Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pengaruh Musik Klasik bagi Kenyamanan Pemustaka
24 Jan 2021

Pengaruh Musik Klasik bagi Kenyamanan Pemustaka

Perpustakaan sebagai sebuah unit kerja, baik yang berdiri sendiri maupun yang bergabung dalam unit organisasi yang membawahinya, harus menetapkan visi, misi, tugas dan fungsinya. Semua itu merupakan pedoman, arah, dan tuntunan untuk mencapai tujuan akhir. Pada Bab I Pasal 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, disebutkan bahwa Perpustakaan merupakan institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam yang secara profesional dikelola dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan perpustakaan seperti fungsi pendidikan, penelitian, pelestarian, dan fungsi informasi, serta fungsi rekreasi bagi para pemustaka. Sebagai fungsi pendidikan, Perpustakaan berfungsi sebagai tempat belajar mandiri. Keberadaan perpustakaan dapat dimanfaatkan untuk menggali informasi dan menambah pengetahuan. Sementara misalkan di lingkungan sekolah, perpustakaan dapat dimanfaatkan sebagai tempat simulasi proses belajar mengajar,  mempraktekkan alat peraga (pengayaan), dan mengenalkan berbagai macam bacaan, serta meningkatkan minat baca siswa agar gemar membaca. Untuk Fungsi penelitian, perpustakaan merupakan pusat sumber-sumber informasi yang ada, kemudian dapat dijadikan bahan rujukan untuk melakukan penelitian. Umumnya fungsi ini terdapat di perpustakaan perguruan tinggi. Mereka memanfaatkan informasi yang ada di perpustakaan untuk keperluan penelitian ilmiah, seperti pembuatan makalah, skripsi, dan penelitian lainnya. Sebagai Fungsi pelestarian (kultural) Perpustakaan menyimpan khasanah budaya bangsa serta meningkatkan nilai dan apresiasi budaya dari masyarakat sekitar perpustakaan melalui penyediaan bahan bacaan. Selain itu, perpustakaan juga menyediakan bahan pustaka baik tercetak maupun elektronik tentang kebudayaan antar bangsa. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat melestarikan dan dapat mengikuti perkembangan peradaban manusia dari masa ke masa.Sebagai fungsi informasi Perpustakaan berperan untuk mrmberikan informasi yang dibutuhkan kepada pengguna agar dapat dicari di perpustakaan. Setiap pengguna tentu membutuhkan informasi yang berbeda-beda. Beberapa diantara mereka (pemustaka) membutuhkan informasi seperti tentang obyek wisata, jadwal penerbangan, fasilitas kesehatan dan lain-lain. Oleh karena itu, perpustakaan tidak hanya menyediakan informasi tentang koleksinya, melainkan juga informasi tentang lingkungan sekitarnya. Sedangkan untuk fungsi rekreasi, perpustakaan dapat berfungsi sebagai tempat dan sarana yang dapat memberikan hiburan pada penggunanya. Hal itu dilakukan seperti dengan mendekorasi ruangan perpustakaan sebaik mungkin agar pengguna nyaman dalam memanfatkan perpustakaan. Selain itu, saat ini perpustakaan juga dilengkapi dengan media audio visual seperti  TV dan VCD serta dilengkapi dengan sarana internet untuk melengkapi kebutuhan informasinya, sehingga pengguna dapat memanfatkan perpustakaan secara maksimal tanpa harus berpindah tempat untuk mendapatkan semua informasi yang diperlukannya. Fungsi-fungsi perpustakaan sebagaimana yang disebutkan di atas akan berubah seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu perpustakaan harus meningkatkan peran dan fungsinya dengan berbagai usaha,  seperti mengadakan seminar, lomba perpustakaan, bimtek perpustakaan, diklat perpustakaan, workshop, lokakarya, webinar, dan lain sebagainya. Diharapkan dengan adanya berbagai kegiatan di atas, perpustakaan dapat meningkatkan fungsinya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. dan yang harus jadi catatan, bahwa fungsi perpustakaan tidak hanya sebagai tempat untuk belajar saja, namun juga dapat berfungsi sebagaimana ulasan di atas. Jika ke 6 (enam) fungsi perpustakaan tersebut bisa dipahami, maka pada saat membangun gedung perpustakaan, sudah sepantasnya dibangun dengan menyediakan fasilitas yang mampu menjalankan keenam fungsi perpustakaan tersebut, serta memenuhi syarat standar perpustakaan yang disyaratkan oleh Perpustakaan Nasional RI yakni yang terdapat pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP) tahun 2017.   Definisi Musik Musik merupakan suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, nada, dan keharmonisan, terutama dari suara  dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan irama. Musik adalah sejenis fenomena intuisi, untuk mencipta, memperbaiki dan mempersembahkannya dalam suatu bentuk seni. Mendengar musik adalah sejenis hiburan. Musik adalah sebuah fenomena yang sangat unik bisa dihasilkan oleh beberapa alat musik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musik adalah ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan. Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), musik merupakan seni yang memadukan suara vokal atau instrumental untuk keindahan bentuk atau ekspresi emosial. Biasanya sesuai dengan standar budaya irama, melodi, dan harmoni. Musik adalah seni yang menembus setiap masyarakat manusia.   Musik bagi Pemustaka Pemustaka perpustakaan memiliki kebutuhan dan tingkat kepuasan yang berbeda-beda. Salah seorang pemustaka beranggapan bahwa jika kinerja yang dirasakan dengan harapan sesuai dengan apa yang dirasakan setara dengan harapannya, maka seseorang akan merasa puas, jika yang dirasakan melebihi harapannya maka akan sangat puas, dan jika yang dirasakan kurang dari harapannya maka seseorang merasa tidak atau kurang puas (Kotler, 2003). Tingkat kepuasan pemustaka sangat beraneka ragam. Ada pemustaka yang merasa puas terhadap layanan perpustakaan, ada juga pemustaka yang merasa dengan bahan pustaka yang dilayankan pustakawan. Bahkan ada juga pemustaka yang merasa puas dengan kondisi dan kenyamanan serta ketenangan perpustakaannya, misalnya dengan menyalakan musik instrumen sebagai terapi bagi pemustaka yang berada di perpustakaan. Selama ini kita telah mengenal banyak sekali jenis musik di dunia, diantaranya ada musik rok, musik jazz, musik populer, serta musik keroncong. Namun yang perlu kita ketahui, di antara macam-macam musik yang kita kenal ada salah satu musik memiliki aliran yang membuat kita tenang dan mendamaikan hati, yaitu musik instrumen. Musik instrumen yang disuguhkan dapat membuat hati dan perasaan pemustaka menjadi tenang, nyaman, dan damai. Dengan adanya alunan musik di perpustakaan dapat mempengaruhi rasa nyaman pada pemustakanya, karena perpustakaan yang selama ini kita kenal merupakan tempat yang tenang, sunyi dan nyaris tanpa suara. Banyak hal-hal positif yang kita peroleh ketika kita berada di perpustakaan dengan rasa nyaman, yakni kita dapat membaca dengan baik, mempercepat proses penyimpanan informasi ke dalam otak serta kita bisa berkonsentrasi dengan baik dalam menyelesaikan suatu pekerjaan serta dapat mencerna informasi yang kita baca dari bahan bacaan yang ada.  Berdasarkan penelitian-penelitian spektakuler di negara-negara Barat, musik klasik diyakini sebagai sebuah karya ilmiah yang berlatar belakang produk seni, tidak sekadar berdampak menghibur (entertaining effect), namun juga memiliki efek penunjang belajar (learning-support effect) serta efek memperkaya pikiran (enriching-mind effect), dan membangun hal-hal positif lainnya yang menyangkut pada proses peningkatan gairah hidup dan prestasi kerja serta mendorong semangat belajar seseorang (Dofi, 2010). Nah, sudahkah anda membaca buku sambil mendengarkan musik hari ini?   

Dian Ekatama, S.I.Pust Baca Selengkapnya
Promosi Perpustakaan Melalui Media TikTok
24 Jan 2021

Promosi Perpustakaan Melalui Media TikTok

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, bahwa perpustakaan merupakan  institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam yang secara profesional menggunakan  sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, ataupun lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan di perpustakaan. Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tersebut memberikan definisi tentang Perpustakaan, Koleksi Perpustakaan, Koleksi Nasional, Naskah Kuno, Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Pustakawan, Pemustaka, Organisasi Profesi Pustakawan dan Bahan Perpustakaan serta Promosi Perpustakaan. Undang-Undang Perpustakaan ini disebut-sebut memiliki pertimbangan sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa, dan dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Promosi Perpustakaan Perpustakaan adalah organisasi yang berkembang /growing organism Ranganathan (Lasa HS, 1998:39). Lima hukum ilmu perpustakaan (five laws of library) yang menyebutkan bahwa library is a growing organism. Perpustakaan merupakan organ, lembaga, maupun pusat kegiatan yang selalu tumbuh dan berkembang, baik koleksi, ruang, sistem pelayanan, maupun pemakainya. Promosi merupakan bagian dari layanan perpustakaan untuk mengkomunikasikan sumber-sumber belajar yang tersedia baik koleksi non-digital maupun koleksi digital kepada seluruh anggota perpustakaan. Maka perkembangan layanan perpustakaan harus terus beradaptasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut Darmono promosi adalah mekanisme komunikatif persuasif pemasaran dengan memanfaatkan teknik-teknik hubungan masyarakat. Perpustakaan harus mampu mengkomunikasikan berbagai layanan, kegiatan, koleksi, fasilitas dan sebagainya kepada para penggunanya. Promosi perpustakaan merupakan bagian dari kegiatan pemasaran perpustakaan (library marketing). Promosi perpustakaan bersifat mengajak para pengguna/pemustaka untuk lebih dekat dengan perpustakaan sehingga pengguna memahami apa saja yang bisa diperoleh di perpustakaan, kewajiban apa yang harus dipenuhi, hak apa yang akan diperoleh, dan fasilitas apa saja yang dapat dimanfaatkan, serta informasi apa saja yang dapat diperoleh (user oriented). Berorientasi pada pengguna atau yang biasa disebut dengan user oriented merupakan salah satu “semboyan” perpustakaan yang berusaha untuk dicapai. Oleh sebab itulah dalam penentuan promosi perpustakaan juga berorientasi pada penggunanya. Dalam konteks ini seperti yang telah disebutkan diatas, pengguna perpustakaan mengalami perubahan sosial dari masa ke masa. Perpustakaan dalam konteks yang lebih luas memiliki tugas yaitu Working professionally by separating personal needs and professional obligations, as well as giving optimum service and information, bekerja secara professional memberikan layanan secara optimal termasuk di dalamnya informasi yang dibutuhkan pemustaka. Promosi perpustakaan adalah bagian dari menginformasikan banyak hal yang bermanfaat bagi pemustaka yang dimiliki oleh perpustakaan (Wiji: 2018). satu bentuk media promosi yang dapat digunakan untuk promosi perpustakaan di zaman sekarang adalah melalui aplikasi teknologi yang sedang viral yaitu Tik Tok. Tik Tok adalah sebuah platform sosial video pendek yang didukung dengan musik baik itu musik tarian, musik disko, maupun berupa musik performa lainnya. Para pengguna di dorong untuk berimajinasi sebebas-bebasnya dan menyatakan ekpresinya yang kemudian bisa dibagikan ke teman atau pemustaka perpustakaan. Selama ini promosi perpustakaan dilakukan melalui penyebaran pamplet/ brosur, baleho/iklan, logo, pameran buku,  pemutaran film dokumenter perpustakaan, melalui katalog digital, dan website perpustakaan, serta melalui kegiatan asosiasi-asosiasi perpustakaan. Person dan atau pustakawan dapat memanfaatkan media Tik Tok ini untuk melakukan promosi perpustakaan, misalnya sambil acting, berjoget dan berekspresi positif mengkampanyekan  buku/bahan pustaka terbaru yang dapat dilakukan secara perorangan maupun berkelompok yang kemudian dapat dibagikan/dishare melalui smartphone kepemustaka/masyarakat. Diperlukan mental yang kuat untuk melakukan hal ini dan tentunya dilakukan dengan cara positif, beretika dan tidak melanggar norma kehidupan. Aplikasi ini tentunya dapat membuat orang mendadak menjadi viral di dunia maya, bahkan dalam waktu sekejap seseorang yang memanfaatkan media ini bisa memiliki follower yang banyak. Berkaitan hal tersebut diatas, promosi perpustakaan harus dikemas semenarik mungkin sesuai zamannya dengan teknik persuasif dan tidak ada paksaan serta media yang digunakan untuk promosi haruslah dengan media yang digandrungi anak millennial. Perpustakaan dapat memilih berbagai media sosial yang disuguhkan di dunia maya. Hal ini tentunya berdampak positif bagi perpustakaan sebagai upaya promosi dan seni inovasi yang bertujuan untuk menarik minat pemustaka agar datang ke perpustakaan, sehingga perpustakaan semakin dikenal dikalangan masyarakat dan termanfaatkan dengan baik.

Dian Ekatama, S.I.Pust Baca Selengkapnya
Peran Literasi Media dalam Memanfaatkan Media Sebagai Sumber Informasi
31 Des 2020

Peran Literasi Media dalam Memanfaatkan Media Sebagai Sumber Informasi

Perkembangan teknologi mempunyai peran yang sangat penting bagi kemajuan dunia pengetahuan. Dimana perkembangan pengetahuan dan teknologi ini sangat pesat. Hal ini sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, kecepatan perkembangannnya sungguh dinamis dan luar biasa. Ini dapat dirasakan masyarakat dari berbagai aspek kehidupan, baik sosial, pendidikan, kesehatan maupun budaya. Salah satu imbas dari perkembangan teknologi adalah terjadinya ledakan informasi. Dengan adanya ledakan informasi seringkali informasi yang berdedar di masyarakat tidak relevan, bahkan informasi tersebut mengandung unsur kebohongan atau hoax. Untuk itu, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memfilter setiap informasi yang diterima agar tidak tersesat dan terprovokasi terhadap berita atau informasi bohong tersebut. Disamping itu untuk menggunakan informasi yang dibutuhkan, masyarakat harus memiliki kemampuan memilih informasi yang tepat, dimana setiap orang diharapkan mampu mengevaluasi informasi yang diterima dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Untuk kepentingan tersebut, setiap orang perlu dan penting memahami literasi informasi. Literasi informasi diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi informasi yang dibutuhkannya, mengakses dan menemukan informasi, mengevaluasi informasi, serta menggunakan informasi secara efektif, etis dan efisien.  Di Indonesia, sebenarnya literasi informasi sudah dimulai sejak lama dan dikenal dengan program pemberantasan buta aksara. Program pemberantasan buta aksara di Indonesia sesungguhnya telah dimulai sebelum Indonesia merdeka tahun 1945 sampai sekarang dengan berbagai macam program yang pelaksanaannya didukung oleh badan internasional, seperti UNESCO dan World Bank (Asep Supriyatna, 2012). Pengenalan aksara merupakan dasar kegiatan mambaca, sedangkan membaca merupakan kompetensi dasar dari literasi informasi. Literasi media akan semakin cepat dan mudah diperoleh jika seseorang memiliki keterampilan literasi informasi. Mengingat  kehadiran media di era milenial sekarang  merupakan salah satu dampak dari perkembangan teknologi, pengetahuan dan pikiran rasioanl manusia. Dalam perkembangannya media hadir sebagai pembuka cakrawala dunia yang kaya warna, kaya nuansa dan kaya citra. Di sisi lain kehadiran media yang tidak terkendali dapat menimbulkan rendahnya kepedulian sosial, terjadinya polusi informasi, merebaknya kejahatan teknologi seperti cybercrime, munculnya sifat hedonisme dan konsumtif, serta pengaruh yang lebih jauh perkembangan media adalah terjadinya perbenturan budaya. Media dikonsumsi tidak hanya oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang belum dapat membedakan mana yang baik dan buruk, sehingga anak harus didampingi ketika melakukan interaksi dengan media, terutama media elektronik seperti internet. Kekuatan besar media dapat membentuk perilaku masyarakat seperti cara berbicara dan perilaku anak, merumuskan citra diri dan menentukan pengharapan, sering kali media mengekspose hal-hal yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat secara umum, seperti seks, perilaku kejahatan, kekerasan dan sebagainya. Hal ini seringkali membuat masyarakat terutama anak-anak menyelesaikan masalah dengan tindakan kekerasan. Jadi, sangat jelas bahwa kehadiran media sangat berpengaruh dan berperan dalam membentuk opini masyarakat yang secara berkelanjutan opini yang terbentuk itu akan merubah kepribadian seseorang dalam hidup bermasyarakat. Tetapi, harus dipahami juga bahwa media berperan sebagai sumber informasi, pendidikan, hiburan serta mobilitas komunikasi. Untuk itu, masyarakat dituntut untuk memiliki atau menguasai literasi media agar tidak terjebak dalam opini serta bijak dalam berinterkasi dengan media. Literasi media adalah suatu istilah yang digunakan sebagai jawaban atas maraknya pandangan masyrakat tentang pengaruh dan dampak yang timbul akibat isi atau pesan di media yang cederung negatif sehingga perlu diberikan suatu kemampuan, pengetahuan, kesadaran dan keterampilan secara khusus kepada masyarakat sebagai pengguna internet, pembaca media cetak, penonton televisi atau pendengar radio. Dalam National Leadership Conference on Media Literacy, Aufderheide P. Firestone (1992) mengemukakan bahwa literasi media merupakan kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengomunikasikan pesan. Fokus utama adalah mengevaluasi secara kritis pesan dan cara mengomunikasikannya, kemudian memahami sumber dan teknologi komunikasi, simbol yang digunakan, pesan yang diproduksi, diseleksi, interpretasi dan akibat yang ditimbulkannya.   Dengan demikian sangatlah jelas bahwa literasi media sangat penting dimiliki seseorang, terutama dalam mengarungi kehidupan di era globalisasi seperti sekarang, karena manusia atau masyarakat akan semakin sering bersinggungan maupun berinteraksi dengan media, salah satunya internet yang dipergunakan dalam menambah wawasan, pengetahuan ataupun hanya sebagai hiburan. Dimana pada akhirnya individu atau masyarakat memahami dan menyadari dampak positif maupun negatif terhadap kehadiran media, sehingga media dapat diposisikan dan diapresiasi dalam kehidupan sehari-hari.

Darma, Pustakawan Universitas Bangka Belitung Baca Selengkapnya
Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi
28 Des 2020

Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi

Perpustakan sebagai sistem pengelolaan rekaman, gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umat manusia mempunyai tugas utama melestarikan budaya umat manusia, khususnya yang berbentuk dokumen karya cetak dan karya rekam. Disamping itu perpustakaan memiliki peran strategis dalam perkembangan dan peningkatan mutu pendidikan. Begitu juga perpustakaan perguruan tinggi, dimana keberadaannya berperan dalam mendukung tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di perguruan tinggi. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 bahwa perpustakaan merupakan institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara professional  dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Agar fungsi dan peran tersebut dapat berjalan dengan optimal, perpustakaan harus dapat meningkatkan standar mutunya, berdasarkan standar nasional perpustakaan. Standar Nasional Perpustakaan (SNP) merupakan kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 pasal 11 menuntut adanya standar nasional perpustakaan. Standar tersebut dijadikan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan. Tuntutan ini diperkuat dengan hadirnya Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2014, yang menerangkan bahwa setiap penyelengara perpustakaan wajib berpedoman pada standar nasional perpustakaan yang meliputi standar koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaran dan standar pengelolaan. Salah satu penilaian standar mutu tersebut adalah dengan melakukan akreditasi perpustakaan. Akreditasi merupakan prosedur yang digunakan oleh lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu, dimana institusi atau lembaga yang telah diakreditasi akan memperoleh sertifikat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akreditasi diartikan sebagai pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu. Akreditasi perpustakaan diartikan sebagai rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Adapun dasar akreditasi perpustakaan perguruan tinggi mengacu pada Undang-Undang No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pada pasal 24 ayat 1, dimana dijelaskan bahwa setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.  Secara umum tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan. Adapun manfaat akreditasi perpustakaan adalah: 1) Membangun dan meningkatkan kualitas dan citra perpustakaan serta lembaga yang menaunginya; 2) Sarana mengukur keberhasilan perpustakaan; 3) Meningkatkan kepercayaan dan pengakuan masyarakat (trush) terhadap kinerja perpustakaan; 4) Memotivasi pengelola perpustakaan untuk membangun perpustakaan ke jenjang yang lebih baik dan professional; 5) Perpustakaan terakreditasi menjadi rujukan pengembangan perpustakaan di daerah; 6) Akreditasi perpustakaan menjadi syarat meningkatkan status  kelembagaan perpustakaan (seperti Perpustakaan Umum - dari Kantor menjadi Dinas, Perpustakaan Perguruan Tinggi - dari Sekolah Tinggi menjadi Institut dan kemudian menjadi Universitas); 7) Ke depan Akreditasi Perpustakaan menjadi syarat mutlak untuk kelulusan akreditasi lemaga sekolah dan perguruan tinggi. Dalam proses akreditasi perpustakaan perguruan tinggi wajib menjawab atau mengsisi setiap pertanyaan pada form instrumen akreditasi sesuai dengan keadaan dan kondisi di lapangan. Terdapat enam komponen yang menjadi penilaian dalam akreditasi dengan jumlah indikator kunci dan bobot seperti tabel dibawah ini.   Komponen dan Indikator Kunci Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi NO. KOMPONEN JUMLAH INDIKATOR KUNCI BOBOT 1 Koleksi 26 20 2 Sarana  dan Prasarana 33 15 3 Pelayanan Perpustakaan 19 25 4 Tenaga Perpustakaan 9 20 5 Penyelenggaraan dan Pengelolaan 12 15 6 Komponen Penguat 6 5   Jumlah 98 100   Kegiatan penilaian kesesuaian atau akreditasi perpustakaan adalah untuk mengukur kondisi dan kinerja perpustakaan khususnya menilai derajat kesesuaian terhadap standar nasional perpustakaan serta akreditasi juga dijadikan sebagai media pembinaan perpustakaan. Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N) yang dibentuk oleh perpustakaan nasional sebagai lembaga penilai terhadap perpustakaan yang akan diakreditasi. Melalui penilaian akreditasi, maka perpustakaan perguruan tinggi akan mendapatkan pengakuan kualitas, kompetensi, kredibilitas, kemandirian dan integritas, sehingga dapat meningkatkan citra dan kinerja perpustakaan sesuasi standar nasional yang berlaku serta meningkatkan rasa percaya diri bagi pustakawan yang bekerja di perpustakaan tersebut. Disamping itu akreditasi perpustakaan juga dapat memberikan perubahan kebijakan yang diambil oleh pimpinan perguruan tinggi, terutama untuk membenahi komponen penilaian perpustakaan yang masih jauh dari sempurna agar kualitas mutu perpustakaan semakin jitu.        

Darma, Pustakawan Universitas Bangka Belitung Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Provinsi Babel 2018 - 2020
24 Des 2020

Pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Provinsi Babel 2018 - 2020

Sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah yang menyatakan bahwa Perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar untuk menyediakan Layanan yang sesuai dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Kebutuhan Masyarakat. Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan Kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang merupakan bagian dari program prioritas Nasional dengan tujuan untuk memperkuat peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul untuk peningkatan kemampuan literasi untuk mewujudkan Indonesia maju. Berkenaan dengan program di atas, sejak tahun 2018 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan program untuk 3 ( tiga) kabupaten dan 17 desa, yaitu Kabupaten Bangka (6 desa), Kabupaten Belitung (6 desa), dan Kabupaten Belitung TImur (5 desa). Sedangkan pada tahun 2020 mendapatkan bantuan untuk 3 kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat. Serta 9 desa di tahun 2020, terdiri dari 1 desa di Kabupaten Belitung, 4 desa di Kabupaten Belitung Timur dan 4 desa di Kabupaten Bangka. Kabupaten dan desa tersebut, diharapkan bisa berperan serta dalam pengembangan perpustakaan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Selain peningkatan teknologi infomrasi dan komunikasi, advokasi dan sinergi dengan berbagai stakeholder terkait baik dari Instansi Pemerintah, Swasta, BUMN, komunitas Literasi, perguruan tinggi dan masyarakat, juga adanya keterlibatan masyarakat untuk mendukung proragm transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Perpustakaan tidak hanya dijadikan tempat pembelajaran sepanjang hayat, tetapi juga dijadikan tempat berkegiatan, dan melalui kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut Profil singkat Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Nama Lembaga Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; beralamat   di Jalan Jend. Sudirman No. 3 Pangkal Pinang;  SK Lembaga   Perda No.18 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan  Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pergub No. 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Jumlah Tenaga Perpustakaan Provinsi saat ini sebanyak 33 orang terdiri dari 13 orang Fungsional Pustakawan, 13 orang Struktural  dan 7 orang Pegawai Tidak Tetap; Jumlah Pustakawan yang bersertifikasi sebanyak 1 orang; Jumlah Koleksi seluruhnya 15.475 Judul/24.662 Eksemplar. Untuk jumlah Pemustaka dapat digambarkan melalui table sebagai berikut: Tabel Pengunjung Perpustakaan Januari s.d. Desember 2019 Kelompok BULAN Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des Pelajar 25 3 22 4 4 12 12 9 5 20 6 10 Mahasiswa 277 285 396 218 92 86 124 116 126 199 89 67 Umum 60 42 64 28 46 41 102 111 80 66 42 52 Jumlah 362 330 482 250 142 139 238 236 211 285 137 129 Bantuan yang diperoleh: Bantuan Fisik No Jenis Bantuan Sumber bantuan (APBN/APBD) Kondisi saat diterima Kondisi sekarang Keterangan/alasan kebermanfaatannya 1 4 unit komputer APBN BAIK BAIK Sebagai Komputer pemustaka 2 1 server APBN BAIK BAIK Sebagai Komputer pemustaka 3 Buku  (600 jdl/1200 Eks) APBN BAIK BAIK Untuk penambahan koleksi perpustakaan Bantuan Non Fisik No Jenis Bantuan Sumber Dana (APBN/D) 1 Sosialisasi Program Revitalisasi Perpustakaan Umum Berbasis Inklusi Sosial di Jakarta APBN 2 Bimtek Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan dan TIK Program Transformasi Perpustakaan Berbasis lnklusi Sosial di Pangkalpinang APBN 3 Lokakarya Master Trainer APBN 4 Sinergi Stake Holder Bidang Perpustakaan di Jakarta APBN 5 Sosialisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial APBN 4 Bimtek Peningkatan Fasilitator APBN 5 Sosialisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Jakarta APBN 6 Replikasi Fasilitator Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Jakarta APBN 7 Bimtek SPP dan TIK di Belitung APBN 8 Stake Holder Meeting Provinsi di Pangkal Pinang APBN 9 Peer Learning Meeting  Provinsi di Pangkal Pinang APBN 10 Penguatan Fasilitator di Jakarta APBN 11 Stake Holder Meeting di Jakarta APBN 12 Peer Learning Meeting Nasional di Surabaya APBN   Hasil dan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Perpustakaan Provinsi sebagai perpustakaan Pembina yang ada di daerah, sangat berperan aktif dalam pengembangan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Dengan dibentuknya Tim Sinergi Provinsi berdasarkan SK Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.4/1072/DKPUS/2019 (terlampir), Tim Sinergi Provinsi terdiri dari 9 orang yang berasal dari beberapa instansi terkait antara lain; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi), DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi), Perguruan Tinggi (Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dan Komunitas Literasi. Tim Sinergi Provinsi berada di bawah koordinasi Dinas  Perpustakaan Provinsi sebagai leading sector bidang perpustakaan. Namun semangat dari pembentukan Tim Sinergi adalah membangun sinergi dengan mitra lainnya, dimana keberhasilan capaian Tim Sinergi Provinsi merupakan tanggung jawab bersama. Ada beberapa hal yang menjadi peran utama dari Tim Sinergi: Pertama, Mendorong kebijakan yang terkait dengan keberlanjutan ProgramTransformasi Perpustakaan di tingkat kabupaten dan desa, terutama yang terkait dengan  penganggaran, alokasi sumber daya manusia, kegiatan pelibatan masyarakat, dan infrastuktur. Kedua, Membangun jejaring dengan berbagai sektor yang berkomitmen terhadap revitalisasi Perpustakaan yang berkelanjutan di tingkat kabupaten dan desa. Jejaring perlu dibangun dengan pihak sektor swasta, masyarakat sipil, organisasi perangkat daerah, perguruan tinggi, media, organisasi profesi/forum seperti GPMB (Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca), IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia), yang dapat mendukung kebutuhan program di kabupaten dan desa. Ketiga, Mendorong dan memfasilitasi perluasan program ke kabupaten/kota lain. Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Perpustakaan Provinsi dan Tim Sinergi Provinsi seperti menjadi fasilitator program di tingkat Kabupaten dan Desa, melakukan pendampingan, mentoring dan monitoring pelaksanaan Program Transformasi di Kabupaten dan Desa penerima manfaat program, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang ada di tingkat Kabupaten dan desa agar berjalan baik, memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan di masyarakat, dan melakukan advokasi ke Dinas Terkait seperti DPMD Provinsi dan Bappeda Provinsi. Selain itu, ada beberapa kegiatan perencanaan yang akan dilakukan oleh Perpustakaan Provinsi dan Tim Sinergi Provinsi untuk Tahun 2020- 2021, yaitu: Pertama, Melakukan Advokasi dan kerjasama ke Perguruan Tinggi STKIP Muhammdiyah Pangkalpinang Bangka Belitung dan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS), seperti kerjasama mengadakan kegiatan sosialisasi pembentukan Pojok Baca di warung- warung Kopi dan tempat- tempat Usaha yang melibatkan UMKM yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kerjasama dengan perguruan Tinggi dalam rangka memberikan sosialisasi mengenai program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk pelaksanaan KKN mahasiswa di desa sehingga diharapkan akan ada replikasi desa untuk program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Kedua, Membuat kebijakan- kebijakan atau regulasi terkait program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial seperti Keputusan Gubernur, Perda, Pergub. Ketiga, Melakukan Pendampingan, mentoring dan monitoring Pelaksanaan Program yang ada di Kabupaten dan Desa. Ketiga, Melakukan advokasi ke pihak BUMN dan Swasta terkait Pengembangan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Keempat, Melakukan kegiatan pelibatan masyarakat di Perpustakaan Provinsi. Kelima, Melakukan perencanaan anggaran Daerah untuk program transformasi perpustakaan berbasis inklusi social. Keenam, Berkomitmen untuk terus melaksanakan dan mengembangkan program Transformasi Perpustakaan Berbasis inklusi sosial di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketujuh, Melakukan replikasi desa penerima program transformasi perpustakaan berbasis inklusi social. Perlu diketahui, kerja sama yang sudah dan akan dilakukan:  1) Kerjasama dengan DPMD Provinsi, Bappeda Provinsi, DISKOMINFO terkait Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; 2) Kerjasama antara Tim Sinergi Provinsi, Perpustakan Provinsi dengan Perguruan Tinggi yaitu Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dalam bentuk pelaksanaan program kerja pengembangan Transformasi Perpustakaan; Kerja sama antara perpustakaan provinsi, perguruan Tinggi dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang tersebar di wilayah Bangka Belitung dalam bentuk kegiatan Pelibatan Masyarakat; Kerjasama antara Perpustakaan Provinsi dengan Komunitas Literasi yang ada di Bangka Belitung dalam hal berbagai kegiatan pelibatan masyarakat; Melakukan replikasi desa penerima program transformasi perpustakaan berbasis inklusi social. Pencapaian Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2020, antara lain: Pertama, Pemenang Kategori 5 Tim Sinergi Provinsi Terbaik di Tingkat Nasional, terdiri dari: 1) Dinas Perpustakaan dan kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan; 2) Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan; 3) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah; 4) Dinas Perpustakaan dan kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat; 5) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provisni Kepulauan Bangka Belitung. Kedua, 2 Pemenang dari 28 Perpustakaan Kabupaten Terbaik di Tingkat Nasional yang berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu: 1) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Barat; 2) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Selatan. Ketiga, 5 Pemenang dari 30 Perpustakaan Desa Terbaik di Tingkat Nasional yang berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, antara lain: 1) Perpustakaan Pustaka Desa Cendil Kabupaten Belitung Timur; 2) Perpustakaan Laskar Bareheun, Desa Aik Madu Kabupaten Belitung Timur; 3) Perpustakaan Desa Mayang Kabupaten Belitung Timur; 4) Perpustakaan Hati Bersinar Desa Sungai Samak Kabupaten Belitung; 5) Perpustakaan Berlian Desa Pemali Kabupaten Bangka.   Kendala Ada beberapa kendala dalam pelaksanaan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, antara lain: Pertama,  Belum ada anggaran khusus untuk Program Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, masih dalam tahap perencanaan, untuk kegiatan pembinaan, mentoring dan monitoring menggunakan anggaran rutin. Kedua, Masih perlu meningkatkan strategi Advokasi untuk menciptakan sinergitas dan mendapat dukungan  dari OPD terkait seperti Bappeda Provinsi, DPMD Provinsi, Diskominfo Provinsi, Perguruan Tinggi, Komunitas Literasi, Pegiat Literasi , BUMN dan Swasta. Ketiga, Belum ada payung hukum atau regulasi yang mengatur pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di tingkat provinsi.   Rekomendasi Sebagai Langkah Percepatan Dari apa yang telah dilakukan sebagaimana dipaparkan di atas, ada beberapa rekomendasi dilakukan sebagai langkah percepatan: Pertama, Membentuk regulasi daerah di tingkat Provinsi terkait Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial agar adanya payung hukum untuk pelaksanaan dan pengembangan program dari tingkat provinsi sampai ke tingkat Kabupaten dan desa. Kedua, Mendapatkan dukungan dari instansi terkait seperti DPMD, Bappeda, Diskominfo, BUMN, Perusahaan Swasta dan Komunitas Literasi melalui kerjasama di berbagai hal untuk pengembangan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Ketiga, Melakukan replikasi desa untuk pelaksanaan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi social.  

RUNI ALCITRA AMALIA, Pustakawan Ahli Madya Pada DKPUS Prov. Baca Selengkapnya
Upaya Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus dalam Mempromosikan dan Mengembangkan Perpustakaan
10 Des 2020

Upaya Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus dalam Mempromosikan dan Mengembangkan Perpustakaan

Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia, menunjukkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa harus dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan. Amanat ini dipertegas oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Pemerintah berkewajiban mengembangkan sistem nasional perpustakaan, menjamin kelangsungan penyelenggaraan perpustakaan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat serta menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara  merata. Perpustakaan merupakan salah satu urat nadi atau jantung pendidikan bagi masyarakat dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya sebagai sumber belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Keberadaan perpustakaan di sekolah mempunyai peran pen­ting dalam pelaksanaan pembelajaran. Perpustakaan sekolah sebagai gudang ilmu pengetahuan dan informasi selayaknya menjadi tempat sumber belajar yang digunakan oleh guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran. Perpustakaan sekolah bertujuan menyediakan pusat sumber belajar, sehingga dapat membantu pengembangan dan peningkatan minat baca, literasi informasi, bakat serta kemampuan peserta didik. Secara umum perpustakaan berfungsi sebagai sarana atau pusat penyimpanan dan pelestarian, pendidikan, penyedia materi penelitian, informasi, rekreasi, dan menyediakan bahan pustaka dalam berbagai bentuk. Perkembangan perpustakaan sekolah masih tergolong lambat. Kendala yang sering dihadapi perpustakaan sekolah, yaitu minimnya anggaran perpustakaan, kurangnya promosi tentang perpustakaan, kompetensi sumber daya manusia di perpustakaan,  kurangnya minat baca, sehingga sulit untuk mengembangkan perpustakaan sekolah tersebut. Menurut Hartono (2016: 26), secara definitif, pengertian Perpustakaan Sekolah adalah perpustakaan yang berada pada lembaga pendidikan sekolah, yang merupakan bagian integral dari sekolah yang bersangkutan dan merupakan sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan. Penjelasan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam Sutarno NS (2006: 47), Perpustakaan merupakan sarana  penunjang proses balajar mengajar di sekolah. Keberadaannya sebagai salah satu komponen pendidikan merupakan suatu keharusan. Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan sekolah merupakan sarana penunjang pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah melalui ketersediaan koleksi bahan-bahan pustaka yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran sehingga tercapainya tujuan pendidikan sekolah. Promosi perpustakaan adalah mekanisme komunikasi persuasif pemasaran dengan memanfaatkan teknik-teknik hubungan masyarakat (Hartono, 2016: 208). Promosi perpustakaan perlu dilakukan supaya seluruh aktivitas yang berhubungan dengan jasa perpustakaan dapat diketahui dan dipahami oleh pengguna. Promosi merupakan tempat pertukaran informasi antara organisasi dan konsumen yang bertujuan memberi informasi tentang produk atau jasa yang disediakan oleh organisasi dan membujuk konsumen untuk tertarik terhadap produk atau jasa tersebut. Sedangkan Pustakawan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Kompetensi pustakawan merupakan perpaduan antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat dipakai sebagai tolok ukur guna mengetahui sejauhmana kemampuan seorang pustakawan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang dan jenjang jabatannya. Kemampuan pustakawan dalam melaksanakan tugas di bidang jenjang jabatan akan tercermin pada uji kompetensi (Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan). Menurut Hartono (2016: 309), sumber daya manusia pengelola perpustakaan sekolah adalah guru atau pegawai yang diberi tugas melaksanakan tugas di perpustakaan sekolah ditetapkan berdasarkan surat tugas atau surat keputusan kepala sekolah. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang penting, karena sumber daya manusia berperan dalam menjalankan dan mempertahankan eksistensi perpustakaan tersebut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdiknas, 2001: 744), kata minat memiliki arti kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, gairah, keinginan. Jadi, harus ada sesuatu yang ditimbulkan, baik dari dalam dirinya maupun dari luar untuk menyukai sesuatu. Minat membaca adalah suatu rasa lebih suka dan rasa lebih ketertarikan pada kegiatan penafsiran yang bermakna terhadap bahasa tulis (membaca) yang ditunjukkan dengan keinginan, kecenderungan untuk memperhatikan aktivitas tersebut tanpa ada yang menyuruh atau dilakukan dengan kesadarannya, diikuti dengan rasa senang serta adanya usaha-usaha seseorang untuk membaca tersebut dilakukan karena adanya motivasi dari dalam diri. (https://www.academia.edu/35626107). Bertautan dengan hal di atas, SMAN 1 Jebus beralamatkan di Jl. Raya Jebus No.330 Jebus Kabupaten Bangka Barat, yang mulai melaksanakan aktivitasnya di dunia pendidikan sejak tanggal 22 Juni 1994, telah memiliki perpustakaan.  Perpustakaan SMAN 1 Jebus pertama kali didirikan pada tanggal 1 Juli 1994 dengan luas bangunan 112 m2. SK Pendirian Perpustakaan SMAN 1 Jebus dikeluarkan oleh Drs. Hasanudin Selan, dan sejak itu Perpustakaan SMAN 1 Jebus mulai aktif. Pada tanggal 10 Juli 2015, perpustakaan SMAN 1 Jebus menambah fasilitas perpustakaan dengan membangun sebuah fasilitas perpustakaan berupa gazebo (taman baca) yang baru diresmikan pada tanggal 22 Agustus 2015 oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Jebus Drs. Hasanudin Selan, didampingi Bupati Bangka Barat Ustad Zuhri M Syazili, Lc. MA. Pada tahun 2018 Perpustakaan SMAN 1 Jebus berganti nama menjadi “Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus”. Nama ini diambil dari salah satu nama Pahlawan yang ada di Kepulauan Bangka Belitung. Perpustakaan ini juga memiliki tema berupa “Nature & Healthy” yang sesuai dengan visi misi sekolah dalam menyandang predikat juara Lomba Sekolah Sehat dan Lomba Adiwiyata pada tingkat nasional dan provinsi. Saat ini, perpustakaan telah mengalami banyak perkembangan dan perubahan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Luas ruangan gedung telah mencapai 495M² dengan dilengkapi ruang referensi dan ruang multimedia. Berbagai kegiatan dan prestasi juga telah diraih oleh perpustakaan, bahkan sampai ke tingkat nasional pada tahun 2015. Dukungan dan bantuan dari pihak ketiga (Alumni, Komite, Wali Murid) juga diperoleh untuk menambah koleksi perpustakaan baik berupa sarana maupun prasarana. Perpustakaan tersebut juga melakukan MoU dengan berbagai sekolah maupun pihak usaha diantaranya dengan CV Sumber Jadi (Yamaha) yang telah memberikan bantuan berupa pelebaran perpustakaan seluas  45 M2  dan PT. Timah Tbk, yang telah memberikan bantuan berupa 1 unit meja sirkulasi. Adapun visi dari Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus “Terwujudnya perpustakaan sekolah yang mampu memberikan pelayanan informasi dan pengetahuan yang efektif, efisien, cepat dan tepat di sekolah, sehingga menjadi penopang keberhasilan pendidikan di sekolah”. Misi dari Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus yaitu: 1) Meningkatkan pelayanan pemakai dalam bentuk memberikan pelayanan yang mudah; 2) Meningkatkan sarana penunjang untuk pelayanan pemakai; 3) Meningkatkan SDM dengan mengikutsertakan pengelolaan dalam setiap even kegiatan     perpustakaan; 4) Menyediakan sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang dapat menunjang proses  pelajaran dan pendidikan di sekolah. Motto Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus mempunyai motto “Membaca mengubah ketidaktahuan menjadi pengetahuan”. Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus melakukan berbagai macam cara untuk mempromosikan perpustakaan tersebut. Tujuan promosi perpustakaan untuk meningkatkan dan menarik minat baca siswa untuk berkunjung ke perpustakaan. Adapun promosi yang dilakukan perpustakaan yaitu: Pertama, Media cetak. Perpustakaan Depati Bahrin melakukan promosi melalui media cetak, yaitu dengan membuat brosur tentang perpustakaan, buletin perpustakaan, dan juga melalui surat kabar. Kedua, Media elektronik. Perpustakaan Depati Bahrin melakukan promosi melalui media elektronik, yaitu mereka memanfaatkan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan juga website sekolah. Ketiga, Lomba. Perpustakaan Depati Bahrin melakukan promosi dengan cara melakukan lomba. Ada beberapa lomba yang diadakan yaitu lomba mewarnai untuk anak TK, lomba cerita rakyat, lomba desain foto poster. Lomba-lomba tersebut dilakukan pada saat Festival bulan bahasa. Pemenang lomba mendapatkan tropi dan juga uang tunai. Keempat, Pameran (Bulan bhakti gotong royong, HUT SMAN 1 Jebus). Perpustakaan Depati Bahrin melakukan promosi dengan cara mengikuti pameran yang diadakan oleh Perpustakaan daerah Kabupaten Bangka Barat. Pameran tersebut dilakukan pada acara Gebyar Bangka Barat Membaca. Pada pameran ini perpustakaan selain menampilkan buku mereka juga menampilkan hasil karya siswanya. Pameran juga dilakukan pada bulan bhakti gotong royong dan HUT SMAN 1 Jebus. Kelima, Duta Baca SMAN 1 Jebus. Perpustakaan Depati Bahrin melakukan promosi dengan cara melakukan pemilihan Duta Baca SMAN 1 Jebus. Keenam, Perpustakaan Tematik. Perpustakaan Depati Bahrin melakukan promosi dengan cara menambah Gazebo (ruang baca outdoor), galeri literasi informasi, area pertemuan yang terletak di luar gedung perpustakaan. Selain itu, perpustakaan juga mempunyai ruang seni yang terletak di luar gedung perpustakaan dimana area tersebut sering digunakan untuk acara lomba. Selain itu, Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus mempunyai program kegiatan perpustakaan, antara lain: a) Literasi, membaca 15 menit sebelum proses belajar mengajar di kelas; b) Perpustakaan Kelas; c) Kraca (Keranjang Baca); d) Wajib menulis bagi siswa; e) Puskesmas (Perpustakaan ke masyarakat); f) Pendidikan pemustaka; g) Kopaska (Komite pustaka bergerak); h) Story Telling; i) Bimtek pengelolaan perpustakaan pertemuan; j) Pemutaran film; k) atpusi se kecamatan Jebus; l) Pembuatan madding; m) Studi Banding perpustakaan (ke Dinas Pangan Univ UBB); n) Lomba literasi; o) Workshop teh Tayu; p) Seni (galeri seni, melukis, menari); q) Perpustakaan tematik kesehatan, keagamaan, kesenian, kepemimpinan. Perlu kita ketahui, Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak antara lain: 1) Kerjasama pembinaan perpustakaan antara SMAN 1 Jebus dengan Ketua IPI Daerah Kabupaten Bangka Barat; 2) Kerjasama silang koleksi antara SMAN 1 Jebus dengan Kepala Desa Puput; 3) Kerjasama Book’s mobile/ peminjaman buku antara SMAN 1 Jebus dengan Kepala Desa SDN 5 Jebus; 4) Kerjasama Book’s mobile/ peminjaman buku antara SDN 1 Jebus dengan SMAN 1 Jebus; 5) Kerjasama Book’s mobile/ peminjaman buku antara SMAN 1 Jebus dengan SDN 12 Jebus; 6) Kerjasama Book’s mobile/ peminjaman buku antara SMAN 1 Jebus dengan SMPN 1         Jebus; 7) Kerjasama Tentang Pengelolaan perpustakaan antara SMAN 1 Jebus dengan Kepala    SMAN 1 Kelapa Bangka Barat. Sumber Daya Manusia di Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus berjumlah sebanyak 3 (tiga) orang, terdiri dari 1 (satu) orang Kepala Perpustakaan dan 2 (dua) orang pengelola perpustakaan/ pustakawan. Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus dikelola oleh 2 (dua) orang staf pengelola perpustakaan. Kepala Perpustakaan lulusan S1 Non Perpustakaan ditambah bimtek perpustakaan. Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia perpustakaan, staf perpustakaan sudah dibekali ilmu tentang perpustakaan, baik itu melalui bimbingan teknis perpustakaan maupun melalui diklat perpustakaan. Anggaran Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus, bersumber dari DANA BOS dan bantuan. Dana bantuan tersebut dari pihak ketiga, yaitu (Alumni, Komite, Wali Murid) juga diperoleh untuk menambah koleksi perpustakaan baik berupa sarana maupun prasarana. Pemanfaatan dana dialokasikan ke pengembangan perpustakaan, layanan dan lainnya. Dana yang dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan sebesar 70% s.d 90%, untuk layanan sebesar 1% dan untuk pengeluaran lainnya sebesar 10% s.d 25%. Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus mempunyai keunggulan yaitu Teh celup Tayu yang di produksi oleh Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus. Daun Teh Tayu berasal dari daerah Bangka Barat yang bernama Dusun Tayu, Desa Ketap. Di daerah tersebut terdapat tanaman teh yang dibudidaya sebagai tanaman pagar oleh warga setempat. Walaupun umumnya tanaman teh tumbuh di dataran tinggi berhawa sejuk, namun ternyata di dataran rendah seperti di Dusun Tayu juga ada tanaman teh yang bisa tumbuh dengan baik. Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus membeli daun teh langsung dari petani teh tersebut. Setelah itu, daun tersebut diolah dan dimasukan ke dalam kantung teh celup dan siap dikonsumsi. Adapun prestasi yang sudah di peroleh oleh Perpustakaan SMAN 1 Jebus yaitu: 1) Juara I Lomba Perpustakaan SLTA Terbaik Tingkat Kabupaten Tahun 2019; 2) Juara I Lomba Perpustakaan SLTA Terbaik Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019; 3) Juara Harapan I Lomba Perpustakaan SLTA Terbaik Tahun 2019 di Tingkat Nasional. Keberadaan perpustakaan di sekolah mempunyai peran pen­ting dalam pelaksanaan pembelajaran. Perpustakaan sekolah sebagai gudang ilmu pengetahuan dan informasi selayaknya menjadi tempat sumber belajar yang digunakan oleh guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran. Promosi perpustakaan adalah mekanisme komunikasi persuasif pemasaran dengan memanfaatkan teknik-teknik hubungan masyarakat (Hartono, 2016: 208). Promosi merupakan tempat pertukaran informasi antara organisasi dan konsumen yang bertujuan memberi informasi tentang produk atau jasa yang disediakan oleh organisasi dan membujuk konsumen untuk tertarik terhadap produk atau jasa tersebut. Perpustakaan sebaiknya sering melakukan promosi dan program kegiatan perpustakaan, agar perpustakaan bisa lebih dikenal oleh masyarakat sekitar. Dengan melakukan berbagai promosi dan program kegiatan, Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus berkembang semakin pesat, lebih dikenal oleh masyarakat dan minat baca siswa juga bertambah. Teh celup Tayu yang menjadi keunggulan dari Perpustakaan Depati Bahrin SMAN 1 Jebus mengantarkan perpustakaan tersebut menjadi Juara Harapan I ke Tingkat Nasional.  

Emariskika, Pustakawan Pada DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
Kata Media
28 Nov 2020

Kata Media

Selaku pembaca, kita sering menemukan kata-kata baru yang unik. Bahkan biasanya kata yang muncul sudah sering kita lihat tetapi makna aslinya belum tentu kita pahami. Seperti kata pembalap. Sedari kecil Penulis selalu mendengar kata itu, tetapi akhir-akhir ini Penulis juga menemukan kata pebalap. Tentu hal ini mengusik rasa penasaran Penulis selaku pembaca. Karena kata yang selama ini dirasa adalah kata pembalap dibanding pebalap. Penulis juga pernah membaca kata petembak yang belum begitu familiar, karena selama ini kata yang sering didengar, dibaca dan diucap adalah kata penembak. Sedang kata petembak baru-baru ini Penulis temukan pada saat membaca informasi yang ada di salah satu media di Indonesia.  Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi Penulis. Apa dipaparkan di atas adalah hal unik, karena adanya 2 (dua) kata yang sama-sama sering digunakan (pembalap dan penembak) juga ada 2 (dua) kata yang baru saja ditemui (pebalap dan petembak). Menyikapi fenomena ini, awam seperti Penulis pasti akan segera melakukan penelusuran informasi dengan menyasar Kamus Besar Bahasa Indonesia yang tentunya sebagai kiblat perbendaharaan kata Indonesia. Disana kita dapat menemukan kata pembalap yang artinya adalah orang yang turut dalam lomba adu cepat. Sedang kata pebalap tidak ditemukan. Begitu pula dengan kata penembak yang memiliki 2 (dua) arti yaitu pertama orang yang menembak, kedua alat untuk menembak. Sedangkan petembak berarti atlet menembak. Bila melihat pola yang ada pada kata tersebut, kemungkinan besar untuk membedakan pembalap biasa dengan pembalap profesional maka kata yang dipilih menggunakan pebalap, sebagaimana kata yang dibentuk pada kata petembak. Tetapi apakah hal ini bisa dilakukan? Tidak bisakah menambah entri kata baru pada Kamus Besar Bahasa Indonesia agar dapat menambah kata baru dan arti baru dari kata pebalap? Tentu sebagai awam seperti Penulis rujukan kata adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia. Karena kata yang terdapat pada kamus adalah kata yang benar dan berlaku pada tatanan Bahasa Indonesia. Memang tidak semua media menggunakan kata pebalap ini, tetapi yang harus kita ingat  media adalah perpanjangan tangan dari produsen informasi. Apa yang disampaikan media dianggap kebenaran mutlak dan mampu menggiring opini pembaca. Media sebagai pembawa kebenaran. Apa saja hal yang disampaikan media pasti dibenarkan oleh pembaca. Walau terkadang bisa saja terdapat kesalahan, yang disampaikan media. Seperti contoh kecil hal yang disampaikan di atas. Untuk itu ada baiknya media bekerja sama dengan otoritas yang memiliki wewenang menambah entri kata ke Kamus Besar Bahasa Indonesia agar dapat bersama-sama menambah kata tersebut ke entri kata Kamus Besar Bahasa Indonesia. Karena nanti akan ada perbedaan pandangan tentang hal ini. Takutnya akan ada kesalahan-kesalahan yang terjadi. Ini baru pada satu kata yang disampaikan media dan di konsumsi oleh masyarakat. Bagaimana kalau hal yang disampaikan adalah sebuah informasi besar yang ternyata dalam menyampaikan informasi tersebut terdapat kesalahan informasi. Apalagi sebagai media yang tentunya sangat dipercaya awam seperti Penulis, hal-hal yang disampaikan oleh media adalah 100% benar. Maka ada baiknya media dapat berhati-hati dalam menyampaikannya. Cari kebenaran informasi tersebut jangan sampai masyarakat sebagai konsumen informasi mendapatkan informasi yang keliru. Karena media saat ini memiliki pengaruh yang sangat besar. Mengutip pernyataan dari Paul Joseph Goebbels sebagai Menteri Propagandanya Nazi yang diangkat oleh Adolf Hitler pada tahun 1942 “Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya" dan “kebohongan yang paling besar ialah kebenaran yang diubah sedikit saja”.  Sangat mengerikan apa yang disampaikannya. Bayangkan bila hal ini dilakukan oleh pihak media yang hampir setiap hari masyarakat bersinggungan langsung dengannya. Apapun bentuk media itu baik cetak maupun elektronik kesemuanya merupakan produsen informasi. Untuk itu, perlulah media berhati-hati dalam menyampaikan sebuah informasi. Ini baru sebuah kata yang bisa menyebabkan sebuah kontroversi, bagaimana jadinya bila sebuah informasi yang keliru disampaikan kepada masyarakat? Begitu pula sebagai masyarakat awam, jangan menganggap media adalah pembawa kebenaran mutlak. Jangan dulu menyebarkan sebuah informasi pada sebuah media yang belum tentu benar. Cek lagi sumber informasi lain sebagai bahan pembanding agar kita, masyarakat mampu menyikapi berbagai informasi dengan baik tentunya.  

Achmad, Pustakawan Sekreatiat Dewan Provinsi Kep. Bangka Bel Baca Selengkapnya
Pengaruh Penetapan Angka Kredit Jafung Terhadap Produktivitas Kinerja Pustakawan
9 Nov 2020

Pengaruh Penetapan Angka Kredit Jafung Terhadap Produktivitas Kinerja Pustakawan

Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan kepustakawanan, melalui jalur inpassing, dan mempunyai tugas serta tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan, pelayanan perpustakaan secara profesional. Pustakawan adalah orang yang memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi lembaga induknya (Sulistiyo Basuki, 1993:8). Berdirinya sebuah lembaga perpustakaan baik berstatus negeri maupun swasta haruslah dikelola dengan baik oleh pustakawan. Aktivitas tugas dan kewajiban pustakawan dalam mengelola perpustakaan, telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional (Jafung) Pustakawan dan Angka Kreditnya yang telah dilengkapi juga dengan Peraturan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2014 dan Nomor 32 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya yang memuat aturan-aturan pokok yang harus diikuti oleh semua pihak terkait berkaitan dengan pelaksanaan Jabatan Fungsional Pustakawan. Berkenaan dengan hal tersebut, untuk membantu pustakawan, calon pustakawan dalam pengumpulan angka kredit dan penyusunan dupak, Perpustakaan Nasional RI menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Pustakawan beserta Angka Kreditnya sebagai acuan serta pedoman dalam pelaksanaan Jabatan Fungsional Pustakawan. Pada Juknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya berisi penjelasan, contoh bukti fisiknya yang berguna untuk memudahkan pustakawan dalam pengumpulan angka kredit, kenaikan jabatan/pangkat pustakawan, sampai penentuan besarnya tunjangan jabatan fungsional pustakawan, serta pembahasan butir kegiatan yang sesuai dengan fungsi, tugas pokoknya untuk kategori jabatan fungsional pustakawan, yakni bagi pustakawan tingkat keterampilan maupun pustakawan tingkat keahlian dan berisi pula mengenai kegiatan pustakawan, pembinaan karier jabatan fungsional pustakawan serta penjabaran mengenai Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan beserta anggarannya yang merupakan panduan dan dasar bagi pemangku jabatan fungsional pustakawan dalam penyusunan dupaknya.   Penetapan Angka Kredit Pustakawan Angka kredit adalah angka yang diberikan berdasarkan penilaian atau prestasi kerja yang diperoleh seorang pustakawan dalam mengerjakan butir-butir kegiatan, sehingga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh kenaikan jabatan fungsional tertentu (Lasa HS:2009). Penetapan angka kredit pustakawan tersebut, telah diatur secara rinci sesuai dengan jabatan dan pangkat yang melekat pada setiap pustakawan, antara lain seperti pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka/sumber informasi, penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka, pelayanan informasi, pemasyarakatan perpustakaan dokumentasi dan informasi, serta pengembangan profesi. Dengan memperhatikan aktivitas tugas pustakawan yang telah mempunyai aturan tersendiri, maka setiap pustakawan akan memiliki motivasi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan dan pangkatnya yang diembannya. Penetapan angka kredit bagi pustakawan dilakukan apabila: a) Jumlah angka kredit yang terkumpul telah memenuhi syarat untuk naik Jabatan/pangkat satu tingkat lebih tinggi sesuai dengan hasil penilaian dari TIM penilai yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang; b) Jika angka kredit yang diisyaratkan telah mencapai standar kenaikan jabatan dapat dimungkinkan untuk kenaikan Jabatan paling sedikit 1 (satu)  tahun sepanjang memenuhi angka kredit yang telah ditentukan, yakni minimal 70% dari angka kredit kumulatif dari unsur utama untuk naik jabatan, dan telah mengikuti serta lulus uji kompetensi bagi pustakawan yang akan naik jabatan 1 (satu) tingkat lebih tinggi. Uji Kompetensi bagi pustakawan harus diikuti paling lambat 6 (enam) bulan sebelum mengusulkan kenaikan jabatan. Bagi Pustakawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan pustakawan yang telah mendapat lesensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam hal ini kepemilikan sertifikat yang masih berlaku dapat digunakan sebagai pengganti Uji Kompetensi bagi pustakawan yang dinyatakan tidak lulus dalam  Uji Kompetensi Pustakawan (UKP), dapat mengulang untuk mengikuti UKP sebanyak 2 (dua) kali pada tahun berjalan (Sadarta: 2020). Jadi, Penetapan Angka Kredit bagi pustakawan tersebut, tetap mengindahkan hasil uji kompetensi pustakawan bagi mereka yang berkeinginan untuk naik jabatan/pangkat dalam jabatan fungsional pustakawan. Tentunya hal ini harus dipersiapkan sebaik mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti: penundaan kenaikan pangkat/ jabatan pada periode tertentu.   Pengaruh Pada Produktivitas Pustakawan Terbitnya Penetapan Angka Kredit (PAK) tentunya berpengaruh pada produktivitas dan motivasi kerja pustakawan. Penetapan angka kredit yang telah ditetapkan oleh Pejabat berwenang akan berimbas pada planning pustakawan terhadap suatu pekerjaan dan akan berpengaruh pada pangkat, jabatan dan golongan yang diamanahkan  pada seorang pustakawan. Tingkat motivasi kerja pustakawan sangat ditentukan oleh terbitnya PAK jabatan fungsional pustakawan serta latar belakang pendidikan pustakawan tersebut. Setiap pustakawan memiliki rencana kerja sebelum mengumpulkan daftar usulan penetapan angka kredit (dupak) baik untuk tingkat keterampilan maupun tingkat keahlian. Pada saat membuat daftar usulan penetapan angka kredit (dupak), tentunya ada angka-angka kredit dan butiran pekerjaan termasuk pendidikan seorang pustakawan yang kemudian diusulkan ke Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan dan berapa yang disetujui serta berapa yang ditolak oleh Tim Penilai. Besaran angka tersebut akan menjadi penentu apakah seorang pustakawan laik untuk naik jabatan serta naik pangkat ke jenjang berikutnya. Pada saat pustakawan menyusun SKP di awal tahun, hendaknya pustakawan juga memikirkan secara matang butir-butir kegiatan yang akan dikerjakan agar dapat disingkronkan dengan dupak yang akan disampaikan ke Tim Penilai. Setiap pustakawan yang duduk di jabatan fungsional, pada saat membuat dupaknya hendaknya disesuaikan dengan jenjang fungsional pustakawannya dengan memperhatikan juga satu jenjang dibawahnya dan satu jenjang diatasnya, sehingga tidak mengumpulkan angka kredit melebihi angka kredit yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam jabatan fungsional pustakawan yang dapat meningkatkan motivasi kerja. Artinya, semakin tinggi pendidikan seorang pustakawan, maka semakin tinggi pula nilai jabatan fungsional pustakawan yang kemudian akan berpengaruh pada  motivasi kerja pustakawan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penerbitan Penetapan Angka Kredit dan Pendidikan merupakan faktor penting dalam peningkatan kinerja pustakawan. Semakin tinggi pendidikan pustakawan, maka akan semakin meningkat pula nilai jabatan fungsionalnya, dan sebaliknya apabila pendidikan pustakawan tidak signifikan, maka pengaruh jabatan fungsional pustakawan terhadap motivasi kerja pustakawan tidak signifikan (Anton Risparyanto: 2014). Dapat disimpulkan bahwa faktor terbitnya penetapan angka kredit baru dan faktor pendidikan merupakan unsur yang sangat berpengaruh pada peningkatan kualitas kerja pustakawan. Untuk meningkatkan motivasi pustakawan, hendaknya pustakawan selalu meningkatkan kemampuan diri, sehingga terciptanya  inovasi-inovasi baru yang bermanfaat  dimasa sekarang dan mendatang.

Dian Ekatama, S.I.Pust, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
Mengasah Kemampuan Otak Melalui Kegiatan Bibliobattle
29 Okt 2020

Mengasah Kemampuan Otak Melalui Kegiatan Bibliobattle

Manusia merupakan mahluk mulia yang diberikan akal sehat untuk berpikir. Otak adalah sebuah organ yang berada di kepala sebagai pengendali semua fungsi tubuh manusia, termasuk mengendalikan pergerakan, perasaan sensasi, dan pikiran. Otak menerima, mengatur, dan menyebarkan informasi untuk memandu tindakan dan juga menyimpan informasi penting yang akan berguna di masa mendatang, juga membuat manusia bisa berpikir dan memecahkan masalah. Perihal tersebutlah yang menyebabkan mengapa kesehatan otak sangat penting untuk dijaga agar fungsi tubuh dapat berjalan dengan baik. Permasalahan yang sering kita jumpai adalah ketika usia bertambah tua, kita menjadi mudah lupa, tidak merasa “tajam” atau memiliki kesulitan mempelajari hal-hal baru meliputi korteks serebri (lapisan luar kulit otak) dan hippocampus. Korteks merupakan bagian dari otak yang menciptakan kemapuan-kemampuan manusia yang unik meliputi memori, bahasa, dan pikiran-pikiran yang abstrak. Sementara Hippocampus mengkoordinasikan datangnya informasi yang diterima dari korteks yang kemudian mengaturnya kedalam bentuk memori. Jaringan syaraf pada korteks dan hippokampus didisain untuk membentuk jaringan baru sehingga jika manusia mengalami permasalahan seperti menurunya kemampuan otak  dapat dengan cepat diatasi seperti dengan menjaga mental agar tetap fit bearti melatih bagian-bagian dari otak agar dapat berfungsi maksiamal.   Tips Menjaga Kesehatan Otak Sebenarnya otak memiliki banyak perlindungan, dengan adanya tulang tengkorak yang keras, jaringan berupa selaput keras yang disebut meninges, hingga bantalan berupa cairan dalam meninges. Meskipun demikian, otak tetap bisa mengalami kerusakan, berisiko terkena penyakit, bahkan mengalami penurunan fungsi. Maka dari itu, hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga kesehatan otak antara lain: a) Mencukupi Kebutuhan Nutrisi Otak. Melindungi otak dari kerusakan yang diakibatkan oleh radikal bebas dengan makanan yang mengandung antioksidan, seperti sayur-sayuran, buah-buahan, kacang-kacangan, dan ikan. Cukupi juga kebutuhan asam lemak omega-3 seperti ikan salmon dan asam folat, vitamin B6, dan B12 yang mampu mengurangi level homosistein yang dapat menyebabkan terjadinya penyumbatan pembuluh darah pada manusia. Untuk itu, mengkonsumsi sayuran berdaun hijau dan biji-bijian dapat mengurangi resiko di atas. b) Rutin Berolahraga. Olahraga dapat memperbaiki kinerja pembuluh darah kecil dalam mengantarkan darah yang kaya oksigen menuju otak. Hal tersebut mengapa kita dianjurkan untuk melakukan berolahraga rutin, kurang lebih sekitar 10–30 menit sekali berolahraga. Olahraga ringan semampu kita dan tentunya jangan memaksakan diri. Olahraga tersebut seperti : Olahraga berjalan kaki, lari, berenang, dan olahraga lainnya. Selain baik untuk kesehatan otak, olahraga juga membantu mengurangi tekanan darah, mengurangi kolesterol jahat, dan melawan diabetes, serta mengurangi stres. c) Perhatikan Kolesterol, Tekanan Darah, dan Gula Darah. Timbunan kolesterol akan memicu terbentuknya sumbatan di dalam pembuluh darah otak, sehingga suplai oksigen ke otak menjadi berkurang. Kondisi ini dapat membuat sel otak menjadi rusak hingga berakibat kematian. Stroke sebagai salah satu komplikasinya, dapat menimbulkan gangguan pada kemampuan bicara, melihat atau bergerak, dan tergantung pada bagian otak mana yang diserang oleh penyakit tersebut. Sehingga kita harus mengurangi asupan makan yang dapat menimbulkan kolesterol yang berimplikasi pada penyakita yang dikenal dengan stroke tersebut. d) Istirahat yang Cukup. Tidur yang cukup setidaknya 6–8 jam sehari untuk orang dewasa, berperan penting dalam fungsi otak kita, seperti membantu memperkuat dan melindungi memori, membuat kita lebih fokus dalam hal pekerjaan, dan juga meningkatkan kemampuan kita dalam memecahkan masalah.   Pengertian Bibliobattle Bibliobattle merupakan kegiatan atau permainan berupa meresensi buku dihadapan audiens yang dikembangkan oleh Graduate School of Informatics, Universitas Kyoto di Jepang. Kegiatan ini, awalnya diikuti oleh 5 peserta (peresensi). Masing-masing peresensi melakukan review buku yang telah mereka pilih dan telah dibaca dalam waktu terbatas. Tentunya dengan memilih buku yang disukai dan digemari peresensi. Review buku berlangsung selama 5 sampai dengan 10 menit, kemudian disampaikan peresensi secara lisan kepada audiens yang juga berkeinginan untuk mengetahui isi buku tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Langkah-langkah meresensi buku antara lain sebagai berikut: 1) Mengenali semua aspek buku yang diresensi mulai dari tema, deskripsi isi buku, hingga jenis buku tersebut;  2) Membaca buku yang akan diresensi secara komprehensif, cermat, dan teliti; 3) Menandai bagian-bagian buku yang diperhatikan secara khusus dan menentukan bagian-bagian yang dikutip untuk dijadikan data; 4) Membuat sinopsis atau intisari dari buku yang akan diresensi; 5) Menilai kualitas buku yang diresensi. Kegiatan ini merupakan langkah baik untuk mempromosikan minat baca.   Kontribusi Perpustakaan Perpustakaan merupakan tempat yang memiliki peranan penting dalam membangun literasi informasi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan. Untuk “menghidupkan” suasana perpustakaan yang berkualitas, salah satunya dengan melakukan kegiatan bibliobattle seperti yang telah dijelaskan di atas. Dengan cara mengajak pemustaka perpustakaan seperti mahasiswa untuk mengikuti kegiatan ini yang penyelenggaraannya bisa di dalam ruangan, di luar ruangan maupun di pojok-pojok baca masyarakat tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker. Salah satu contoh tema yang bisa diambil seperti “know books through people, know people through book” yang artinya mengenal buku melalui orang, mengenal orang melalui buku. Perpustakaan sebagai penyedia bahan pustaka yang beranekaragam judul tentunya sangat memberikan kontribusi bagi peningkatan minat baca serta dapat mempromosikan minat baca. Dengan adanya berbagai kegiatan diperpustakaan, tentunya dapat menarik keingintahuan orang untuk datang ke perpustakaan. Pemberian Doorprize menarik terhadap suatu event yang dilaksanakan tentunya membuat pemustaka menjadi senang dan ada keinginan pemustaka untuk datang kembali ke perpustakaan. Keterlibatan semua unsur perpustakaan seperti pustakawan merupakan faktor penting untuk peningkatan kunjungan perpustakaan yang berkualitas. Harapannya adalah melalui kegiatan seperti ini kita mampu mengenalkan kekhasan perpustakaan serta meningkatnya jumlah kunjungan ke perpustakaan serta kegemaran membaca masyarakat dapat terwujud.  

Dian Ekatama, S.I.Pust, Pustakawan Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya