Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melestarikan Naskah Nusantara dalam Bentuk Digital
11 Nov 2021

Melestarikan Naskah Nusantara dalam Bentuk Digital

Indonesia terdiri dari 34 Provinsi, yang masing-masing provinsi memiki kekayaan budaya nusantara. Budaya yang tersebar di seluruh wilayah menjadi jembatan penghubung  antara masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Budaya yang dimiliki Indonesia menjadi aspek sejarah yang menjadi warisan budaya bagi generasi selanjutnya. Naskah nusantara menjadi satu sumber informasi  kebudayaan  daerah yang memiliki nilai penting. Naskah nusantara  berisi tentang pengetahuan, adat istiadat, serta perilaku pada masa lampau yang penuh dengan nilai-nilai luhur. Peninggalan suatu kebudayaan berupa naskah merupakan dokumen bangsa  yang  paling  menarik untuk diketahui,  karena  memiliki  kelebihan  yaitu dapat  memberi  informasi  yang  lebih  luas.  Kandungan  isi  naskah beraneka ragam, misalnya alam pikiran, kepercayaan, sistem nilai yang turun temurun, menunjukan berbagai aspek kehidupan dan karya  manusia  yang  khas  bagi  kelompok  masing-masing  daerah. Dalam upaya melestarikan naskah nusantara dapat dilakukan melalui penyimpanan di  museum  atau  di  Perpustakaan, dan mengelola isi naskah agar  mudah dipahami serta dimanfaatkan oleh penggunanya. Upaya menjaga dan memelihara naskah nusantara supaya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dapat dilakukan  dengan digitalisasi, penerjemahan naskah dan lain sebagainya. Kegiatan digitalisasi merupakan salah satu upaya pelestarian naskah dengan mengalihmediakan naskah tersebut ke format digital untuk kemudian disajikan secara daring (dalam jaringan) dengan akses terbuka, sehingga siapapun dapat mengaksesnya.   Dengan demikian, kelak naskah tersebut memberi wawasan bagi generasi penerus bangsa dan tetap menjadi warisan budaya yang tidak terlupakan. Perpustakaan menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan memiliki arti institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi para pemustaka. Sebagai institusi yang bertanggungjawab terhadap koleksinya, maka dianggap perlu untuk melestarikan naskah nusantara yang ada di tiap wilayah. Naskah nusantara  perlu  untuk  dilestarikan  agar tidak musnah dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Perlunya melestarikan naskah nusantara guna membangun peradaban bangsa secara signifikan dengan pemikiran dan pertimbangan, bahwa Pertama, Kebudayaan sebagai karya cipta, rasa, dan karsa bangsa. Kekayaan intelektual bangsa yang tertulis, tercetak dan terekam itu merupakan ekspresi individu maupun kelompok untuk memperbaiki kehidupan lahiriah dan mencapai kepuasan batiniah. Kedua sifat inilah yang membentuk kebudayaan dan sekaligus memberikan corak dan warna kebudayaan lahir dan batin (S.Amongputro, 1989:66). Sebagai karya cipta, rasa dan karsa, kebudayaaan akan terus mendorong manusia untuk menciptakan kehidupan yang tertib lahiriah dan batiniah. Sebab, dengan ekspresi budi ini manusia akan menciptakan pemikiran berupa ilmu pengetahuan, hasil penelitian, penemuan, pendidikan, pengajaran dan filsafat. Budi manusia juga akan menghasilkan buah perasaan seperti keindahan, keluhuran batin, kesenian, adat istiadat, dan keadilan. Kemudian dengan kemauan, manusia melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat diri dan orang lain seperti perdagangan, pertanian, industri, teknologi dan lainnya. Kedua, Kebudayaan sebagai pengarah perkembangan bangsa. Pengembangan bangsa dapat dilakukan antara lain dengan peningkatan pendidikan, penyelenggaraan pemerintahan yang stabil, dan pemanfaatan teknologi. Dalam usaha ini perlu memperhatikan kebudayaan bangsa sebagai pedoman pengembangan dan agar bangsa itu tidak kehilangan jati dirinya (Muarif, 2008:117).

Uliarta Simanjuntak, S.Sos, Pustakawan Ahli Madya Baca Selengkapnya
Inovasi Layanan Perpustakaan Dimasa Pandemi Covid-19
5 Nov 2021

