perpustakaan merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar-mengajar. Perpustakaan yang terorganisir secara baik dan sistematis, secara langsung atau pun tidak langsung dapat memberikan kemudahan bagi proses belajar mengajar di sekolah tempat perpustakaan tersebut berada. Perpustakaan sekolah merupakan semua perpustakaan yang ada atau diselenggarakan di sekolah baik itu Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas sampai Sekolah Lanjutan seperti Perguruan Tinggi. Perpustakaan sekolah didirikan untuk menunjang pencapaian tujuan sekolah, yaitu pendidikan dan pengajaran seperti digariskan dalam kurikulum sekolah. Untuk mendukung tercapainya suatu tujuan, maka perpustakaan sekolah melaksanakan fungsinya sebagai pusat pendidikan, pusat informasi, dan pusat rekreasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, perpustakaan sekolah perlu menghimpun, mengelola dan menyajikan bahan pustaka sebagai sumber informasi agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemakainya, sehingga dapat memperluas wawasan dan menambah informasi bagi para pemakai perpustakaan. Beberapa fungsi perpustakaan sekolah menurut Bafadal (2011: 6): a)  Fungsi Edukatif. Segala fasilitas dan sarana yang ada pada perpustakaan sekolah, terutama koleksi yang dikelolanya banyak membantu para siswa sekolah untuk belajar dan memperoleh kemampuan dasar dalam mentransfer konsep-konsep pengetahuan, sehingga di  kemudian hari para siswa memiliki kemampuan untuk mengembangkan dirinya lebih lanjut. B) Fungsi Informatif. Mengupayakan penyediaan koleksi perpustakaan yang bersifat memberikan informasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan para siswa dan guru. C)  Fungsi Rekreasi. Fungsi ini bukan merupakan fungsi utama dari dibangunannya perpustakaan sekolah, namun hanya sebagai pelengkap saja guna memenuhi kebutuhan sebagian anggota masyarakat sekolah akan hiburan intelektual. D)  Fungsi Riset dan Penelitian. Koleksi perpustakaan sekolah dapat dijadikan bahan untuk membantu dilakukannya kegiatan penelitian sederhana. Apabila ditinjau dari sudut tujuan siswa mengunjungi perpustakaan sekolah, maka tujuannya beraneka macam, seperti untuk belajar, berlatih menelusuri buku-buku perpustakaan sekolah, memperoleh informasi, bahkan ada yang tujuannya hanya untuk mengisi waktu senggang atau sifatnya rekreatif. Penyelenggaraan perpustakaan sekolah merupakan upaya untuk memelihara efisiensi dan proses belajar-mengajar. Dengan demikian, perpustakaan sekolah diharapkan dapat menunjang aktivitas belajar siswa dan dapat membantu kelancaran mengajar bagi guru. Oleh karena itu, kerja sama antara kepala sekolah, guru, pustakawan, dan staf sekolah yang lainnya sangat diperlukan dalam penyelenggaraan perpustakaan sekolah. Jadi, begitu pentingnya Perpustakaan sekolah sebagai sumber fasilitas belajar benar-benar harus dijadikan pusat kegiatan proses belajar-mengajar yang menyenangkan. Dalam konteks ini, peranan baru pustakawan atau pustakawan sebagai motivator sangat besar artinya bagi siswa dalam upaya pendayagunaan perpustakaan sekolah secara maksimal..    

Fatmawati, Pustakawan Penyelia Pada DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
Perpustakaan  di Tengah Pandemik Covid-19
29 Mei 2020

Perpustakaan di Tengah Pandemik Covid-19

Sejak pertama kali ditemukan akhir tahun 2019 virus corona atau covid -19 merupakan pandemic terbesar selain SAR dan MERS yang terjadi dalam dua dekade terakhir. Secara umum covid 19 diduga ditularkan oleh kelelawar, yang di awali dari pasar makanan laut lokal di Wuhan Provinsi Hubei Cina Tengah. Hal ini dikaitkan dengan 80 kematian dan 33 orang terinfeksi di tanggal 26 januari 2020, dengan Gejala klinis khas dari pasien-pasien ini adalah demam, batuk kering, kesulitan bernafas (dyspnoea), sakit kepala dan pneumonia. Virus dengan tingkat penyebarannya yang sangat cepat ini menjadi momok yang menakutkan bagi manusia, ini terbukti sampai bulan Mei WHO merilis data penambahan kasus didunia sudah mencapai 4.628.903 kasus dengan kematian 312.009 yang terkonfirmasi. Sedangkan  untuk indonesia data penambahan kasus covid 19 di bulan Mei  mencapai 18.010 kasus dengan kematian 1.191 orang hal ini menandakan penyebaran masih terus terjadi di dunia bahkan di Indonesia. Upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid terus disosialisasikan kepada masyarakat, baik cara agar masyarakat tetap menjaga jarak (social distancing atau fisical distancing) maupun dengan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) diberbagai provinsi dan kabupaten kota yang ada, namun langkah tersebut sampai saat ini tidak menurunkan angka penyebaran covid 19. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak, menggunakan masker dalam melakukan aktifitas masih rendah ini terlihat angka penularan masih tinggi setiap harinya. Dilema inilah  yang dialami oleh pemeritah disatu sisi harus menjaga agar tidak terjadi penyebaran dimasyarakat dan disisi lain juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat ditengah dampak covid 19 yang terjadi.    DAMPAK COVID 19 PADA PERPUSTAKAAN Salah satu unit pada pemerintahan yang terkena dampaknya adalah perpustakaan. Perpustakaan yang selama ini banyak digunakan fasilitasnya oleh masyarakat (pemustaka) untuk mencari informasi, sejak adanya covid 19 terpaksa ditutup untuk tidak memberikan layanan. Perpustakaan di Indonesia sampai saat ini baik perpustakaan sekolah, perguruan tinggi bahkan perpustakaan umum tidak melayani kunjungan pemustaka, fisical distancing yang dihimbaukan oleh pemerintah pusat harus dilakukan, agar perpustakaan sebagai layanan masyarakat memiliki peran aktif dalam memberikan contoh langsung supaya penyebaran covid 19 tidak berkembang. Secara umum pandemic covid 19 setidaknya memiliki 3 aspek yang dampaknya berpengaruh pada perpustakaan yaitu 1. aspek layanan: dimana aspek layanan perpustakaan  berubah yang selama ini pemustaka datang langsung tatap muka melakukan layanan peminjaman, pengembalian maupun perpanjangan koleksi, saat ini harus berubah dengan koleksi digital yang dapat diakses menggunakan jaringan internet. 2. Aspek anggaran dan kegiatan: anggaran pada perpustakaan juga terkena dampaknya dimana anggaran yang sudah direncanakan untuk kegiatan perpustakaan, harus dilakukan perubahan dan pemusatan kembali (refocusing) untuk pencegahan covid 19. Kegiatan yang biasa dilakukan offline seperti seminar dan workhop juga beralih kedalam jaringan (daring). dan yang ke 3 aspek pustakawan: pustakawan yang setiap hari berinteraksi dengan pengguna dalam mencari dan menemukan informasi yang ada, kini beralih dengan memanfaatkan internet sebagai media interaksi dengan pengguna. ketiga aspek ini saling terkait satu sama lain dan sangat penting bagi perpustakaan ditengah pandemic covid 19 yang terjadi saat ini.  Pustakawan sebagai motor penggerak perpustakaan memiliki peran ditengah pandemic covid 19, dibeberapa daerah pustakawan dikerahkan dalam mendata orang terdampak covid 19 bahkan pustakawan juga dikerahkan dalam mensosialisasikan mengenai virus corona, cara penyebarannya, cara pencegahannya dan cara penangulanganya kepada masyarakat. pustakawan juga dituntut dapat memberikan informasi yang dibutuhkan pemustaka, disinilah pustakawan diuji apakah pustakawan mampu menyediakan informasi yang efektif, efesien dan etis bagi pemustaka ditengah pandemic covid 19. Penulis melihat ada 2 perpustakaan yang paling siap menghadapi kondisi semacam ini yaitu perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan nasional. Walaupun perpustakaan tersebut tidak melayani kunjungan pemustaka tetapi ke dua perpustakaan memiliki koleksi digital yang dapat diakes melalui jaringan internet. sebagai contoh perpustakaan nasional memiliki iPusnas, iPusnas merupakan aplikasi perpustakaan digital dimana pemustaka dapat mengakses, melakukan peminjaman, pengembalian ebook tanpa harus datang ke perpustakaan nasional. Akses koleksi digital baik ebook, ejurnal, majalah maupun surat kabar inilah yang sangat diharapkan bagi pemustaka disaat ini. Pemustaka menginginkan informasi yang dapat diakses dengan genggaman dan dapat dimanfaatkan kapan saja dan dimana saja. Pandemic covid 19 ini menjadi pelajaran bagi perpustakaan agar kedepannya perpustakaan menyediakan koleksi digital yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh pemustaka. Semoga pandemic tidak menjadi penghalang perpustakaan dan pustakawan berinovasi menciptakan hal baru yang berguna bagi pemustaka dalam mencari informasi.       Daftar Pustaka Yuliana, (2020). Corona virus diseases (Covid-19); sebuah tinjauan literature. Wellness and Healthy Magazine, Vol.2 Nomor 1.  p.187-192.

Janfrist Pagendo Purba Baca Selengkapnya
THE OPERATION OF MOBILE LIBRARY AT STATE ELEMENTARY SCHOOL  1 PANGKALAN BARU, DUL VILLAGE, CENTRAL BANGKA REGENCY
15 Mei 2020

THE OPERATION OF MOBILE LIBRARY AT STATE ELEMENTARY SCHOOL 1 PANGKALAN BARU, DUL VILLAGE, CENTRAL BANGKA REGENCY

A mobile library is a part of the services from the Agency of Archives and Library to visit its reader using a car. In other words, a mobile library is a library which is brings along its library materials and move from a place to another to give its service. The Agency of Archives and Library of the Bangka Belitung Province have 2 unit mobile libraries. Usually, they do their services by scheduled or can be by request. On Thursday, February 27, 2020, a mobile library visits State Elementary School 1 Pangkalan Baru. There are 193 students from the total of 373 students who are taking turns to select the reading material starting from level 1 to level 5. For level 6 students, they are having Try Out (TO) for preparing the National Test (UN). The student favorite books are various such as legendary tales, encyclopedias, and other general knowledge. They are enthusiastic as various books offered add their insight and knowledge plus to their curiosity.

Hari Budiman (Translated by Maria Ulfah) Baca Selengkapnya
MENINGKATKAN MINAT BACA ANAK DI ERA INDUSTRI 4.O
12 Mei 2020

MENINGKATKAN MINAT BACA ANAK DI ERA INDUSTRI 4.O

Menurut Ahmad S. Harjasujana (1986: 02) membaca adalah kegiatan merespon lambang-lambang cetakan atau tulisan dengan menggunakan pengertian yang tepat. Oka (1983: 17) memberikan pengertian membaca sebagai proses pengolahan bacaan secara kritis-kreatif yang dilakukan dengan tujuan memperoleh pemahaman yang bersifat menyeluruh tentang bacaan dan penilaian terhadap keadaan, nilai, fungsi, dan dampak bacaan itu. Pengertian membaca juga diberikan Hafni, 1981 dalam Mukhsin Ahmadi (1990: 22) yaitu membaca sebagai suatu istilah sangat beraneka ragam. Di dalam konteks belajar mengajar, membaca dipandang sebagai proses menuju pemahaman sebagai produk yang dapat di ukur. Tujuan utama dalam membaca dituturkan oleh Tarigan (1987: 09) yaitu untuk mencari serta memperoleh informasi, mencakup isi, memahami makna bacaan yang erat sekali berhubungan dengan maksud tujuan atau intensif kita dalam membaca. Oleh sebab itu, Tarigan dan H. G Tarigan (1987: 135) mengatakan membaca adalah kunci ke gudang ilmu. Ilmu yang tersimpan dalam teks harus digali dan dicari melalui kegiatan membaca. Membaca adalah salah satu cara untuk mendapatlan informasi dari sesuatu yang ditulis. Semakin banyak membaca, semakin banyak pula informasi yang kita dapatkan. Pesatnya teknologi mengandung kadar informasi, satu klik seakan-akan mengelilingi dunia. Banyak orang mengatakan bahwa buku jendela dunia. Mengapa demikian? Karena dengan membaca buku dapat membuka wawasan yang sangat membantu menghargai hasil karya orang lain. Namun sangat disayangkan, pada zaman sekarang ini jarang kita temukan generasi muda yang gemar membaca. Kebanyakan dari mereka disibukkan berswa foto dan lebih menarik lagi bermain game. Dari sekian pesatnya perubahan konvensial berimigrasi ke sistem online, masih ada juga sebagain dari anak muda yang menanamkan sikap gemar membaca buku. Minat baca adalah hal positif yang harus ditumbuhkan sedini mungkin. Karena bangsa yang maju adalah bangsa yang sumber daya manusianya menyukai kegiatan membaca. Melalui membaca seseorang bisa menggali ilmu pengetahuan sehingga bisa meningkatkan kulitas dirinya. Minat baca anak sekarang ini sangatlah rendah. Padahal banyak manfaat yang dapat diperoleh dari membaca. Banyak faktor yang menjadi penyebab rendahnya minat baca anak, salah datunya adalah semakain berkembangnya teknologi yang canggih. Kemajuan suatu bangsa bisa dilihat dari tingkat minat membaca dari warga negaranya. Menumbuhkan minat membaca merupakan suatu langkah untuk menciptakan masyarakat yang gemar membaca. Minat baca ini perlu ditumbuhkan sedini mungkin agar lebih mudah menjadikan membaca sebagai kebiasaan hidup sehari-hari. Apabila membaca sudah menjadi kebutuhan hidup sehari-hari, akan tercipta budaya membaca. Menumbuhkan minat membaca penting dilakukan terutama untuk para pendidik anak usia dini. Pendidik tersebut adalah tangan-tangan pemerintah yang mengemban tugas untuk mencerdaskan peserta didiknya agar kelak menjadi generasi unggul yang mampu mengharumkan bangsanya di dunia internasional. Anak usia dini tersebut berada pada masa peka untuk diberikan stimulus edukatif yang salah satunya ditanamkan kecintaan membaca sejak dini. Ada beberapa faktor yang bisa mendukung pendidik anak usia dini untuk menumbuhkan minat membacanya, di antaranya: faktor motivasi, faktor lingkungan, dan faktor bahan bacaan. Faktor motivasi, yaitu dorongan dari dalam diri para pendidik untuk terus belajar dan selalu merasa tidak cukup dengan ilmu yang sudah didapat sehingga mendorongnya untuk selalu belajar melalui membaca buku. Orang-orang terdekat para pendidik dapat memberikan dorongan untuk membaca buku sehingga akan menjadi sumber motivasi untuk para pendidik tersebut. Faktor lingkunganpun bisa menjadi hal terpenting yang bisa menumbuhkan minat membaca pendidik anak usia dini. Lingkungan yang dapat menyediakan sarana dan prasarana membaca akan mempermudah pendidik menumbuhkan minat bacanya. Berdasarkan pemaparan faktor yang mendukung minat membaca pendidik anak usia dini tersebut di atas, diharapkan dapat menjadi solusi untuk menumbuhkan minat membaca pendidik anak usia dini sehingga pendidik tersebut dapat menjadi pendidik yang berkualitas.   Daftar Pustaka Sandy Farboy. 2014. Penerapan Metode Cooperative Integrated Reading and Compositin (CIRC) Untuk Meningkatkan Kemampuan Menemukan Gagasan Utama Sebuah Teks Pada Siswa Kelas VII di SMP Negeri 3 Batu Tahun Ajaran 2008/2009. Jurnal Artikulasi. Vol.7 No.1

Runi Alcitra Amalia Baca Selengkapnya
THE OPERATION OF MOBILE LIBRARY AT STATE ELEMENTARY SCHOOL 3 KELAPA, WEST BANGKA REGENCY
7 Mei 2020

THE OPERATION OF MOBILE LIBRARY AT STATE ELEMENTARY SCHOOL 3 KELAPA, WEST BANGKA REGENCY

To increase reading interest since an early age, the mobile library of the Agency of Archives and Library of the Bangka Belitung Islands visiting some schools in the area of Bangka Island.On March 5, 2020. The mobile library and team are opened their service at the State Elementary School 3 Kelapa, West Bangka Regency. The librarian who is in charge is Mr. Riyad, SSi, MPd. At this trip, there are 133 students from the total 154 students who are very enthusiastic take the advantages of the service. Some of them are having fun to see the picture of the book and moving from one book to another. But, some of them are seriously reading their favorite book. Most of them can read 2-3 books title per student. Hopefully, this activity can add their knowledge, insight, and self-confidence.

Riyad (Translated by Maria Ulfah) Baca Selengkapnya
The Operation of Mobile Library at State Elementary School 15 Merawang, Bangka Regency
15 Apr 2020

The Operation of Mobile Library at State Elementary School 15 Merawang, Bangka Regency

The mobile library is a part of the service from the Agency of Archives and Library to visit its reader using a car. In other words, a mobile library is a library which is brings along its library materials to give its service and move from a place to another. The Agency of Archives and Library of the Bangka Belitung Province have 2 unit mobile libraries. Usually, they do their services by scheduled or can be by request. On Tuesday, February 25, 2020, the officers who are on duty are Dian Ekatama dan Agi Destari. At this trip, they visit State Elementary School 15 Merawang, Balunijuk - Bangka Regency with a distance about 10 kilometers from the Provincial Library. They open their service from 08.00 WIB - 12.00 WIB and attended by 161 users. This Mobile Library Service is expected can ease the people of Bangka Belitung in utilizing the function of the library.

Dian Ekatama (Translated by Maria Ulfah) Baca Selengkapnya