Inovasi Layanan Perpustakaan Dimasa Pandemi Covid-19

Pandemi covid-19 merubah segala aspek kehidupan manusia dalam berbagai hal dari sektor sosial, budaya, ekonomi. Karena pandemi memaksa pembatasan aktivitas sosial antar individu, sehingga memunculkan kebiasaan yang berbeda dari kehidupan sebelumnya. Pandemi ini memunculkan kebiasaan atau budaya masyarakat baru dalam merespon kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat, karena segala aktivitas sosial sekarang harus dibatasi dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Dampak pandemi ini sangat luas, diantaranya dari sektor perekonomian maupun bidang pendidikan. Salah satu contoh dari segi ekonomi, transaksi jual beli yang sebelumnya leluasa dilakukan secara langsung, namun sekarang harus berganti menjadi transaksi virtual atau secara online. Dari segi Pendidikan, aktivitas belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi juga terpaksa harus dilakukan secara virtual atau daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Kondisi ini terjadi karena adanya pandemi global yang memaksa semua pihak harus sama-sama mengerti, memahami, dan melaksanakan kebijakan yang ada. Dari segi pendidikan pendemi ini juga membuat perpustakaan merubah sistem layanan secara langsung (luring) menjadi layanan secara daring dengan memanfaatkan jaringan informasi untuk dapat mengoptimalkan layanan perpustakaan. Berikut salah satu contoh perguruan tinggi di Indonesia dalam menerapakan layanan terbatas selama pandemi covid-19. Perpustakaan Universitas Sebelas Maret (UNS) mencoba memberikan pelayanan terbaik kepada pemustaka dengan memanfaatkan teknologi informasi. Di era pandemi kita di tuntut untuk lebih aktif dalam memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online. Melihat peluang yang ada, perpustakaan memberikan layanan kepada pemustaka dengan inovasi terbaru mengikuti perkembangan teknologi yang ada untuk mengurangi kontak secara langsung dan menerapkan protokol kesehatan. Meskipun dengan keterbatasan, perpustakaan tetap berusaha memberikan layanan terbaik untuk pemustaka dengan membuka layanan pemesanan tempat dan peminjaman secara delivery atau melalui jasa pengiriman. Karena tingkat kebutuhan pamustaka yang sangat tinggi terhadap informasi, UPT. Perpustakaan UNS tetap membuka kunjungan perpustakaan dengan protokol kesahatan dan kouta yang dibatasi mengikuti edaran Pemerintah dan SK Rektor Universitas Sebelas Maret. Layanan kunjungan perpustakaan di masa awal pandemi dikhususkan untuk mahasiswa UNS yang sedang mengerjakan tugas akhir dan dibatasi kunjungan dengan 20 orang per hari. Pemustaka hanya dapat mengunjungi ruangan Local Content (koleksi Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, Disertasi, Laporan Penelitian) dan belum diperbolehkan untuk meminjam secara langsung. Seiring dengan perkembangan tingkat penurunan penularan virus covid-19 di kota Surakarta dengan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2, pada bulan Oktober 2021 UPT Perpustakaan UNS membuka layanan kunjungan untuk seluruh sivitas akademika dengan kuota lebih besar yaitu 70 orang per hari. Sivitas akademika dapat memilih ruang baca yang akan dikunjungi dan meminjam buku secara langsung. Sivitas akedemika yang berkunjung ke UPT Perpsutakaan UNS diwajibkan sudah vaksin covid-19 minimal 1 kali vaksin covid-19 dengan mengupload bukti vaksin covid-19 pada formulir pemesanan tempat. Sistem pemesanan ruangan dan buku dapat diakses melalui website UPT. perpustakaan UNS pada alamat https://library.uns.ac.id/pemesanan-buku-untuk-dan-tempat-untuk-tugas/ kemudian pilih form https://bit.ly/KunjungPerpus. Dalam peminjaman koleksi, UPT Perpustakaan UNS jika melakukan inovasi dengan membuka peminjaman secara delivery atau dikirim melalui jasa pengiriman, ataupun pemustaka dapat mengambil langsung ke perpustakaan sehari setelah mengisi formulir pemesanan. Pemustaka yang akan meminjam buku dapat mengakses website perpustakaan UNS pada alamat https://library.uns.ac.id/pemesanan-buku-untuk-dan-tempat-untuk-tugas/. Kemudian memilih form https://bit.ly/BookDeliveryUNS. Pemustaka Sivitas akademika UNS dapat memilih untuk mengambil sendiri atau dikirim melalui jasa pengiriman buku yang dipinjam dengan mengupload kartu anggota perpustakaan atau KTM (Kartu Tanda Mahasiswa). Kouta peminjaman setiap harinya di buka untuk 50 orang peminjam dengan jangka waktu peminjaman 3 minggu, dan dapat diperpanjang 1 kali. Untuk pemustaka yang memilih pinjam diambil secara langsung ke Perpustakaan akan diinformasikan melalui email pemustaka yang di input pada google formulir pemesanan buku, buku dapat di proses pinjam atau di ambil 1 hari setelah pemesanan pada formulir. Pemustaka dapat secara langsung datang ke perpustakaan pada bagian peminjaman buku dengan membawa kartu anggota perpustakaan atau  Kartu Tanda Mahasiswa untuk proses peminjaman. Untuk pemustaka yang memilih pemesanan secara delivery ataupun dikirim melalui jasa pengiriman, pemustaka diwajibkan mengisi dengan jelas untuk alamat pengiriman buku. Untuk pengiriman UPT  Perpustakaan UNS bekerja sama dengan J&T, sistem pembayaran pengiriman buku menggunakan COD (Cash on Delivery) biaya dibebankan kepada pemustaka. Untuk tarif pengiriman, dapat di cek melalui alamat website https://www.jet.co.id/rates. Untuk mengetahui judul koleksi pemustaka dapat mengakses katalog dengan alamat https://unsla.uns.ac.id/neounsla/. Perpanjangan buku yang di pinjam juga dapat dilakukan secara online melalui bot telegram Perpustakaan Pusat UNS. Cara untuk aktivasi dan penggunaan Bot Telegram Perpustakaan Pusat UNS dapat diakses melalui : https://library.uns.ac.id/perpanjangan-peminjaman-koleksi-upt-perpustakaan-melalui-telegram/. Bot Telegram Perpustakaan UNS juga merupakan media informasi kepada pemustaka untuk mengetahui status keanggotaan, peminjaman buku, jatuh tempo peminjaman buku, denda keterlambatan pengembalian buku, dan untuk memperpanjang buku yang dipinjam. Dalam Pengembalian buku, UPT Perpustakaan UNS juga membuka layanan pengembalian melalui jasa pengiriman. UPT Perpustakaan UNS juga melayani bebas perpustakaan bagi mahasiswa UNS yang akan wisuda secara online, yang dapat di akses melalui website https://digilib.uns.ac.id/bebas. Selama masa KLB Pandemi Covid-19, mahasiswa yang akan bebas perpustakaan atau bebas peminjaman perpustakaan tidak perlu datang ke perpustakaan. Semua proses akan dilayani secara online. Selain layanan peminjaman, pengembalian dan bebas perpustakaan secara online Perpustakaan UNS juga memberikan layanan penelusuran E-Journal, E-book bisa melalui whatsapp atau secara kelompok dengan membuka class di zoom metting. UPT Perpustakaan UNS juga membuka online workshop series untuk mengedukasi pemustaka secara online cara mengakses dan menggunakan e-book dan e-journal yang dilanggankan oleh UPT Perpustakaan UNS, serta berbagai  Seminar Nasional dalam mengembangkan literasi informasi. Di UPT. Perpustakaan UNS terdapat juga layanan klinik pustaka ilmiah, diantaranya: akses e-resource, reference tools, plagiarism checker, dan publikasi ilmiah. Pengembangan layanan perpustakaan selama masa pandemi merupakan upaya Perpustakaan untuk tetap eksis dalam memberikan layanan prima meskipun masih ada kekurangan dan keterbatasan. Ini merupakan salah satu contoh layanan perpustakaan yang diterapkan di salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia. Keterbatasan menuntut pustakawan lebih kreatif, aktif dan berinovasi. Semoga layanan ini dapat bermanfaat untuk pemustaka dan memberikan insiprasi perpustakaan yang lain dalam memberikan layanan perpustakaan dimasa pandemi.  

Utami Wisnu Wardhani, Pustakawan UPT. Perpustakaan UNS Baca Selengkapnya
Weeding Sebagai Upaya Pelestarian Koleksi Perpustakaan
29 Okt 2021

Weeding Sebagai Upaya Pelestarian Koleksi Perpustakaan

Perpustakaan mempunyai peran penting sebagai jembatan meuju ilmu pengetahuan, melalui perpustakaan kita dapat menjelajahi dunia. Di perguruan tinggi perpustakaan menjadi bagian integral dari kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berfungsi sebagai pusta sumber belajar dalam rangka mewujudkan tujuan Pendidikan. Perpustakaan memiliki tanggung jawab dalam menyediakan koleksi yang up to date, relevan, proporsional dan mutakhir, untuk itu perpustakaan akan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber informasi sehingga Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat berjalan dengan optimal. Koleksi bahan pustaka menjadi salah satu unsur terpenting dalam sebuah perpustakaan, dimana semakin lama koleksi akan semakin bertambah untuk itu perpustakaan selalu berupaya untuk melakukan pelestarian agar bahan pustaka tidak mengalami kerusakan dan dapat terorganisi dengan baik. Pelestarian ini tidak hanya secara fisik saja tetapi juga informasi yang terkandung dalam suatu bahan pustaka. Terkait dengan hal tersebut kegiatan penyiangan (weeding) menjadi salah satu kegiatan di perpustakaan dalam rangka pelestarian koleksi. Weeding  merupakan pemilahan terhadap bahan pustaka yang dinilai kurang dimanfaatkan oleh pemustaka. Weeding sebagai suatu praktek yang dilakukan untuk menarik koleksi yang kelebihan jumlah eksemplarnya serta tingkat pemakaiannya sangat rendah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pengembangan koleksi, dimana melalui kegiatan ini bahan pustaka yang tidak sesuai lagi diganti dengan bahan pustaka yang baru yang lebih relevan dan up to date, disamping itu dengan adanya kegiatan weeding dapat memberikan kemudahan dalam proses temu kembali informasi baik bagi pustakawan maupun pemustaka. Kegiatan weeding sering kali menjadi pertentangan dan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak sejalan dengan pengembangan koleksi di perpustakaan, hal ini dikarenakan persepsi orang yang belum memahami arti penting weeding itu sendiri. Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 14 ayat 3, kebijakan pengembangan koleksi mencakup seleksi, pengadaan, pengolahan, dan penyiangan bahan perpustakaan. Disamping itu Kegiatan penyiangan koleksi juga diatur dalam Standar Nasional Perpustakaan (SNP) 002:2011, bahwa kebijakan pengembangan koleksi mencakup seleksi, pengadaan, pengolahan, dan penyiangan bahan perpustakaan, serta pelestarian terbitan dan muatan lokal (deposit lokal). Serta diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 7330: 2009 menyatakan bahwa penyiangan koleksi adalah kegiatan mengeluarkan materi perpustakaan yang sudah tidak dipakai lagi dari koleksi. Dalam menyiangi koleksi harus melihat terlebih dahulu apakah layak untuk disiangi berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Merujuk dari peraturan di atas maka bahan pustaka yang akan dikelola di perpustakaan sesuai kebijakan pengembangan koleksi yaitu mencakup pengadaan, pengolahan dan penyiangan koleksi perpustakaan. Dengan demikian weeding penting untuk dilakukan guna pelestarian koleksi. Untuk itu dalam melakukan kegiatan ini diperlukan keterampilan dan pengetahuan terkait dengan manajemen koleksi yang baik, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan dapat sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh perpustakaan. Allen (dalam Sugana, 2011) memberikan alasan kenapa diperlukan weeding secara berlanjut: 1) Kebanyakan perpustakaan menghadapi kekurangan ruangan, jadi penting sekali menyimpan sumber daya yang terbaik di perpustakaan. Bahan perpustakaan yang tidak diperlukan atau kadaluwarsa melemahkan koleksi; 2) Sebuah perpustakaan haruslah tertata dengan rapi agar pemustaka dengan mudah mendapatkan yang mereka cari. Rak-rak yang penuh secara keseluruhan memberi kesan berantakan dan membuat pemustaka lebih sulit mendapatkan sumber daya yang dibutuhkan; 3) Pemustaka menginginkan buku-buku yang atraktif, bersih, dan dalam keadaan baik. Rak-rak yang dijejali dengan buku-buku yang kotor, usang, rusak, berbau tak sedap, atau tidak atraktif akan membuat pemustaka lari dari perpustakaan; 4) Koleksi yang tidak disiangi seringkali berisi materi klise dan informasi yang kadaluwarsa yang tidak dapat diterima, bukan materi yang dapat dipercaya, akurat, tidak bias, mutakhir yang dibutuhkan pemustaka. Disamping itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat membuat informasi semakin melimpah, baik informasi dalam bentuk tercetak maupun digital. Melihat hal itu weeding menjadi salah satu kegiatan yang sangat penting agar setiap informasi yang disajikan oleh perpustakaan tidak ketinggalan zaman, dan dapat meningkatkan kemutakhiran koleksi, sehingga pemanfaatan koleksi meningkat. Sebelum melakukan weeding pustakawan harus menentukan kriteria yang jelas terhadap koleksi yang akan diweeding, berbagai kriteria weeding bisa berbeda antara perpustakaan yang satu dengan yang lain, hal ini sesuai dengan jenis perpustakaan serta kebutuhan pemustaka di masing-masing perpustakaan yang berbeda. Beberapa kriteria umum yang harus dipahami dan diterapkan oleh pustakawan atau tenaga perpustakaan dalam melakukan penyiangan (weeding) koleksi diantaranya: 1) Subjek tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pemustaka; 2) Bahan pustaka yang sudah rusak parah dan tidak dapat lagi diperbaiki; 3) Bahan pustaka yang jumlahnya eksemplarnya terlalu banyak, tetapi frekuensi penggunaannya rendah; 4) Bahan pustaka yang sudah ada edisi terbarunya atau edisi revisi sehingga edisi yang lama tidak digunakan lagi; 5) Bahan pustaka yang sudah usang informasinya dan tidak relevan lagi, bila dibaca bahkan dapat menyesatkan; 6) Bahan pustaka yang dalam kurun beberapa tahun tidak disirkulasikan lagi. Adapun tujuan dari kegiatan penyiangan (weeding) bahan adalah; 1) Memperoleh tempat (shelf space) untuk koleksi baru; 2) Membuat koleksi lebih bisa dimanfaatkan sebagai sumber informasi yang akurat, relevan dan up to date;3) Memberikan kemudahan kepada pemustaka dalam mengkases koleksi yang tersedia di perpustakaan; 4) Mempercepat proses temu kembali informasi; 5) Memungkinkan bagi pustakawan atau pengelola perpustakaan untuk mengelola koleksi lebih efektif dan efisien. Weeding merupakan salah satu kegiatan untuk melestarikan bahan pustaka yang ada di perpustakaan dapat terorganisir dengan baik, sehingga proses temu kembali informasi menjadi lebih optimal. Dalam proses penyiangan pustakawan atau pengelola perpustakaan harus memahami prinsip, prosedur dan kriteria weeding.

Darma, Pustakawan Universitas Bangka Belitung Baca Selengkapnya
Peran Penting Pustakawan dalam Upaya Melestarikan Naskah Kuno
22 Okt 2021

Peran Penting Pustakawan dalam Upaya Melestarikan Naskah Kuno

Perpustakaan memainkan peran sentral dalam mendukung proses pembelajaran, khususnya dalam pengembangan kemampuan akademik. Perkembangan zaman yang ditandai dengan makin canggihnya ilmu pengetahuan dan teknologi informasi menuntut peran perpustakaan semakin berkembang. Keberadaan perpustakaan dan pengelolaannya tidak lepas dari peran Pustakawan. Menurut Sulistyo-Basuki (1991: 7), perluasan fungsi kultural perpustakaan nantinya harus mengarah pada upaya pelestarian nilai-nilai kebudayaan. Untuk itu sangat diperlukan peran perpustakaan sebagai wadah budaya, yang menjadi rantai sejarah masa lalu dan pijakan yang berarti bagi masa depan. Undang-Undang Perpustakaan No 43 Tahun 2007 menyebutkan, Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan, serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan. Secara garis besar tugas pustakawan mencakup kegiatan teknis, manajerial, serta pelayanan umum. Pustakawan memiliki peranan yang sangat besar dalam pemeliharaan dan pelestarian naskah kuno. Maksudnya, pustakawan bertanggung jawab dalam melestarikan warisan budaya, yaitu dengan melakukan penanganan khusus terhadap warisan budaya dalam naskah kuno agar tetap terjaga informasinya. Untuk merealisasikan hal di atas, pada Kamis, 21 Oktober 2021, Pustakawan dibawah Bidang Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan penelusuran naskah kuno dan koleksi budaya etnis Bangka Belitung dengan turun ke Museum Timah, Klenteng Dewi Laut, Kantor Sekretariat Agama Khonghucu, Klenteng Kwan Tie Miau, dan Vihara Maetrya yang ada di kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan menelusuri Budaya Etnis Tionghoa yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tempat pertama yang para Pustakawan datangi adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pangkalpinang, dengan maksud untuk berkoordinasi dan menjalin kerja sama dalam hal kegiatan Penelusuran dan Pengolahan Naskah Kuno serta Koleksi Budaya Etnis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pangkalpinang, Pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuju Museum Timah Indonesia. Di Museum timah Pustakawan hanya berhasil mengambil gambar dan foto-foto tentang sejarah Timah dan tentang sejarah Prasasti Kota Kapur yang ada di Bangka. Tim Pustakawan melanjutkan perjalanan ke Vihara Maetrya, disana Tim Pustakawan mendapatkan beberapa naskah asli tulisan Mandarin yang sudah di Bukukan yang diterbitkan pada tahun 1957 sebanyak 3 judul. Di Kantor Sekretariat Agama Konghuchu Tim Pustakawan bertemu langsung dengan Ketua Majelis Agama Khonghucu Kota Pangkalpinang. Dari Ketua Majelis Agama Khonghucu tersebut Tim Pustakawan banyak mendapatkan informasi mengenai asal mulanya agama Khonghucu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Disana pula Tim Pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan beberapa naskah asli tulisan tentang ajaran agama Konghuchu yang telah dibukukan berjudul SI SHU Kitab keempat Kitab Suci Agama Khonghucu. Pustakawan memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan. Bagaimana seharusnya sikap pustakawan terhadap naskah kuno tersebut? Dalam hal ini dapat dikemukakan beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pustakawan,diantaranya melakukan preservasi terhadap fisik naskah agar naskah atau manuskrip tersebut terjaga dan dapat digunakan secara optimal. Preservasi fisik naskah dengan cara melakukan konservasi dan restorasi. Konservasi artinya melindungi naskah agar tidak hilang, terbuang, dan rusak atau hancur. Sementara restorasi maksudnya mengembalikan bentuk naskah menjadi lebih kokoh, seperti melapisi naskah dengan kertas khusus. Kemudian, mendigitalisasikan naskah untuk melestarikan kandungan informasi bahan pustaka dengan mengalih bentukkan naskah dengan menggunakan media lain atau yang sering kita kenal dengan sebutan alih media, melestarikan bentuk aslinya selengkap mungkin untuk dapat digunakan secara optimal seperti memelihara isi dan informasi dalam naskah dengan cara melakukan scanning (dengan scanner) atau memfotonya (dengan kamera digital standar) lalu dijadikan ke dalam bentuk kemasan yang menarik, bisa berbentuk buku, artikel, CD-ROM, e-book, maupun bentuk lainnya ( Bondar, 2008: 24 ). Lalu, Pustakawan membuat dan menyusun daftar katalog naskah, pembuatan katalog bertujuan untuk mengetahui keberadaan suatu naskah yang sudah didigitalkan dan untuk membantu para peneliti mengetahui keadaan naskah itu sehingga memudahkan penelitian. Katalogisasi dapat dilakukan dengan mengklasifikasi koleksi yang terhitung sudah sangat tua yang di digitalisasi. Pelestarian naskah kuno ini merupakan bentuk implementasi dari fungsi kultural perpustakaan, yaitu perpustakaan berperan dalam melestarikan khasanah budaya lokal. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan terkait dengan pemeliharaan dan pelestarian naskah kuno, yaitu: Pertama, Mengadakan sosialisasi pemeliharaan naskah kuno pada masyarakat, perlu segera diadakan Workshop tentang penanganan naskah kuno, mulai dari pencariannnya, pemeliharaan dan pemanfaatan nilai informasinya agar tidak lagi dijual oleh masyarakat ke luar negeri. Kegiatan ini hendaknya Pustakawan dapat berkoordinasi dengan pihak Perpustakaan Nasional yang membidangi Bidang Pengolahan dan Perawatan serta Pelestarian Koleksi Nasional maupun Naskah Kuno Nusantara agar bisa menjadi narasumber. Kedua, Menganggarkan dana yang memadai untuk pengumpulan naskah kuno dan pemeliharaannya. Ketiga, Mengadakan MoU atau kerja sama dengan instansi-instansi dan lembaga-lembaga terkait. Keempat, Berkaitan dengan pengembangan perpustakaan di daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan terutama terhadap penanganan naskah kuno ini dan mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah masing-masing untuk dilestarikan dan didayagunakan.  

Anggya, DP, S.I.Pust Baca Selengkapnya
DKPUS Sebagai Wadah Pelestarian Naskah Kuno dan Koleksi Budaya Etnis Babel
5 Okt 2021

DKPUS Sebagai Wadah Pelestarian Naskah Kuno dan Koleksi Budaya Etnis Babel

Perpustakaan berfungsi sebagai wadah perawatan dan pelestarian warisan budaya bangsa kepada masyarakat. Melestarikan bahan pustaka pada prinsipnya berarti melestarikan kekayaan informasi suatu bangsa untuk kepentingan jangka panjang. Perpustakaan memiliki berbagai koleksi. Salah satunya koleksi yang disimpan di perpustakaan adalah naskah kuno. Naskah kuno atau dalam bahasa Inggris disebut manuscript dan dalam bahasa Belanda disebut handscript. Naskah kuno adalah semua bentuk tulisan tangan berupa ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa pada masa lampau. Naskah kuno mampu memberi informasi mengenai berbagai aspek kehidupan masyarakat masa lampau seperti politik, ekonomi, sosial budaya, fisikologi manusia, dan sebagainya. Informasi awal terkait dengan hal ini dapat ditemukan dalam kandungan naskah untuk dipelajari oleh semua orang. Naskah-naskah itu penting, baik secara akademis maupun sosial budaya. Naskah tersebut merupakan identitas, kebanggaan dan warisan budaya yang berharga. Secara sosial budaya, naskah kuno memuat nilai-nilai yang masih relevan dengan kehidupan sekarang, sehingga menjadi sebuah tanggung jawab kita untuk mengungkap isi yang terkandung di dalamnya. Naskah kuno, di samping sebagai dokumentasi budaya juga bisa dijadikan objek pengajaran untuk mengambil nilai-nilai dan kandungan didalamnya. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan dalam merelevansikan nilai kebaikan yang ada di masa lampau untuk diterapkan hari ini. Indonesia adalah salah satu pemilik naskah kuno terbesar di dunia, dengan tidak kurang dari 20 ragam bahasa lokal yang dipakai untuk menulisnya. Naskah kuno menjadi sumber primer yang mengandung sejarah kehidupan masyarakat Nusantara, serta banyak menjelaskan alasan mengapa kemudian terbentuk negara modern bernama Indonesia. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan pada Pasal 1 Ayat 4, bahwa naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi. Berkenaan dengan hal di atas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atau biasa disingkat dengan DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak pertengahan tahun 2021 juga sudah memiliki Bidang yang bernama Bidang Pelestarian Koleksi Nasioal dan Naskah Kuno. Bidang ini sebagai wadah untuk melestarikan koleksi-koleksi nasional dan naskah kuno. Pada tahap awal, kegiatan yang dilakukan oleh DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekarang adalah penelusuran dan pengolahan Koleksi Terbitan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang datanya diolah kemudian diterbitkan serta di cetak ke dalam Buku Katalog Induk Daerah (KID) dan Bibliografi Induk Daerah (BID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan fisik bahan pustakanya dijadikan koleksi Deposit yang dimiliki oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk kegiatan Penelusuran Naskah Kuno dan Koleksi Budaya Etnis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini, sedang pada tahap proses penelusuran di wilayah Kota Pangkalpinang serta Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentunya juga dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan se-Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

ANGGYA DWIE PERMATASARI Baca Selengkapnya
Mengoptimalkan Fungsi Perpustakaan Sekolah
4 Okt 2021

Mengoptimalkan Fungsi Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar yang berpengaruh besar dalam dunia pendidikan. Khususnya perpustakaan sekolah, mempunyai peranan yang sangat dominan dalam pembangunan di bidang pendidikan. Salah satu peranan perpustakaan sekolah meningkatkan prestasi belajar siswa. Dengan adanya perpustakaan diharapkan siswa dapat mengembangkan keterampilan untuk mencari informasi bagi keperluan mereka secara mandiri. Hal ini tentunya dengan cara memanfaatkan perpustakaan semaksimal mungkin, dengan cara membaca dan memahami buku-buku yang tersedia, baik buku pelajaran, keagamaan maupun umum. Perpustakaan sangat berpengaruh terhadap hasil pendidikan, dimana perpustakaan ini harus memungkinkan tenaga kependidikan dan para peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan. Maka dari itu, diharapkan perpustakaan dapat menunjang kelancaran perpustakaan sebagai lembaga penyedia ilmu pengetahuan dan informasi mempunyai peranan yang signifikan terhadap lembaga induk serta masyarakat penggunanya. Demikian halnya di dalam lingkungan pendidikan seperti sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang berada di sekolah, baik tingkat dasar sampai dengan tingkat menengah. Perpustakaan sekolah harus dapat memainkan peran, khususnya dalam membantu siswa untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk tujuan tersebut, perpustakaan sekolah perlu merealisasikan misi dan kebijakannya dalam memajukan masyarakat sekolah dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang memadai, koleksi yang berkualitas serta serangkaian aktifitas layanan yang mendukung suasana pembelajaran yang menarik. Dengan memaksimalkan perannnya, diharapkan perpustakaan sekolah bisa mencetak siswa untuk senantiasa terbiasa dengan aktifitas membaca, memahami pelajaran, mengerti maksud dari sebuah informasi dan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya bermutu. Sehingga pada akhirnya prestasi pun relatif mudah untuk diraih. Dalam membantu siswa untuk menghasilkan karya yang bermutu, perpustakaan tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan sekolah, terutama melalui kebijakan pimpinan (kepala sekolah), akan memperlancar tugas/kebijakan yang akan dijalankan oleh pengelola perpustakaan sekolah. Dengan keberadaan perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan, karena perpustakaan sekolah merupakan satu bagian penting dari sekolah secara keseluruhan. Khususnya bagi siswa sekolah dasar, perpustakaan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari program sekolah, karena dari belajar di perpustakaan. Disamping hal tersebut, perpustakaan sekolah memiliki arti yang penting bagi siswa karena juga sebagai sumber ilmu dan alternatif rujukan. Dengan membiasakan diri untuk berkunjung ke perpustakaan sekolah, siswa akan menjadi gemar membaca yang dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Dengan membaca buku, wawasan pengetahuan menjadi bertambah dan banyak informasi yang akan didapat. Membaca merupakan kegiatan dan kemampuan khas manusia. Namun demikian kemampuan membaca manusia tidak terjadi secara otomatis karena didahului oleh aktivitas dan kebiasaan membaca yang merupakan wujud adanya minat baca. Perpustakaan sekolah sebagai salah satu sarana pendidikan penunjang kegiatan belajar siswa memegang peranan penting dalam memacu tercapainya tujuan pendidikan disekolah. Jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar disekolah, perpustakaan sekolah merupakan salah satu sumber belajar yang tersedia di lingkungan sekolah, dan juga bisa digunakan oleh siswa maupun pendidik demi tercapainya proses kegiatan belajar mengajar. Perpustakaan juga memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan aktivitas siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran serta perpustakaan sekolah pun dituntut selalu berkembang agar dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi pemustaka. Di tambah lagi sekarang dengan keberadaan teknologi informasi dan komunikasi perpustakaan harus mampu menyediakan bahan-bahan pustaka yang dibutuhkan pemustaka. Salah satu penerapannya dalam perpustakaan adalah aplikasi digital library yang digunakan perpustakaan sekolah. Sehingga, para peserta didik dapat mengakses perpustakaan di manapun dia berada (asalkan peserta didik memiliki fasilitas laptop maupun PC yang terhubungkan koneksinya dengan internet) tanpa harus datang ke perpustakaan secara langsung. Tentu saja hal ini merupakan salah satu fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi yang dapat digunakan siapa saja, di mana saja dan kapan saja. Dengan demikian, perpustakaan sekolah bertujuan menyerap dan menghimpun informasi, mewujudkan suatu wadah pengetahuan yang terorganisasi, menumbuhkan kemampuan menikmati pengalaman imajinatif, membantu perkembangan kecakapan dan daya pikir, mendidik murid agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka secara efisien. DAFTAR PUSTAKA Bafadal, Ibrahim. (2009). Pengolahan Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Inovasi Layanan Perpustakaan dalam Meningkatkan Peran sebagai Sumber Informasi
7 Sep 2021

Inovasi Layanan Perpustakaan dalam Meningkatkan Peran sebagai Sumber Informasi

Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut menyebabkan adanya perbedaan cara pandang dalam memahami sesuatu hal. Dengan kemajemukan itu, semakin komplek pula kebutuhan masyarakat terhadap informasi, terutama layanan informasi perpustakaan. Oleh karenanya dibutuhkan kesadaran akan pentingnya pengembangan diri yang diperoleh dari perkembangan ilmu pengetahuan melalui inovasi keilmuan baru, yang terhubung dalam sebuah wadah literasi umum atau sering kita sebut sebagai Perpustakaan. Perpustakaan merupakan sumber keilmuan yang tak terbatas. Beragam ilmu pengetahuan ada di Perpustakaan. Perpustakaan dituntut untuk aktif memberikan layanan yang dibutuhkan penggunanya. Dalam  memberikan  layanan  kepada pengguna, perpustakaan harus mengacu pada efisiensi dan efektifitas  waktu.  Sehingga  pengguna  merasa  terpuaskan  dengan layanan yang ada. Agar masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan, maka diperlukan inovasi dalam layanan perpustakaan. Inovasi layanan perpustakaan adalah sebuah gebrakan yang ramah kepada semua lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial, suku, agama, ras dan usia.  Penyedia layanan informasi seperti perpustakaan dan komunitas literasi diharapkan dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan perilaku pengguna millennial agar tidak tertinggal. Perpustakaan disini dipandang sebagai Learning organization sehingga harus terbuka dan responsif terhadap lingkungan, pengetahuan, teknologi dan perkembangan zaman. Layanan ini menyentuh secara santun dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga masyarakat untuk memanfaatkan perpustakaan. Inovasi layanan perpustakaan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membaca dan mengembangkan pengetahuan guna membantu dan memberikan kemudahan dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan membaca, ilmu pengetahuan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Membaca dapat menurunkan kemiskinan informasi dengan transformasi perpustakaan Umum menjadi pusat belajar masyarakat. Agar Perpustakaan dapat dimanfaatkan dengan efektif diperlukan kerja sama dengan berbagai sektor serta memberdayakan berbagai komunitas masyarakat yang dianggap mampu untuk memberikan bimbingan khusus sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga apa yang dibaca di dalam buku benar-benar bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan menghasilkan sebuah produk yang bernilai ekonomis. Dukungan serta peran aktif dari berbagai sektor sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat akan lebih banyak lagi yang merasakan dampak positif dari perpustakaan. Keterlibatan mereka dalam dunia perpustakaan dapat mengasah kemampuan dan ide usaha baru sehingga dapat menciptakan banyak lapangan kerja, yang berimbas pada pengurangan pengangguran. Inovasi layanan perpustakaan adalah upaya pelayanan publik inklusif untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini memberikan pelayanan publik multiguna yang dapat dijabarkan dalam beberapa poin dibawah ini. Pertama, Layanan perpustakaan keliling menggunakan mobil perpustakaan sehingga dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang jauh dari Perpustakaan. Kedua, Menyediakan buku-buku berisi ilmu terapan khusus yang bisa dijadikan alat pembelajaran kepada masyarakat, sehingga mereka dapat menciptakan sebuah usaha baru, mendapatkan kemampuan teknis baru atau mendapatkan ide pengembangan usaha yang sudah ada. Contohnya buku memasak, membuat kerajinan tangan, teknologi internet, design grafis untuk periklanan, buku tentang bisnis dan lain sebagainya. Ketiga, Melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat baik sekolah, kantor instansi kecamatan/kelurahan/desa tentang keberadaan e-pusda yang dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan diri dan dapat diakses dimana saja. Dengan adanya sosialisasi e-pusda, masyarakat tidak harus berkunjung secara fisik ke perpustakaan untuk dapat mengakses koleksi yang dimiliki perpustakaan, mereka cukup menginstall aplikasi perpustakaan digital di telepon pintar mereka kemudian mendaftarkan diri melalui aplikasi tersebut. Setelah proses pendaftaran selesai, maka pemustaka dapat mengakses seluruh koleksi yang ada di perpustakaan digital tersebut dan dapat meminjamnya dalam waktu tertentu untuk dibaca. Keempat, Mengembangkan  program  literasi  informasi  melalui  tutorial,  latihan,  dan panduan yang mudah dipahami oleh masyarakat. Kelima, Gencar melakukan promosi perpustakaan ke media sosial. Yang perlu diperhatikan juga adalah manfaat yang diperoleh dari inovasi layanan perpustakaan. Pertama, Layanan perpustakaan melalui mobil Perpustakaan keliling dapat bermanfaat lebih cepat, tepat, efektif, efesien dan dapat berhasil guna bagi masyarakat yang susah menjangkau perpustakaan secara langsung. Kedua, memberikan peluang lapangan kerja bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi keluarga serta meningkatkan kreatifitas dan ketrampilan masyarakat. Ketiga, Meningkatnya mindset terhadap Perpustakaan yang mana dulu dianggap sebagai gudang buku yang tidak bermanfaat sekarang menjadi sumber ilmu dan informasi yang sangat berperan dalam meningkatkan taraf hidup keluarga. Kempat, Meningkatnya pemahaman dalam penggunaan e-pusda. Kelima, Perpustakaan semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.   Kesimpulan Dalam melaksanakan inovasi layanan perpustakaan, kerja sama tim sangat dibutuhkan untuk menunjang berhasilnya. Kegiatan ini berupaya untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan memanfaatkan fasiltas yang ada di perpustakaan guna memberdayakan masyarakat supaya lebih kreatif serta terampil dalam meningkatkan taraf hidup. Dengan begitu ilmu yang diperoleh dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata. Perpustakaan sebagai pusat informasi/ pengetahuan harus lebih dipromosikan pada masyarakat, karena dengan adanya peningkatan minat baca secara tidak langsung akan menambah pengetahuan masyarakat untuk lebih inovatif dan kreatif.

Uliarta Simanjuntak, S.Sos, Pustakawan Ahli Madya Baca Selengkapnya
Karakter Pustakawan di Era Inovasi Teknologi dan Pelayanan Perpustakaan
16 Jul 2021

Karakter Pustakawan di Era Inovasi Teknologi dan Pelayanan Perpustakaan

Revolusi Mental merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh eleman bangsa dengan memperkuat peran seluruh instansi pemerintah, melaksanakan nilai nilai esensial pada individu, masyarakat dan Lembaga negara. Nilai nilai esensial tersebut meliputi etos kemajuan, etika kerja, motivasi berprestasi, disiplin, kerjasama dan gotong royang. Secara terperinci revolusi mental bagi aparatur sipil negara bermuara pada tiga nilai esensial revolusi mental yaitu integritas, etos kerja dan gotong royong. Secara singkat, integritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara perkataan dengan apa yang diperbuat, berkata jujur, dapat dipercaya, berpegang teguh pada prinsip kebenaran. Etos kerja dapat diartikan sebagai sebuah sikap yang berorientasi pada hasil yang terbaik, semangat tinggi dalam bersaing, optimis dan selalu mencari cara yang produktif dan inovatif. Gotong royong dapat diartikan sebuah keyakinan mengenai pentingnya melakukan kegiatan secara Bersama-sama dan bersifat sukarela agar kegiatan dapat berjalan dengan cepat dan lancar. Dalam konteks perpustakaan komitmen untuk menciptakan kualitas pelayanan yang efektif, efisien dan inovatif, memerlukan revolusi mental dan sebuah pemahaman yang komplek dalam memandang perpustakaan. Perpustakaan sebagai sebuah organisasi pemerintah yang bergerak dalam pelayaan publik harus menjadi sebuah contoh, agar bagaimana pelayanan kepada pemustaka dapat bekerja dengan baik. Saat ini, Inovasi teknologi yang berkembang dapat dijadikan peluang menciptakan sebuah produk agar pelayanan kepada pemustaka berjalan efektif dan efisien. Pelayanan yang efektif dan efisien tersebut harus memiliki inovasi untuk mencapainya. Menurut Everett M.Rogers inovasi adalah suatu gagasan, praktik, atau objek/ benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi. Sedangkan Kuniyoshi Urabe menjelaskan bahwa inovasi bukan merupakan kegiatan sekali waktu, melainkan suatu proses Panjang dan kumulatif yang meliputi banyak proses pengambilan keputusan dilakukan oleh organisasi. Dari kedua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa inovasi merupakan suatu gagasan yang diterima sebagai suatu hal baru oleh seseorang atau kelompok yang meliputi suatu proses Panjang dalam pengambilan keputusan. Ciri-ciri inovasi menurut Rogers mencakup keuntungan relatif, kompatibilitas, kompleksitas, ketercobaan, dan keteramatan. Jika ciri inovasi tersebut ditarik kedalam konteks perpustakaan maka inovasi memiliki ciri antara lain 1. Keuntungan relatif yaitu sejauh mana inovasi memberikan keuntungan bagi pemustaka. 2. Kompatibilitas yaitu sejauh mana kesesuaian inovasi dengan nilai dan pengalaman lalu, dan kebutuhan pemustaka. 3. Kompleksitas yaitu tingkat kerumitan dalam memahami dan menggunakan inovasi bagi pemustaka. 4. Ketercobaan yaitu dapat tidaknya dicoba suatu inovasi oleh pemustaka. 5. Keteramatan yaitu mudah atau tidaknya diamati suatu hasil inovasi. Dari ciri diatas perpustakaan sebagai layanan masyarakat diharapkan mampu dan aktif menciptakan inovasi agar kemudahan layanan dapat dinikmati oleh pemustakanya. Dalam mencapai sebuah inovasi layanan perpustakaan, pasti memiliki banyak kendala yang dihadapi perpustakaan saat ini, antara lain meliputi kemajuan teknologi informasi, sumberdaya manusia dan kemampuan pustakawan. Kendala ini seharusnya tidak menjadi halangan bagi perpustakaan dan pustakawan dalam memberikan layanan yang terbaik. Pustakawan harus mampu membangun karakter yang kuat dan mau belajar untuk menjadi pelayan publik yang berjiwa Pancasila dan berjiwa melayani. Untuk mencapai itu semua, pasti perpustakaan maupun pustakawan mengalami banyak kendala yang dihadapi sebagai faktor penghambat dari sebuah inovasi. Menurut Ibrahim faktor penghambat antara lain: 1) Estimasi tidak tepat terhadap inovasi; 2) Konflik dan Motivasi; 3) Inovasi yang dirancang tidak berkembang; 4) Masalah Keuangan; 5) Penolakan inovasi dari kelompok tertentu; 6) Kurang adanya hubungan sosial. penghambat ini seharusnya tidak menjadi kendala bagi seorang pustakawan, jika pustakawan memiliki karakter seorang inovatif yang melayani. Karakter pustakawan yang dibutuhkan oleh perpustakaan saat ini yaitu pustakawan harus memiliki semangat belajar yang tinggi, pustakawan harus mampu menciptakan atau menemukan cara-cara baru, bahkan produk baru. Pustakawan harus mampu berkolaborasi atau bekerja sama dengan pustakawan lain untuk menghadapi tantangan di era masa kini. Pustakawan harus melayani kebutuhan informasi pemustaka. Pustakawan juga harus menjadi teladan bagi pemustakanya. Inilah karakter pustakawan yang dibutuhkan di era inovasi teknologi agar perpustakaan sebagai layanan masyarakat dan sebagai tempat belajar sepanjang hayat tidak ditinggalkan oleh pemustakanya.  

Jan Frist Pagendo Purba, S.Sos Pustakawan Universitas Bangka Baca Selengkapnya
Pengaruh Penataan Ruangan Perpustakaan bagi Kenyamanan Pemustaka Perpustakaan
23 Jun 2021

Pengaruh Penataan Ruangan Perpustakaan bagi Kenyamanan Pemustaka Perpustakaan

Keberadaan perpustakaan pada saat ini dapat ditemukan hampir di setiap instansi, baik di instansi pemerintahan maupun swasta terutama banyak ditemukan di Instansi Pemerintahan. Selain berada di Lembaga Pemerintahan, perpustakaan dapat ditemukan di lembaga-lembaga umum pendidikan seperti Lembaga Sekolahan maupun Perguruan Tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan pada Bab VII Pasal 20 jenis-jenis perpustakaan terdiri atas sebagai berikut: Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum ( Perpustakaan Umum Provinsi, Kabupaten/kota dan Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan), Perpustakaan Sekolah Madrasah (Perpustakaan SD/MI, SMP/MTs dan Perpustakaan SMA/SMK/MA), dan Perpustakaan Perguruan Tinggi (Negeri/Swasta) serta Perpustakaan Khusus seperti yang terdapat pada Perpustakaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keberadaan perpustakaan menggambarkan bahwa masyarakat telah memperhitungkan betapa pentingnya lembaga tersebut sebagai sarana kebutuhan hidup dan sumber informasi sepanjang hayat yang disajikan untuk masyarakat baik secara konvensional maupun online. Seiring dengan perkembangan zaman, perpustakaan tersebut dalam hal penyelenggaraannya terdapat beberapa faktor utama yang mempengaruhi kelancaran tugas dan fungsi perpustakaan yang terkadang sering terabaikan yaitu tata ruang perpustakaan. Pengaturan tata ruang yang menarik dan fungsional akan mengakibatkan pelaksanaan tugas dan fungsi perpustakaan dapat diatur secara tertib dan lancar, sehingga tercipta hal-hal sebagai berikut, seperti: Pertama, jalannya komunikasi dan hubungan antar ruangan, staf, dan pengguna perpustakaan menjadi tidak terganggu. Dengan komunikasi yang baik antar petugas, pengelola dan pustakawan maupun pemustaka, operasional perpustakaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga koordinasi dan pengawasan semakin mudah untuk dilakukan serta mendapatkan pencapaian efesiensi dan kenyaman kerja. Kedua, Pengawasan dan pengamanan koleksi perpustakaan terjaga dengan baik. Ketiga,  Aktivitas melayani pemustaka perpustakaan dapat dilakukan dengan lancar. Keempat, Arus keluar-masuk udara ke ruangan perpustakaan menjadi leluasa, namun demikian harus dihindari tembusnya sinar matahari yang mengenai koleksi perpustakaan secara langsung agar koleksi perpustakaan tidak rusak. Kelima,  Tidak menimbulkan gangguan terhadap pembaca/pengguna dan staf perpustakaan. Menurut Lasa HS:2005, penataan ruangan perpustakaan bertujuan untuk : 1) Memperoleh efektifitas kegiatan dan efesiensi waktu, tenaga serta anggaran; 2) Menciptakan lingkungan yang aman suara, nyaman cahaya, nyaman udara, dan nyaman warna; dan 3) Meningkatkan kualitas pelayanan; 4) Meningkatkan kinerja petugas perpustakaan. Tata ruang perpustakaan yang baik tentunya memiliki asas tata ruang yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan. Perpustakaan Umum Provinsi misalnya yang meliputi standar koleksi, standar sarana-prasarana, standar pelayanan, tenaga pengelola, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan dimana untuk penataan koleksi serta sarana dan prasarananya haruslah tertata dengan baik, agar penataan dan pemanfaatan ruangan dapat tertata dengan baik pula. Adapun asas tata ruang tersebut antara lain: 1) Asas jarak, yaitu suatu susunan tata ruang yang memungkinkan proses penyelesaian pekerjaan dengan menempuh jarak yang paling pendek; 2) Asas rangkaian kerja, yaitu suatu tata ruang yang menempatkan tenaga dan alat-alat dalam suatu rangkaian yang sejalan dengan urutan penyelesaian pekerjaan yang bersangkutan; 3) Asas pemanfaatan, yaitu tata susunan ruang yang ada, dimanfaatkan sepenuhnya untuk kenyamanan pengguna. Ruang perpustakaan sekurang-kurang terdiri dari ruang referensi, ruang koleksi, ruang baca, ruang kepala perpustakaan, ruang kerja staf, ruang pengolahan, ruang serba guna, ruang teknologi informasi/ multimedia, area gudang, area layanan perpustakaan, dan area publik (seperti area mushola dan toilet). Untuk area layanan perpustakaan, ruangannya sedikit lebih luas karena melayanai pemustaka yang datang ke perpustakaan. Sistem layanan di perpustakaan menganut 3 (tiga) sistem layanan, yakni sistem layanan terbuka, sistem layanan tertutup, dan sistem layanan campuran. Apabila perpustakaan menganut sistem terbuka, maka alokasi tata ruang  diatur dengan pembagian 70% untuk koleksi dan pengguna, 20% untuk staf, dan 10% untuk keperluan lain.   Apabila perpustakaan menganut sistem tertutup, maka alokasi tata ruangnya  adalah 45% untuk koleksi, 25% untuk pengguna, 20% untuk staf, dan 10% untuk keperluan lain. Selain itu, dalam merancang ruang perpustakaan perlu diperhatikan dalam penataan ruang baca, ruang koleksi, dan ruang sirkulasi yang dapat dipilih dengan sistem tata sekat dan tata baur (Lasa, HS:2005). Sistem tata sekat yaitu cara pengaturan ruangan perpustakaan yang menempatkan koleksi terpisah dari ruang baca pengunjung. Sistem ini, tidak memperkanan pengunjung untuk masuk ke ruang koleksi dan petugaslah yang akan melayani pemustaka perpustakaan. Sedangkan sistem tata baur yaitu suatu cara penempatan koleksi yang dicampur dengan ruang baca agar pembaca lebih mudah mengambil dan mengembalikan koleksi sendiri. Dapat disimpulkan bahwa tata ruang perpustakaan yang baik tidak membuat pengunjung/pengguna perpustakaan saling terganggu. Penataan ruang/area perpustakaan yang diatur dengan baik sesuai standar nasional perpustakaan tentunya akan mempermudah pengawasan, pengamanan bahan pustaka dan temu kembali informasi yang mudah, cepat serta kondisi ruang perpustakaan akan terlihat rapi, bersih, nyaman. Penataan ventilasi dan pencahayaan harus ditata dengan baik pula, agar udara dapat masuk ke ruang perpustakaan, sehingga pemustaka pun tidak bosan untuk selalu datang ke perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan informasinya. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa pengaruh penataan ruangan perpustakaan bagi kenyamanan Pemustaka Perpustakaan sangat besar.

Dian Ekatama, S.I.Pust, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya